TASLABNEWS, MEDAN
– Entah apa yang ada dipikiran RM oknum guru di SD Negeri 104302 di
Desa Cempedak Lobang, Sei Rampah. Ia tega menyuruh muridnya membersihkan WC
dengan cara menjilat.
– Entah apa yang ada dipikiran RM oknum guru di SD Negeri 104302 di
Desa Cempedak Lobang, Sei Rampah. Ia tega menyuruh muridnya membersihkan WC
dengan cara menjilat.
Informasi yang dihimpun, oknum guru tersebut berinisial RM.
Sementara korbannya MBP, siswa kelas IV. Peristiwa itu terjadi di SD Negeri
104302 di Desa Cempedak Lobang, Sei Rampah, pada saat jam sekolah berlangsung,
Jumat (9/3) lalu.
Sementara korbannya MBP, siswa kelas IV. Peristiwa itu terjadi di SD Negeri
104302 di Desa Cempedak Lobang, Sei Rampah, pada saat jam sekolah berlangsung,
Jumat (9/3) lalu.
Aksi tak pantas itu bermula dari sang guru yang
memerintahkan para muridnya untuk membawa tanah humus atau kompos, untuk
tanaman bunga di sekolah mereka. Namun MBP tidak membawanya.
memerintahkan para muridnya untuk membawa tanah humus atau kompos, untuk
tanaman bunga di sekolah mereka. Namun MBP tidak membawanya.
Sang guru yang marah kemudian menyuruh MBP untuk menjilat WC
hingga 12 kali. Namun MBP tak sanggup dan hanya mampu menjalankan perintah sang
guru sebanyak 4 kali, dan langsung muntah.
hingga 12 kali. Namun MBP tak sanggup dan hanya mampu menjalankan perintah sang
guru sebanyak 4 kali, dan langsung muntah.
“Saya baru tahu kemarin dari teman anak saya. Anak saya
disuruh menjilat WC sebanyak 12 kali hanya karena tidak bawa tanah humus yang
disuruh gurunya. Kami kecewa sekali, marah, sakit hati, campur aduklah semua.
Ini sangat tidak pantas. Kami ingin gurunya itu dihukum,” jelas SH ibu dari
MBP, Rabu (14/3).
disuruh menjilat WC sebanyak 12 kali hanya karena tidak bawa tanah humus yang
disuruh gurunya. Kami kecewa sekali, marah, sakit hati, campur aduklah semua.
Ini sangat tidak pantas. Kami ingin gurunya itu dihukum,” jelas SH ibu dari
MBP, Rabu (14/3).
SH sebenarnya tak keberatan jika anaknya diberikan hukuman
oleh guru di sekolah, selagi hukuman yang diberikan bertujuan untuk mendidik
sang anak. Bukan untuk tujuan menyakiti, apalagi tergolong hukuman yang tidak
berprikemanusiaan.
oleh guru di sekolah, selagi hukuman yang diberikan bertujuan untuk mendidik
sang anak. Bukan untuk tujuan menyakiti, apalagi tergolong hukuman yang tidak
berprikemanusiaan.
“Kalau memang mau dihukum, apa nggak ada hukuman lain? Kalau
disuruh cuci WC, disetrap saya terima. Tapi ini kan sudah keterlaluan, nggak berperikemanusiaan,”
tegasnya.
disuruh cuci WC, disetrap saya terima. Tapi ini kan sudah keterlaluan, nggak berperikemanusiaan,”
tegasnya.
Sementara informasi diperoleh, RM oknum guru yang menghukum
siswanya dengan hukuman menjilati WC sekolah di Serdang Bedagai, Sumatera
Utara, ternyata memang guru yang selama ini berperilaku buruk. Pasalnya kasus
hukuman menjilati WC yang terjadi pada 9 Maret 2018 lalu, bukan menjadi kasus
pertamanya bermasalah dengan siswa.
siswanya dengan hukuman menjilati WC sekolah di Serdang Bedagai, Sumatera
Utara, ternyata memang guru yang selama ini berperilaku buruk. Pasalnya kasus
hukuman menjilati WC yang terjadi pada 9 Maret 2018 lalu, bukan menjadi kasus
pertamanya bermasalah dengan siswa.
Sebelumnya pada tahun Mei 2012, guru RM juga pernah
menganiaya muridnya. Dia memukul muridnya menggunakan kayu alas penghapus
kapur.
menganiaya muridnya. Dia memukul muridnya menggunakan kayu alas penghapus
kapur.
Akibat penganiayaan itu, guru RM bahkan terpaksa membuat surat pernyataan bahwa dia
tak akan mengulangi perbuatannya memukul siswa selama ia berdinas. Surat pernyataan yang
ditulis tangan dan ditandatangani pada tanggal 24 Mei 2012 itu masih tersimpan
di Kantor Desa Cempedak Lobang.
tak akan mengulangi perbuatannya memukul siswa selama ia berdinas. Surat pernyataan yang
ditulis tangan dan ditandatangani pada tanggal 24 Mei 2012 itu masih tersimpan
di Kantor Desa Cempedak Lobang.
“Surat
pernyataan beliau itu ada ada arsipnya di Kantor Desa. Dalam surat yang juga ditandatangani kepala
sekolah, wali murid dan juga ketua komite sekolah itu, disebutkan bahwa jika
korban mengulangi perbuatannya, ia bersedia dilaporkan kepada pihak berwajib.
Tapi sewaktu kejadian itu saya belum menjadi kepala desa,” kata Kepala
Cempedak Lobang, Desa Edi Musli, Kamis (15/3).
pernyataan beliau itu ada ada arsipnya di Kantor Desa. Dalam surat yang juga ditandatangani kepala
sekolah, wali murid dan juga ketua komite sekolah itu, disebutkan bahwa jika
korban mengulangi perbuatannya, ia bersedia dilaporkan kepada pihak berwajib.
Tapi sewaktu kejadian itu saya belum menjadi kepala desa,” kata Kepala
Cempedak Lobang, Desa Edi Musli, Kamis (15/3).
Sementara itu terkait kasus hukuman siswa menjilati WC
sekolah, Edi mengaku belum mengetahui duduk perkaranya. Ia mengaku baru
mendengar kasus itu dari perbincangan warga dan pemberitaan media.
sekolah, Edi mengaku belum mengetahui duduk perkaranya. Ia mengaku baru
mendengar kasus itu dari perbincangan warga dan pemberitaan media.
“Belum tahu kita persoalan pastinya. Tapi saya pikir
harusnya diselesaikan secara bijak agar kasus serupa tak terjadi lagi,” tandasnya.
harusnya diselesaikan secara bijak agar kasus serupa tak terjadi lagi,” tandasnya.
Sebelumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Sergei melalui Kepala
Dinas, Joni Walker Manik, telah menjatuhkan sanksi berupa pemutasian (pindah
tugas) guru RM ke Kantor unit pelayanan teknis di salah satu Kecamatan di
Sergai. Guru RM juga dijatuhi sanksi penundaan kenaikan pangkat dan jabatan
serta sanksi administratif lainnya. (syaf/mtc/int)
Dinas, Joni Walker Manik, telah menjatuhkan sanksi berupa pemutasian (pindah
tugas) guru RM ke Kantor unit pelayanan teknis di salah satu Kecamatan di
Sergai. Guru RM juga dijatuhi sanksi penundaan kenaikan pangkat dan jabatan
serta sanksi administratif lainnya. (syaf/mtc/int)