• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 16 Juli 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

    Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

    Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

    Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

    Tradisi Welcome and Farewell Parade Sambut AKBP Welman Feri SIK MIK di Polres Tanjungbalai

    Tradisi Welcome and Farewell Parade Sambut AKBP Welman Feri SIK MIK di Polres Tanjungbalai

    Laporan Kesatuan Dalam Rangka Pergantian Jabatan Kapolres Tanjungbalai

    Laporan Kesatuan Dalam Rangka Pergantian Jabatan Kapolres Tanjungbalai

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam Cegah Kriminalitas

    Polsek Datuk Bandar Gelar Jumat Curhat Dengar Keluhan Warga

  • Asahan
    Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

    Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

    Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

    Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

    Sidik

    Korpov TAPM:  Rekruitmen Pendamping Desa Belum Dibuka

    Ngaku Bayar ke Dinas Lingkungan Hidup, PKL di Asahan Marahi warga Batubara yang Parkir

    Kadis LH Asahan Bantah Ada Kutipan Luar ke Lapak Penjual Kali Lima

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

    Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

    Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

    Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

    Tradisi Welcome and Farewell Parade Sambut AKBP Welman Feri SIK MIK di Polres Tanjungbalai

    Tradisi Welcome and Farewell Parade Sambut AKBP Welman Feri SIK MIK di Polres Tanjungbalai

    Laporan Kesatuan Dalam Rangka Pergantian Jabatan Kapolres Tanjungbalai

    Laporan Kesatuan Dalam Rangka Pergantian Jabatan Kapolres Tanjungbalai

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam Cegah Kriminalitas

    Polsek Datuk Bandar Gelar Jumat Curhat Dengar Keluhan Warga

  • Asahan
    Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

    Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

    Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

    Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

    Sidik

    Korpov TAPM:  Rekruitmen Pendamping Desa Belum Dibuka

    Ngaku Bayar ke Dinas Lingkungan Hidup, PKL di Asahan Marahi warga Batubara yang Parkir

    Kadis LH Asahan Bantah Ada Kutipan Luar ke Lapak Penjual Kali Lima

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

KPU: JR Saragih Tetap Tak Penuhi Syarat Maju di Pilgubsu, Pendukung harus Legowo Ya

15 Maret 2018
di Tak Berkategori
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

18 Maret 2025
PWI Asahan Gelar Kejuaraan Mini Soccer Ke II

PWI Asahan Gelar Kejuaraan Mini Soccer Ke II

23 November 2024
TASLABNEWS, MEDAN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera
Utara menetapkan bahwa pasangan JR Saragih-Ance Selian dinyatakan tetap tidak
memenuhi syarat (TMS) sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumut
pada pelaksanaan Pilgubsu 2018.
JR Saragih memberikan keterangan pers.
JR Saragih memberikan keterangan pers.
“Ini merupakan hasil keputusan KPU Sumut usai melakukan
rapat pleno pada, Rabu kemarin,” ucap Benget Silitonga, salah seorang
komisioner KPU Sumut dalam keterangan persnya di Kantor KPU Jalan Perintis
Kemerdekaan, Kamis (15/3).
KPU menegaskan alasan kembali menetapkan JR Saragih tidak
memenuhi syarat lantaran legalisir ulang fotocopy ijazah SMA milik JR Saragih
tidak sesuai dengan amar putusan Bawaslu.
“Bahwa atas berdasarkan hal itu,  maka pasangan JR Saragih-Ance Selian
dinyatakan tetap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai Peserta Pilgubsu
2018,” sebut Benget dalam acara yang juga dihadiri oleh Ance Selian.
Putusan TMS untuk yang kedua kali ini diumumkan dalam rapat
pleno KPU Sumut yang digelar, Kamis (15/3). Sebelumnya KPU menyatakan TMS untuk
pasangan yang mengusung Semangat Baru Sumut ini, Senin (12/2) lalu.
Menurut putusan KPU Sumut yang dibacakan, legalisir yang
diserahkan pemohon, tidak sesuai dengan amar putusan Bawaslu Sumut.


BACA BERITA TERKAIT: 

https://www.taslabnews.com/2018/03/kpu-ditenggat-2-hari-jika-tidak.html

https://www.taslabnews.com/2018/03/sah-ijazah-dileges-jr-saragih.html

http://taslabnet.blogspot.co.id/2018/02/kpu-tetapkan-pilgubsu-diikuti-2-calon.html?m=1



https://www.taslabnews.com/2018/01/resmi-diusung-demokrat-dan-pkb-akhirnya.html?m=1

https://www.taslabnews.com/2018/01/pkb-putuskan-dukung-jr-saragih-pdip.html?m=1
http://taslabnet.blogspot.co.id/2018/02/jr-saragih-gugat-kpu-ke-bawaslu.html?m=1
http://taslabnet.blogspot.co.id/2018/03/bawaslu-kabulkan-sebagian-gugatan-jr.html?m=1
Putusan Bawaslu Sumut sebelumnya memerintahkan KPU Sumut
untuk melaksanakannya selama tujuh hari kerja sejak putusan ditetapkan. Selain
itu, Bawaslu juga meminta KPU Sumut untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) KPU
Sumut No 07/PL.03.3-kpt/12/prov/II/2018 tertanggal 12 Februari 2018 tentang
penetapan pasangan calon (paslon) peserta Pilgub Sumut. KPU selanjutnya diminta
menerbitkan SK baru bila hasil legalisir ijazah dari pemohon dinyatakan sah
sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu terungkap dalam berita acara nomor
95/PL-03-BA/12/Prov/III/2018 tentang hasil pelaksanaan putusan Bawaslu Provinsi
Sumatera Utara nomor 01/PS/BWSL.Sumut.02.00/II/2018.
Berikut isi berita acara putusan KPU Sumut:

1. Bahwa berdasarkan berita acara hasil pelaksanaan putusan
Bawaslu Provinsi Sumut Nomor Register Pemohon 01/PS/BWSL.Sumut.02.00/II/2018
tanggal 12 Maret 2018 di Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat.
2. Bahwa berdasarkan lampiran tanda terima khusus terhadap
putusan Bawaslu Provinsi Sumut nomor register Permohonan
01/PS/BWSL.Sumut.02.00/II/2018 tanggal 12 Maret 2018 tertanggal 15 Maret 2018.
3. Bahwa berdasarkan angka 1 dan 2 di atas, legalisir ulang
fotocopy ijazah SMA milik pemohon tidak sesuai amar putusan Bawaslu Provinsi
Sumut nomor register 
01/PS/BWSL.Sumut.02.00/II/2018 tanggal 3 Maret 2018.
4. Bahwa berdasarkan angka 3 tersebut di atas, maka bakal
calon Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 atas nama JR Saragih dan Ance Selian
dinyatakan tetap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai peserta pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018.
Direktur Eksekutif Partai Demokrat Sumut Silverius Bangun
menjelaskan, pada Pasal 42 Ayat 2 Huruf p PKPU No 3/2017 menyebutkan, fotokopi
iazah/STTB  yang dilegalisir oleh
instansi oleh instansi yang berwenang, sebagai bukti pemenuhan persyaratan
calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf c.
“Itu jelas persyaratan calon yang harus dipenuhi. Sedangkan
Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) diatur dalam Pasal 50 PKPU No 3/2017,”
kata Silverius.
Menurut Silverius, atas dasar itu pula KPU Sumut menerima
pendaftaran Sihar Sitorus yang menyerahkan SKPI sebagai syarat pengganti
ijazahnya. KPU Sumut menafsirkan bahwa SKPI sah sebagai pengganti ijazah.
Kini, ada putusan Bawaslu Sumut terkait fotokopi ijazah yang
dilegalisir. KPU Sumut berpendapat mereka mengikuti keputusan Bawaslu Sumut
soal ijazah.
Jika KPU Sumut menafsirkan boleh menerima SKPI milik Sihar
Sitorus sebagai pengganti ijazah, padahal dalam Pasal 42 Ayat 2 Huruf p PKPU No
3/2017, tidak pernah disebutkan adanya SKPI, maka terhadap JR Saragih, KPU
Sumut juga harus berlaku adil.
“SKPI milik JR Saragih yang sudah dilegalisir sub Dinas
Pendidikan Jakarta Pusat juga harus diakui sebagai ijazah, seperti KPU SU
mengakui SKPI milik Sihar Sitorus,” kata Silverius. (rill/syaf)
Tags: HEADLINESiantar-Simalungun
Berita Selanjutnya

Tim dan Sahabat JR-Ance Tetap Solid

Sama-sama Pakai SKPI, Sihar Sitorus Lolos, JR Saragih Tidak Diloloskan

Berita Terbaru

Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

16 Juli 2025
Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

16 Juli 2025
tes

Bupati Batubara Gelar FGD dengan Agen Sawit

16 Juli 2025
Bupati Batubara Teken MoU dengan 2 Perguruan Tinggi

Bupati Batubara Teken MoU dengan 2 Perguruan Tinggi

16 Juli 2025
Hendriyanto Sitorus memukul gong pertanda Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka tahun 2025 dibuka.

Bupati Labura Buka Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka

15 Juli 2025
Samsul Tanjung memukul gong pertanda pagelaran etnis budaya dibuka.

Meriahkan HUT Labura, Wakil Bupati Buka Pagelaran Etnis Budaya

15 Juli 2025
Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, menanam pohon di alun-alun, Aek Kanopan

Bupati Labura Tanam Pohon di Alun-Alun Aek Kanopan

15 Juli 2025
Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

15 Juli 2025
Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

15 Juli 2025
Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

15 Juli 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web