• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 4 Februari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sosialisasikan Operasi Keselamatan Toba 2026 ke Sekolah

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sosialisasikan Operasi Keselamatan Toba 2026 ke Sekolah

    Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Ikuti Rakornas 2026

    Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Ikuti Rakornas 2026

    Polres Tanjungbalai Gelar Lat Pra Operasi Keselamatan Toba 2026

    Polres Tanjungbalai Gelar Lat Pra Operasi Keselamatan Toba 2026

    Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026

    Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026

    Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Konsultasi Publik RKPD Provsu 2027 

    Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Konsultasi Publik RKPD Provsu 2027 

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Dini Hari

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Dini Hari

  • Asahan
    Tega, Pria di Asahan Ini Bunuh Istrinya 

    Tega, Pria di Asahan Ini Bunuh Istrinya 

    Diduga Kena Serangan Jantung, Kapolsek Kota Kisaran Meninggal Dunia 

    Diduga Kena Serangan Jantung, Kapolsek Kota Kisaran Meninggal Dunia 

    LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejari Asahan

    LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejari Asahan

    Kwarcab Asahan Minta Bumi Perkemahan Sibolangit Dikembalikan Pada Fungsinya

    Kwarcab Asahan Minta Bumi Perkemahan Sibolangit Dikembalikan Pada Fungsinya

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sosialisasikan Operasi Keselamatan Toba 2026 ke Sekolah

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sosialisasikan Operasi Keselamatan Toba 2026 ke Sekolah

    Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Ikuti Rakornas 2026

    Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Ikuti Rakornas 2026

    Polres Tanjungbalai Gelar Lat Pra Operasi Keselamatan Toba 2026

    Polres Tanjungbalai Gelar Lat Pra Operasi Keselamatan Toba 2026

    Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026

    Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026

    Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Konsultasi Publik RKPD Provsu 2027 

    Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Konsultasi Publik RKPD Provsu 2027 

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Dini Hari

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Dini Hari

  • Asahan
    Tega, Pria di Asahan Ini Bunuh Istrinya 

    Tega, Pria di Asahan Ini Bunuh Istrinya 

    Diduga Kena Serangan Jantung, Kapolsek Kota Kisaran Meninggal Dunia 

    Diduga Kena Serangan Jantung, Kapolsek Kota Kisaran Meninggal Dunia 

    LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejari Asahan

    LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejari Asahan

    Kwarcab Asahan Minta Bumi Perkemahan Sibolangit Dikembalikan Pada Fungsinya

    Kwarcab Asahan Minta Bumi Perkemahan Sibolangit Dikembalikan Pada Fungsinya

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

KPU: JR Saragih Tetap Tak Penuhi Syarat Maju di Pilgubsu, Pendukung harus Legowo Ya

15 Maret 2018
di Tak Berkategori
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
TASLABNEWS, MEDAN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera
Utara menetapkan bahwa pasangan JR Saragih-Ance Selian dinyatakan tetap tidak
memenuhi syarat (TMS) sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumut
pada pelaksanaan Pilgubsu 2018.
JR Saragih memberikan keterangan pers.
JR Saragih memberikan keterangan pers.
“Ini merupakan hasil keputusan KPU Sumut usai melakukan
rapat pleno pada, Rabu kemarin,” ucap Benget Silitonga, salah seorang
komisioner KPU Sumut dalam keterangan persnya di Kantor KPU Jalan Perintis
Kemerdekaan, Kamis (15/3).
KPU menegaskan alasan kembali menetapkan JR Saragih tidak
memenuhi syarat lantaran legalisir ulang fotocopy ijazah SMA milik JR Saragih
tidak sesuai dengan amar putusan Bawaslu.
“Bahwa atas berdasarkan hal itu,  maka pasangan JR Saragih-Ance Selian
dinyatakan tetap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai Peserta Pilgubsu
2018,” sebut Benget dalam acara yang juga dihadiri oleh Ance Selian.
Putusan TMS untuk yang kedua kali ini diumumkan dalam rapat
pleno KPU Sumut yang digelar, Kamis (15/3). Sebelumnya KPU menyatakan TMS untuk
pasangan yang mengusung Semangat Baru Sumut ini, Senin (12/2) lalu.
Menurut putusan KPU Sumut yang dibacakan, legalisir yang
diserahkan pemohon, tidak sesuai dengan amar putusan Bawaslu Sumut.


BACA BERITA TERKAIT: 

https://www.taslabnews.com/2018/03/kpu-ditenggat-2-hari-jika-tidak.html

https://www.taslabnews.com/2018/03/sah-ijazah-dileges-jr-saragih.html

http://taslabnet.blogspot.co.id/2018/02/kpu-tetapkan-pilgubsu-diikuti-2-calon.html?m=1



https://www.taslabnews.com/2018/01/resmi-diusung-demokrat-dan-pkb-akhirnya.html?m=1

https://www.taslabnews.com/2018/01/pkb-putuskan-dukung-jr-saragih-pdip.html?m=1
http://taslabnet.blogspot.co.id/2018/02/jr-saragih-gugat-kpu-ke-bawaslu.html?m=1
http://taslabnet.blogspot.co.id/2018/03/bawaslu-kabulkan-sebagian-gugatan-jr.html?m=1
Putusan Bawaslu Sumut sebelumnya memerintahkan KPU Sumut
untuk melaksanakannya selama tujuh hari kerja sejak putusan ditetapkan. Selain
itu, Bawaslu juga meminta KPU Sumut untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) KPU
Sumut No 07/PL.03.3-kpt/12/prov/II/2018 tertanggal 12 Februari 2018 tentang
penetapan pasangan calon (paslon) peserta Pilgub Sumut. KPU selanjutnya diminta
menerbitkan SK baru bila hasil legalisir ijazah dari pemohon dinyatakan sah
sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu terungkap dalam berita acara nomor
95/PL-03-BA/12/Prov/III/2018 tentang hasil pelaksanaan putusan Bawaslu Provinsi
Sumatera Utara nomor 01/PS/BWSL.Sumut.02.00/II/2018.
Berikut isi berita acara putusan KPU Sumut:

1. Bahwa berdasarkan berita acara hasil pelaksanaan putusan
Bawaslu Provinsi Sumut Nomor Register Pemohon 01/PS/BWSL.Sumut.02.00/II/2018
tanggal 12 Maret 2018 di Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat.
2. Bahwa berdasarkan lampiran tanda terima khusus terhadap
putusan Bawaslu Provinsi Sumut nomor register Permohonan
01/PS/BWSL.Sumut.02.00/II/2018 tanggal 12 Maret 2018 tertanggal 15 Maret 2018.
3. Bahwa berdasarkan angka 1 dan 2 di atas, legalisir ulang
fotocopy ijazah SMA milik pemohon tidak sesuai amar putusan Bawaslu Provinsi
Sumut nomor register 
01/PS/BWSL.Sumut.02.00/II/2018 tanggal 3 Maret 2018.
4. Bahwa berdasarkan angka 3 tersebut di atas, maka bakal
calon Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 atas nama JR Saragih dan Ance Selian
dinyatakan tetap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai peserta pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018.
Direktur Eksekutif Partai Demokrat Sumut Silverius Bangun
menjelaskan, pada Pasal 42 Ayat 2 Huruf p PKPU No 3/2017 menyebutkan, fotokopi
iazah/STTB  yang dilegalisir oleh
instansi oleh instansi yang berwenang, sebagai bukti pemenuhan persyaratan
calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf c.
“Itu jelas persyaratan calon yang harus dipenuhi. Sedangkan
Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) diatur dalam Pasal 50 PKPU No 3/2017,”
kata Silverius.
Menurut Silverius, atas dasar itu pula KPU Sumut menerima
pendaftaran Sihar Sitorus yang menyerahkan SKPI sebagai syarat pengganti
ijazahnya. KPU Sumut menafsirkan bahwa SKPI sah sebagai pengganti ijazah.
Kini, ada putusan Bawaslu Sumut terkait fotokopi ijazah yang
dilegalisir. KPU Sumut berpendapat mereka mengikuti keputusan Bawaslu Sumut
soal ijazah.
Jika KPU Sumut menafsirkan boleh menerima SKPI milik Sihar
Sitorus sebagai pengganti ijazah, padahal dalam Pasal 42 Ayat 2 Huruf p PKPU No
3/2017, tidak pernah disebutkan adanya SKPI, maka terhadap JR Saragih, KPU
Sumut juga harus berlaku adil.
“SKPI milik JR Saragih yang sudah dilegalisir sub Dinas
Pendidikan Jakarta Pusat juga harus diakui sebagai ijazah, seperti KPU SU
mengakui SKPI milik Sihar Sitorus,” kata Silverius. (rill/syaf)
Tags: HEADLINESiantar-Simalungun
Berita Selanjutnya

Tim dan Sahabat JR-Ance Tetap Solid

Sama-sama Pakai SKPI, Sihar Sitorus Lolos, JR Saragih Tidak Diloloskan

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Tega, Pria di Asahan Ini Bunuh Istrinya 

Tega, Pria di Asahan Ini Bunuh Istrinya 

4 Februari 2026
Diduga Kena Serangan Jantung, Kapolsek Kota Kisaran Meninggal Dunia 

Diduga Kena Serangan Jantung, Kapolsek Kota Kisaran Meninggal Dunia 

4 Februari 2026
Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sosialisasikan Operasi Keselamatan Toba 2026 ke Sekolah

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sosialisasikan Operasi Keselamatan Toba 2026 ke Sekolah

4 Februari 2026
Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Ikuti Rakornas 2026

Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Ikuti Rakornas 2026

4 Februari 2026
Sekdako Tebing Tinggi Imbau Pedagang Tempati Kios Revitalisasi Pasar Inpres

Sekdako Tebing Tinggi Imbau Pedagang Tempati Kios Revitalisasi Pasar Inpres

4 Februari 2026
Bupati Batubara Hadiri Rakornas 2026

Bupati Batubara Hadiri Rakornas 2026

4 Februari 2026
Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus, dan Wakil Bupati H. Samsul Tanjung menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. 

Hadiri Rakornas 2026, Bupati Labura Dukung Program Prioritas Nasional

4 Februari 2026
Tes

Lapas Labuhan Ruku Siap Berikan Pelayanan Terbaik 

4 Februari 2026
Ops Keselamatan Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Berikan Edukasi ke Pengendara

Ops Keselamatan Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Berikan Edukasi ke Pengendara

3 Februari 2026
Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri (kanan). 

Wabup Labuhanbatu Hadiri Yasin Akbar di Kecamatan Bilah Hulu

3 Februari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web