• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

KPU Ditenggat 2 Hari, Jika Tidak Tetapkan JR Saragih jadi Balon Gubsu akan Dipidanakan

13 Maret 2018
di Tak Berkategori
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, MEDAN- Komisioner KPU Sumut bakal dipindanakan Bakal
Calon Gubernur Sumut (Balon Gubsu) Jopinus Ramli (JR) Saragih. Langkah itu akan
dia ambil seandainya penyelenggara Pilgub Sumut ini tidak menetapkannya sebagai
calon gubernur.
JR Saragih memberikan keterangan pers.
JR Saragih memberikan keterangan pers.

Dalam keterangan persnya pada Senin (12/3), Bupati Simalungun itu juga
mengatakan KPU Sumut harus membuat keputusan dalam tiga hari setelah proses
legalisasi fotokopi ijazahnya. Menurut JR Saragih, dirinya bersama Ance Selian
harus ditetapkan sebagai pasangan  calon
Gubernur-Wakil Gubernur Sumut.

“Kalau dia (KPU Sumut) tidak akui (fotokopi SKPI yang dilegalisasi) akan
kita adukan pidana. Karena (SKPI) itu resmi jelas. Kita akan laporkan sesuai
Pasal 180 (UU No 10 Tahun 2016) , karena menghalang-halangi,” ucap JR
Saragih di Kantor Demokrat Sumut Jalan Abdullah Lubis Medan.

Meski yang dilegalisasi adalah fotokopi Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB
(SKPI), JR Saragih tetap optimistis akan ditetapkan KPU Sumut sebagai calon
gubernur.

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025

“Seratus persen saya yakin jadi calon. Yang saya perjuangkan bukan
kehendak JR Saragih, tapi membawa marwah masyarakat Sumut,” sambungnya.


BACA BERITA TERKAIT: 

https://www.taslabnews.com/2018/03/sah-ijazah-dileges-jr-saragih.html


http://taslabnet.blogspot.co.id/2018/02/kpu-tetapkan-pilgubsu-diikuti-2-calon.html?m=1

https://www.taslabnews.com/2018/01/resmi-diusung-demokrat-dan-pkb-akhirnya.html?m=1


https://www.taslabnews.com/2018/01/pkb-putuskan-dukung-jr-saragih-pdip.html?m=1
http://taslabnet.blogspot.co.id/2018/02/jr-saragih-gugat-kpu-ke-bawaslu.html?m=1
http://taslabnet.blogspot.co.id/2018/03/bawaslu-kabulkan-sebagian-gugatan-jr.html?m=1

Optimisme JR Saragih ini juga didasari SKPI-nya telah sesuai aturan, yakni
dilengkapi nomor ijazah, nilai, dan sidik jari. Dia membandingkannya. SKPI
digunakan calon lain saat mendaftar ke KPU Sumut beberapa waktu lalu.

“Orang lain juga diterima, nomor ijazahnya tidak ada, pendaftaran tanggal
10, SKPI-nya tanggal 15, jadi dia waktu mendaftar pakai apa? Kalau (JR-Ance)
dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat), kita pidanakan,” ucapnya.

Seperti diberitakan, JR Saragih telah melegalisasi Surat Keterangan Pengganti
Ijazah/STTB (SKPI) ke Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi
Jakarta Pusat. Langkah ini sesuai dengan putusan Bawaslu Sumut yang
memerintahkan agar pihak JR Saragih melakukan legalisasi fotokopi ijazah ke
Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Meski putusan Bawaslu Sumut atas sengketa itu memerintahkan legalisasi fotokopi
ijazah. Tim JR Saragih melegalisasi fotokopi SKPI. JR Saragig mengatakan
dokumen pengganti itu digunakan, karena ijazahnya hilang saat mengurus
legalisasi.

Kehilangan itu telah dilaporkan ke Polsek Metropolitan Kemayoran, Jakarta
Pusat, dengan nomor laporan 1150/B/III/2018/Sektro.Kom tertanggal 5 Maret 2018.
Berbekal laporan itu, JR Saragih membuat SKPI ke Suku Dinas Pendidikan Wilayah
II Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Putusan Bawaslu Sumut mengenai legalisasi ini menyusul sengketa Pilkada yang
dimohonkan JR Saragih-Ance Selian. Pasangan yang diusung Partai Demokrat, PKB
dan PKPI membuat permohonan itu karena dinyatakan KPU Sumut tidak memenuhi
syarat untuk menjadi kandidat. (syaf/ril)

Tags: HEADLINESiantar-Simalungun
Berita Selanjutnya

Jadi Bandar Narkoba, Napi di Lapas Lobusona Kembali Ditangkap

Mayat Murid SD yang Hanyut di Sungai Silau Ditemukan Nyangkut di Pohon

Berita Terbaru

Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat mengikuti rapat zoom meeting. 

Wabup Jamri Dorong Pemerataan Infrastruktur Kesehatan di Labuhanbatu

20 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Rapat paripurna DPRD Batubara.

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Penyampian Laporan Pansus PAD

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web