• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Pemko Tanjungbalai Berangkatkan Wali Kota untuk Tunaikan Ibadah Haji

    Pemko Tanjungbalai Berangkatkan Wali Kota untuk Tunaikan Ibadah Haji

    Festival Lancang Samudera Mengangkat Kembali Tradisi Melayu Pesisir Kota Tanjungbalai Yang Hampir Punah

    Festival Lancang Samudera Mengangkat Kembali Tradisi Melayu Pesisir Kota Tanjungbalai Yang Hampir Punah

  • Asahan
    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Jalinsum Batubara-Asahan, Pengendara Vario Luka-luka

    Lakalantas di Jalinsum Batubara-Asahan, Pengendara Vario Luka-luka

    Ilustrasi

    Dua Pejabat di Dishub Asahan Mundur

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Pemko Tanjungbalai Berangkatkan Wali Kota untuk Tunaikan Ibadah Haji

    Pemko Tanjungbalai Berangkatkan Wali Kota untuk Tunaikan Ibadah Haji

    Festival Lancang Samudera Mengangkat Kembali Tradisi Melayu Pesisir Kota Tanjungbalai Yang Hampir Punah

    Festival Lancang Samudera Mengangkat Kembali Tradisi Melayu Pesisir Kota Tanjungbalai Yang Hampir Punah

  • Asahan
    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Jalinsum Batubara-Asahan, Pengendara Vario Luka-luka

    Lakalantas di Jalinsum Batubara-Asahan, Pengendara Vario Luka-luka

    Ilustrasi

    Dua Pejabat di Dishub Asahan Mundur

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Batubara

PD IWO Desak Bupati Batubara Untuk Tunda Pembaharuan HGU PT Socfindo 

14 Januari 2026
di Batubara
0 0
PD IWO Desak Bupati Batubara Untuk Tunda Pembaharuan HGU PT Socfindo 

PD IWO Desak Bupati Batubara Untuk Tunda Pembaharuan HGU PT Socfindo 

8
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BATUBARA, TASLABNEWS.COM -Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batubara mendesak Bupati Batubara untuk menunda rekomendasi pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT. Socfindo Tanah Gambus, Kabupaten Batubara, Selasa (13/1/1026).

Desakan penundaan pembaruan HGU PT Socfindo tersebut disampaikan melalui surat PD IWO Nomor 01/PDIWOBB/2026 dan ditujukan kepada Bupati Batubara Cq. Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batubara.

BacaJuga

Warga Minta Gudang CPO Ilegal di Petatal Ditutup

Warga Minta Gudang CPO Ilegal di Petatal Ditutup

16 April 2026
Lakalantas di Jalinsum Batubara-Asahan, Pengendara Vario Luka-luka

Lakalantas di Jalinsum Batubara-Asahan, Pengendara Vario Luka-luka

16 April 2026
Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Pelatihan Calon Asesor di Lapas Labuhan Ruku

Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Pelatihan Calon Asesor di Lapas Labuhan Ruku

16 April 2026
Rapat

Fraksi KDRI DPRD Batubara Dorong Pembentukan Pansus LKPJ Bupati

16 April 2026
PD IWO Desak Bupati Batubara Untuk Tunda Pembaharuan HGU PT Socfindo 
PD IWO Desak Bupati Batubara Untuk Tunda Pembaharuan HGU PT Socfindo

Ketua PD IWO Kabupaten Batubara, Darmansyah mengungkapkan, “apa yang kita sampaikan tentang penundaan HGU maupun perkebunan plasma, ini sebagai bentuk dukungan IWO kepada Pemkab Batubara untuk meningkatkan perekonomian masyarakat”, ujarnya.

Menurut Darman, “ada beberapa aturan pelaksanaan rekomendasi HGU tanah untuk perkebunan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta yang harus dipatuhi perusahaan perkebunan di Kabupaten Batubara, tegasnya.

Dijelaskannya, Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA): mengatur tentang hak-hak atas tanah, termasuk HGU.

Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai atas Tanah: mengatur tentang syarat-syarat dan prosedur untuk mendapatkan HGU.

Peraturan Menteri ATR/BPN No. 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian, Perpanjangan, dan Pembaruan Hak Guna Usaha atas Tanah: mengatur tentang tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaruan HGU.

Peraturan Pemerintah No. 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah: mengatur tentang kewajiban pemegang HGU untuk menyerahkan 20% dari luas tanah yang diberikan haknya kepada Bank Tanah”, jelas Darman.

Dari hasil investigasi Tim Hukum PD IWO  menemukan adanya ketidaksesuaian syarat perpanjangan maupun pembaharuan HGU”. Bahkan sampai saat ini seluruh perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Batubara belum ada yang melaksanakan kewajiban plasma 20%.

“Kita akan terus mendesak seluruh perkebunan kelapa sawit baik BUMN maupun swasta agar menyerahkan plasma 20% dari luas HGU dalam bentuk fisik (lahan), bukan kemitraan maupun Corporate Social Responsibility (CSR).

Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1996 ini sangat jelas dan tegas, Pasal 16 ayat (1) huruf g menyatakan bahwa, pemegang HGU wajib menyerahkan bagian tanah yang dikuasai kepada negara untuk kepentingan umum, termasuk untuk pembangunan kebun masyarakat sekitar, dengan luas paling sedikit 20% dari luas tanah yang diberikan Hak Guna Usaha.

Dan Permen ATR/BPN No. 18 Tahun 2021, khusunya pada pasal 27 ayat (i)  yang menyatakan bahwa pemegang HGU wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling sedikit 20% dari luas tanah yang diberikan Hak Guna Usaha, jika pemegang hak merupakan badan hukum berbentuk perseroan terbatas dan penggunaannya untuk Perkebunan.

Untuk itu PD IWO Kabupaten Batubara terus berkoordinasi dan bersepakat dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Batubara sebagai pemangku Amanah evaluasi bidang hukum untuk melanjutkan proses dan temuan ini menjadi panitia khusus (PANSUS) HGU di Kabupaten Batubara, agar perusahaan perkebunan mematuhi Undang-Undang dan Peraturan, khususnya dalam pelaksanaan pengajuan perpanjangan dan pembaruan izin HGU,” ucap Darman. (Kas/syaf).

Berita Selanjutnya
Kedua tersangka kasus narkoba.

Miliki Sabu, Dua Pria Diringkus Polisi di Jalan Kutilang Tebingtinggi

Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

Berita Terbaru

Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

16 April 2026
Warga Minta Gudang CPO Ilegal di Petatal Ditutup

Warga Minta Gudang CPO Ilegal di Petatal Ditutup

16 April 2026
Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

16 April 2026
Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

16 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

16 April 2026
Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

16 April 2026
Tersangka Ginot saat diamankan polisi. 

Polsek Na IX-X Tangkap Pemilik Sabu 1,76 Gram

16 April 2026
Para peserta dari berbagai sekolah yang ikut dalam acara diskusi di kantor Dinas Pendidikan Labuhanbatu. 

Disdik Labuhanbatu Gelar Diskusi Pengembangan Sekolah Berbasis Minat dan Bakat 

16 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memotong pita tanda diresmikannya fasilitas Poliklinik di Gedung E RSUD Rantauprapat. 

Bupati Labuhanbatu Resmikan Fasilitas Baru RSUD Rantauprapat

16 April 2026
Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat di Kantor Kecamatan Panai Tengah. 

Wabup Labuhanbatu Tinjau Pelayanan di Panai Tengah

16 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web