• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 14 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

    Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

    Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

    Samsul menyampaikan motivasi kepada para siswa, agar terus semangat belajar dan mempersiapkan diri sebagai generasi penerus bangsa. 

    Wabup Labura Samsul Tanjung Motivasi Siswa untuk Giat Belajar

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Kantor Lurah

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Kantor Lurah

    Gelar “Minggu Kasih”, Personel Polres Tanjungbalai Salurkan Sembako

    Gelar “Minggu Kasih”, Personel Polres Tanjungbalai Salurkan Sembako

  • Asahan
    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

    Massa yang demi di kantor kejaksaan.

    Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Ilustrasi

    Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN di Asahan di Polisikan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

    Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

    Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

    Samsul menyampaikan motivasi kepada para siswa, agar terus semangat belajar dan mempersiapkan diri sebagai generasi penerus bangsa. 

    Wabup Labura Samsul Tanjung Motivasi Siswa untuk Giat Belajar

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Kantor Lurah

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Kantor Lurah

    Gelar “Minggu Kasih”, Personel Polres Tanjungbalai Salurkan Sembako

    Gelar “Minggu Kasih”, Personel Polres Tanjungbalai Salurkan Sembako

  • Asahan
    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

    Massa yang demi di kantor kejaksaan.

    Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Ilustrasi

    Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN di Asahan di Polisikan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Batubara

PD IWO Desak Bupati Batubara Untuk Tunda Pembaharuan HGU PT Socfindo 

14 Januari 2026
di Batubara
0 0
PD IWO Desak Bupati Batubara Untuk Tunda Pembaharuan HGU PT Socfindo 

PD IWO Desak Bupati Batubara Untuk Tunda Pembaharuan HGU PT Socfindo 

0
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BATUBARA, TASLABNEWS.COM -Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batubara mendesak Bupati Batubara untuk menunda rekomendasi pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT. Socfindo Tanah Gambus, Kabupaten Batubara, Selasa (13/1/1026).

Desakan penundaan pembaruan HGU PT Socfindo tersebut disampaikan melalui surat PD IWO Nomor 01/PDIWOBB/2026 dan ditujukan kepada Bupati Batubara Cq. Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batubara.

BacaJuga

Pascabencana di Sumut

Bupati Baharuddin Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

14 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Menko Hukum, HAM dan Imipas

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Menko Hukum, HAM dan Imipas

13 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

12 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke BNNK Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke BNNK Batubara

12 Januari 2026
PD IWO Desak Bupati Batubara Untuk Tunda Pembaharuan HGU PT Socfindo 
PD IWO Desak Bupati Batubara Untuk Tunda Pembaharuan HGU PT Socfindo

Ketua PD IWO Kabupaten Batubara, Darmansyah mengungkapkan, “apa yang kita sampaikan tentang penundaan HGU maupun perkebunan plasma, ini sebagai bentuk dukungan IWO kepada Pemkab Batubara untuk meningkatkan perekonomian masyarakat”, ujarnya.

Menurut Darman, “ada beberapa aturan pelaksanaan rekomendasi HGU tanah untuk perkebunan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta yang harus dipatuhi perusahaan perkebunan di Kabupaten Batubara, tegasnya.

Dijelaskannya, Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA): mengatur tentang hak-hak atas tanah, termasuk HGU.

Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai atas Tanah: mengatur tentang syarat-syarat dan prosedur untuk mendapatkan HGU.

Peraturan Menteri ATR/BPN No. 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian, Perpanjangan, dan Pembaruan Hak Guna Usaha atas Tanah: mengatur tentang tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaruan HGU.

Peraturan Pemerintah No. 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah: mengatur tentang kewajiban pemegang HGU untuk menyerahkan 20% dari luas tanah yang diberikan haknya kepada Bank Tanah”, jelas Darman.

Dari hasil investigasi Tim Hukum PD IWO  menemukan adanya ketidaksesuaian syarat perpanjangan maupun pembaharuan HGU”. Bahkan sampai saat ini seluruh perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Batubara belum ada yang melaksanakan kewajiban plasma 20%.

“Kita akan terus mendesak seluruh perkebunan kelapa sawit baik BUMN maupun swasta agar menyerahkan plasma 20% dari luas HGU dalam bentuk fisik (lahan), bukan kemitraan maupun Corporate Social Responsibility (CSR).

Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1996 ini sangat jelas dan tegas, Pasal 16 ayat (1) huruf g menyatakan bahwa, pemegang HGU wajib menyerahkan bagian tanah yang dikuasai kepada negara untuk kepentingan umum, termasuk untuk pembangunan kebun masyarakat sekitar, dengan luas paling sedikit 20% dari luas tanah yang diberikan Hak Guna Usaha.

Dan Permen ATR/BPN No. 18 Tahun 2021, khusunya pada pasal 27 ayat (i)  yang menyatakan bahwa pemegang HGU wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling sedikit 20% dari luas tanah yang diberikan Hak Guna Usaha, jika pemegang hak merupakan badan hukum berbentuk perseroan terbatas dan penggunaannya untuk Perkebunan.

Untuk itu PD IWO Kabupaten Batubara terus berkoordinasi dan bersepakat dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Batubara sebagai pemangku Amanah evaluasi bidang hukum untuk melanjutkan proses dan temuan ini menjadi panitia khusus (PANSUS) HGU di Kabupaten Batubara, agar perusahaan perkebunan mematuhi Undang-Undang dan Peraturan, khususnya dalam pelaksanaan pengajuan perpanjangan dan pembaruan izin HGU,” ucap Darman. (Kas/syaf).

Berita Selanjutnya
Kedua tersangka kasus narkoba.

Miliki Sabu, Dua Pria Diringkus Polisi di Jalan Kutilang Tebingtinggi

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Kedua tersangka kasus narkoba.

Miliki Sabu, Dua Pria Diringkus Polisi di Jalan Kutilang Tebingtinggi

14 Januari 2026
PD IWO Desak Bupati Batubara Untuk Tunda Pembaharuan HGU PT Socfindo 

PD IWO Desak Bupati Batubara Untuk Tunda Pembaharuan HGU PT Socfindo 

14 Januari 2026
Pascabencana di Sumut

Bupati Baharuddin Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

14 Januari 2026

Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

13 Januari 2026
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

13 Januari 2026
Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

13 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Menko Hukum, HAM dan Imipas

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Menko Hukum, HAM dan Imipas

13 Januari 2026
Samsul menyampaikan motivasi kepada para siswa, agar terus semangat belajar dan mempersiapkan diri sebagai generasi penerus bangsa. 

Wabup Labura Samsul Tanjung Motivasi Siswa untuk Giat Belajar

12 Januari 2026
Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Kantor Lurah

Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Kantor Lurah

12 Januari 2026
Gelar “Minggu Kasih”, Personel Polres Tanjungbalai Salurkan Sembako

Gelar “Minggu Kasih”, Personel Polres Tanjungbalai Salurkan Sembako

12 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web