TASLABNEWS, BATUBARA-Peraktik mafia Crute palm oil (CPO) marak di Kabupaten Batubara, salah satu gudang penampungan CPO tersebut berada di Jalan Lintas Sumatera Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar.
Warga yang resah meminta agar diganggu penampungan CPO Ilegal di gudang bertirai terpal berwarna biru itu ditutup.

Setiap hari sopir truk tangki bermuatan CPO yang diangkut dari PTPN IV dipaksa untuk masuk dan “kencing” di gudang tersebut.
Salah seorang supir berinisial RS mengaku menjual cpo di gudang mafia tersebut dengan harga Rp11,500 perkilogram nya.
“Rp11,500 kami jual di gudang itu bang, ya dikondisikan lah bng cuma gak kenal kita nama nya soal nya banyak orang nya, kami muat dari Perkebunan PTPN IV Tinjowan.jelas nya. Rabu 15 April 2026.
Sementara itu warga segitar mengaku resah dengan aktivitas gudang ilegal tersebut.
“Resah kita, selain ribut, tangki keluar masuk itu timbul debu serta rawan terjadi kecelakaan, ungkap warga berinisial Z.
Kami warga berharap agar pihak Kapolres Polres Batubara, AKBP Dolly Nelson Nainggolan. segera menutup gudang tersebut atau kami akan gelar aksi secara spontan jika tidak ada tindakan dari pihak aparat. (Edi/syaf)
































