• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 27 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Tanjungbalai Raih Juara 2 Terbaik, Penurunan Tingkat Pengangguran

    Tanjungbalai Raih Juara 2 Terbaik, Penurunan Tingkat Pengangguran

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

  • Asahan
    Surat Terbuka untuk Bandar Sabu: "Hentikan atau Kami Perangi..!

    Surat Terbuka untuk Bandar Sabu di Silau Laut Asahan: “Hentikan atau Kami Perangi..!

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

    Bupati Asahan Dinilai Takut Tutup KINGBAR

    Bupati Asahan Dinilai Takut Tutup KINGBAR

    Kwarcab Asahan Gelar Upah-upah 1 Calhaj Anggota Pramuka

    Kwarcab Asahan Gelar Upah-upah 1 Calhaj Anggota Pramuka

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Tanjungbalai Raih Juara 2 Terbaik, Penurunan Tingkat Pengangguran

    Tanjungbalai Raih Juara 2 Terbaik, Penurunan Tingkat Pengangguran

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

  • Asahan
    Surat Terbuka untuk Bandar Sabu: "Hentikan atau Kami Perangi..!

    Surat Terbuka untuk Bandar Sabu di Silau Laut Asahan: “Hentikan atau Kami Perangi..!

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

    Bupati Asahan Dinilai Takut Tutup KINGBAR

    Bupati Asahan Dinilai Takut Tutup KINGBAR

    Kwarcab Asahan Gelar Upah-upah 1 Calhaj Anggota Pramuka

    Kwarcab Asahan Gelar Upah-upah 1 Calhaj Anggota Pramuka

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Kasasi Peluang Terakhir JR-Ance

28 Maret 2018
di Tak Berkategori
0 0
0
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, SIANTAR-KASASI ke Mahkamah Agung merupakan peluang terakhir pasangan JR Saragih-Ance Selian, setelah PTTUN Medan menolak gugatannya atas pencoretan sebagai bakal  calon Gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara tahun 2018.

JR Saragih
JR Saragih

Tahun 2016 lalu, Mahkamah Agung (MA) ‘menyelamatkan’ JR Saragih yang berpasangan dengan Amran Sinaga sebagai calon bupati dan wakil bupati Simalungun pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Simalungun. Saat itu MA menolak kasasi yang diajukan KPU Simalungun yang melakukan pencoretan terhadap pasangan JR Saragih-Amran Sinaga, setelah Amran Sinaga sebelumnya divonis bebas Pengadilan Negeri Simalungun dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung.

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025

Dalam sidang yang digelar Selasa (27/3), Majelis Hakim PTTUN Medan yang diketuai H Bambang Edy Sutanto S SH MH, menerima eksepsi yang diajukan Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut selaku tergugat.

“Memutuskan, menerima eksepsi tergugat dalam pokok perkara. Pertama, menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima. Kedua, menghukum penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp466.000,” ungkap Bambang.

Namun begitu, Bambang mempersilakan pihak-pihak yang tidak terima atau kurang puas dengan putusan itu. Apalagi undang-undang menyediakan upaya hukum selanjutnya berupa kasasi ke Mahkama Agung. Disebutnya, diberikan waktu 5 hari kerja setelah putusan itu dibacakan untuk melakukan kasasi.

“Dengan demikian, pemeriksaan terhadap perkara Nomor 5 gugatan Pilkada Tahun 2018  Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, pada hari ini kami nyatakan selesai,” tandas Bambang sembari mengetuk palu.

Kuasa Hukum KPU Sumut Hadiningtiyas mengatakan, pihaknya memenangkan gugatan di PTTUN Medan atas gugatan JR Saragih, setelah eksepsi mereka diterima oleh majelis hakim. Dalam eksepsinya, KPU Sumut menyampaikan bahwa pengajuan gugatan oleh pasangan JR Saragih-Ance Selian ke PT TUN Medan masih sangat prematur mengingat beberapa tahapan terkait sengketa pemilu masih berlangsung di Bawaslu.

Hadiningtiyas mengatakan, setelah eksepsi mereka diterima, maka otomatis gugatan JR Saragih ditolak. Pihaknya sendiri masih akan menyusun beberapa langkah jika putusan dari PT TUN Medan ini akan digugat kembali melalui upaya kasasi ke Mahkamah Agung.

Menyikapi putusan itu, Kuasa Hukum JR Saragih-Ance Selian, Ikhwaludin Simatupang mengaku akan berkordinasi dengan pasangan calon apakah melakukan kasasi atau tidak. Menurutnya, masih ada peluang mereka dalam sengekta Pilgubsu ini sehingga dimungkinkan mengajukan kasasi. Untuk itu, dia mengaku akan mendiskusikan lagi secara matang dengan kliennya dan tim kuasa hukum lainnya.

“Kita akan berkoordinasi kembali. Putusan Hakim harus kita sikapi. Baru dibacakan, jadi kita belum memberikan komentar apapun terhadap putusan hakim ini. Tim bersama paslon akan diskusi lagi. Tapi kita masih punya hak untuk mengajukan kasasi,” tegasnya.

Sementara bakal calon Wakil Gubernur Sumut Ance Selian yang hadir dalam sidang itu, mengaku menghargai putusan majelis hakim. Disebutnya, mereka datang ke PTTUN Medan, menuntut keadilan. Karenanya, sepanjang masih ada ruang-ruang untuk mengejar keadilan, mereka akan terus mengejar keadilan itu sampai batas hukum yang ditentukan.

Disinggung jika pendukungnya akan didekati paslon lain, Ance menegaskan, pendukungnya masih solid. Bahkan dia mengatakan, mereka masih punya peluang dan akan terus maju karena proses belum selesai. Ance juga menyebutkan, politik itu tidak hanya Pilgubsu, sehingga perjalanan mereka masih panjang, termasuk Pemilu 2019.

Sebelum meninggalkan PTTUN Medan, Ance menyempatkan diri menyapa para pendukung. Dia naik ke atas mobil lalu mengambil mikrofon dan meminta seluruh pendukung untuk tenang dan kembali ke tempat masing-masing. Disebut Ance, keadilan Tuhan adalah keadilan yang sesungguhnya sehingga tidak perlu lagi kecewa dengan keadilan manusia. Disebutnya, kedamaian dan ketenangan jauh lebih berharga.

“Saya dan JR Saragih merasakan denyut nadi dan jantung kalian semua. Karena nasib kalian yang ingin kami perjuangkan. Tapi hari ini kita kandas di PTTUN. Tapi Insha Allah, Tuhan akan memberikan yang terbaik untuk kita, ” ujar Ance. (ril/syaf))

Tags: HEADLINESiantar-Simalungun
Berita Selanjutnya

Tabrakan Maut di Batubara, 1 Tewas 2 Luka-luka

Pria Ini Siksa Keponakannya

Berita Terbaru

Surat Terbuka untuk Bandar Sabu: "Hentikan atau Kami Perangi..!

Surat Terbuka untuk Bandar Sabu di Silau Laut Asahan: “Hentikan atau Kami Perangi..!

27 April 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

27 April 2026
Bupati Asahan Dinilai Takut Tutup KINGBAR

Bupati Asahan Dinilai Takut Tutup KINGBAR

27 April 2026
Tanjungbalai Raih Juara 2 Terbaik, Penurunan Tingkat Pengangguran

Tanjungbalai Raih Juara 2 Terbaik, Penurunan Tingkat Pengangguran

27 April 2026
Bupati Batubara Lepas Keberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

26 April 2026
Tes

Pria Ini Diamankan Saat Sedang Menimbang Sabu

26 April 2026
Kwarcab Asahan Gelar Upah-upah 1 Calhaj Anggota Pramuka

Kwarcab Asahan Gelar Upah-upah 1 Calhaj Anggota Pramuka

26 April 2026
Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

25 April 2026
Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

25 April 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Miliki Sabu, Pria Ini Diringkus di Lokasi Perkebunan Sawit

25 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web