• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Diperkirakan 17 Mei Awal Ramadhan 2018

28 April 2018
di Tak Berkategori
0 0
0
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, JAKARTA- Tanggal 17 Mei 2018 akan jadu awal Ramadhan 1439 H. Tepatnya, mulai Kamis, 17 Mei 2018 mendatang. Saat itu, perkiraan tinggi hilal berada pada minus 1 derajat 36 menit sampai dengan minus 0 derajat 2 menit.

Ramadhan
Ramadhan


“Perhitungan itu menggunakan metode ijtima dan konjungsi,” ungkap Tim Pakar Hisab dan Rukyat Sumatera Selatan (Sumsel), H Teguh Sobri menjelaskan waktu ijtima pukul 18.48 WIB pada 15 Mei. Sesuai data hisab rukyat Kementerian Agama (Kemenag) 2018. “Jadi insya Allah puasa Ramadan pada tanggal 17 Mei,” ujarnya seperti dilansir Sumatera Express (Grup Jawa Pos Group).

Dia beralasan bulan Syakban berlangsung 30 hari mulai 17 April 2018. Sebab saat rukyatul kemarin, hilal belum terlihat. Sehingga di-istikmalkan (disempurnakan).

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025

Kemungkinan, kata dia, Ramadan berlangsung selama 29 hari. Karena pada waktu ijtima 1 Syawal, 14 Juni, diperkirakan hilal sudah tinggi.

Data ijtima Kemenang, 1 Syawal masuk 15 Juni 2018. Saat itu ketinggian hilal sudah 6 derajat 4 menit sampai 7 derajat 34 menit.


“Jadi mudah-mudahan nanti perayaan Idulfitri seluruh umat muslim bisa serempak,” jelasnya. Walaupun demikian, untuk kepastian Ramadan 1439 H tetap menunggu hasil rukyatul hilal di lapangan nanti dan penetapan oleh Kemenag RI.

Anggota tim ahli Badan Hisab Rukyat Provinsi Sumsel, Drs Sunaryo MHI, menjelaskan dalam menghitung rukyatul hilal, tim melihat berapa ketinggian hilal dan azimut (sudut putar)-nya berapa. Dari titik barat ke utara atau dari barat ke selatan. “Biasanya kita lihat di tanggal akhir, misalnya 29 Syakban nanti, atau pada 15 Mei. Dari situ, kita akan hitung ijtima-nya,” tuturnya.

Dikatakan, sebelum menghitung hilal memang harus tahu dulu ijtima atau konjungsi jelang Ramadan 1439 H. Jika pada 15 Mei 2018, konjungsi terjadi sesudah Magrib, Ramadan akan jatuh pada 17 Mei 2018. “Perhitungan ijtima diperlukan juga menghitung situasi hilal. Kalau ketinggian hilal masih di bawah wukuf minus nol derajat, berarti hilal tidak mungkin terlihat,” katanya.

Di data Kemenag kan seperti itu. “Ketika dilakukan ijtima 15 Mei, tinggi hilal minus 1 derajat 36 menit sampai minus 0 derajat 2 menit, masih di bawah wukuf, artinya belum masuk 1 Ramadan pada 16 Mei. Sehingga Ramadan ditetapkan 17 Mei,” tuturnya.

Sunaryo menambahkan hingga saat ini, Kemenag masih melihat hilal dengan rukyatul hilal, meski sudah dilakukan ijtima dan konjungsi. “Pemerintah masih mengayomi orang-orang yang melihat hilal dan semua golongan,” kata Dosen UIN Raden Fatah ini.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sumsel, HM Alfajri Zabidi melalui Kabid Urais dan Pembinaan Syariah, Drs Pultoro Setyono Hendrik, mengatakan, pada awalnya, ada dua metode yang digunakan dalam penentuan bulan. Pertama metode rukyat dan kedua metode hisab.

Metode rukyat, kata dia, proses melihat hilal dengan cara langsung, baik menggunakan alat bantu seperti teleskop, teropong, dan lainnya maupun dengan mata telanjang. Sementara metode hisab merupakan perhitungan pergerakan posisi hilal di akhir bulan untuk menentukan awal bulan. Namun, seiring perkembangannya kedua metode pergantian bulan ini digabungkan.

“Perhitungan hisab dikuatkan dengan rukyatul hilal. Jadi tak bisa hanya dengan penghitungan, harus juga dilihat dengan mata,” ujarnya didampingi Pengolah Hisab Rukyah, Wendi Herwanto SAg, kemarin. Diakuinya, kriteria pergantian bulan hijriah, sambungnya, ada beberapa kategori. Ini sesuai kesepakatan Menteri Agama Negara Mabims (Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, Singapura).

Di antaranya, ketinggian hilal minimal dua derajat di atas ufuk. Umur Hilal minimal 8 jam dihitung saat Ijtima (posisi matahari dan bulan segaris). Jika kedua kriteria tersebut tidak terpenuhi, maka bulan Syakban akan digenapkan menjadi 30 hari. “Proses rukyat sendiri dilakukan dari titik tertinggi di suatu daerah. Untuk Palembang sendiri titik tertingginya ada di Hotel Aryaduta. Setiap tahun, kami melakukan rukyat di sana,” katanya.

Untuk perhitungan, diakui Wendi, sangat sulit dilakukan dan hanya dikuasai orang tertentu yang mempelajari ilmu falak (astronomi). Perhitungannya dilakukan dengan melihat data matahari dan bulan dari buku ephemericas. Berdasarkan data perhitungan, tanggal 29 Syakban Hijriah, tahun ini jatuh pada 15 Mei Masehi sehingga proses hisab dan rukyat dimulai saat itu.

Namun, walaupun terdapat dua metode penghitungan, penetapan awal Ramadan tetap berdasarkan Al-Quran dan Al-Hadis. Dasar yang digunakan QS Yunus ayat 5 yang artinya, “Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu)…”

Dipertegas dengan hadis Bukhori Muslim yang artinya, “Berpuasalah kamu jika melihat hilal. Berbukalah kamu jika melihat hilal. Jika tidak terlihat atau terhitung, maka sempurnakan bulan Syakban.” “Metode hisab digunakan untuk menghitung kemungkinan wujud hilal dan posisinya. Kemudian keberadaan hilal diperkuat dengan metode rukyat. Jika dalam proses tersebut hilal tidak terlihat, sesuai hadis bulan Syakban digenapkan jadi 30 hari,” pungkasnya. (syaf/int)

Tags: HEADLINENasional
Berita Selanjutnya

Sumur Tua Situs Sejarah Kesultanan Asahan di Sei Dadap Akan Digali

Nyabu, 3 Pria Asal Tanjungbalai Ini Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat mengikuti rapat zoom meeting. 

Wabup Jamri Dorong Pemerataan Infrastruktur Kesehatan di Labuhanbatu

20 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Rapat paripurna DPRD Batubara.

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Penyampian Laporan Pansus PAD

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web