TASLABNEWS, MEDAN– Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (21/4) Gubernur Sumatera Utara Dr Ir H Tengku Erry Nuradi, dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (Cawagubsu) Musa Rajeckshah (Ijeck)
Gubsu Tengku Erry |
Selain itu KPK juga memeriksa13 orang saksi, terkait kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho, terhadap 38 orang tersangka di Markas Komando (Mako) Brimob Polda Sumut Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan.
Terkait pemeriksaan terhadap ke-15 orang saksi tersebut dibenarkan pihak KPK.
“Iya benar, hari ini tim penyidik KPK meneruskan proses pemeriksaan terhadap para saksi yang dimulai sejak Sabtu pagi pada pukul 10.00 WIB pagi. Dari ke-15 saksi ikut diperiksa Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan seorang calon Wagubsu Musa Rajeckshah,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Sabtu (21/4) siang.
Dikatakan Febri Diansyah, dari ke-15 saksi, ada dua saksi diperiksa untuk mengklarifikasi kasus pada periode pemerintahan dan Anggota DPRD Sumut sebelumnya.
“Pak Erry dan Pak Ijeck diperiksa untuk 38 Anggota DPRD periode 2009-2014 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Selain kedua saksi tersebut, masih ada 16 saksi, juga teragendakan hari ini diperiksa, saksi-saksi itu masing-masing berasal dari unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), staf DPRD Sumut dan pihak swasta serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kota (Pemko).
Untuk diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan sebanyak 38 Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, sebagai tersangka yang diduga menerima uang dari Gatot Pujo Nugroho, sewaktu menjabat sebagai Gubernur Sumut, dana segar yang diterima bervariasi jumlahnya dimulai dari Rp 300 juta sampai Rp 350 juta.
Ke-38 orang mantan dan anggota DPRD Sumut tersebut, diduga menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut, terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015. (syaf/int)
1. Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi
2. Musa Rajekshah (calon Wakil Gubernur Sumut)
3. Drg.H.Anwar ( Swasta )
4. M Mahfullah (Pemko Binjai)
5. Permohonan Lubis (staf Gubernur Sumut )
6. Jhon Sabiden (Pemkab Simalungun)
7. Hendrik April Yanto (Swasta )
8. C.Silalahi (PNS)
9. Setia Budi Tarigan (Wiraswasta )
10. Rospita Pandiangan (Sekretariat DPRD Sumut )
11. Jimmy P (Pensiunan PNS)
12. Maswir (Sekretariat DPRD Sumut)
13. Erwin H.Harahap (PNS Kota Padang Sidempuan)
14. Abdi Maulana (Swasta)