![]() |
|
|
Informasi diperoleh dari salah seorang warga yang mengaku bernama Samsuddin (39), mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Asahan yang di tempatkan di Bagan Asahan ini menyeruduk rumah kontrakan milik Alan Marbun yang dihuni oleh keluarga Taufik Nasution (49).
“Akibat kejadian tersebut penghuni rumah sebanyak 2 orang mengalami luka koyak dan dua orang lagi mengalami memar pada bagian tubuhnya,” ujarnya, Rabu (18/4).
Samsuddin mengatakan, menurut informasi awalnya mobil damkar tersebut hendak dipanaskan oleh Dicky Ramadhan Panjaitan (20) seorang tenaga honorer yang sedang magang di unit pemadam kebakaran tersebut.
“Begitu terjadi kejadian tersebut masyarakat di Dusun V desa Bagan Asahan Pekan ini langsung memberikan pertolongan kepada penghuni rumah tersebut dan mengamankan Dicky Ramadhan Panjaitan dan diserahkan kepada kepolisian sektor Pos Polisi Bagan Asahan untuk menghindari terjadinya amuk massa.
Mobil damkar tersebut dapat dievakuasi dari lokasi kejadian pada dini hari tadi Rabu (18/4) sekira pukul 01.30 Wib setelah adanya bantuan mobil derek yang di datangkan dari Kisaran.
Terpisah Kasat Pol PP Kabupaten Asahan Isa Harahap yang membawahi unit Pemadam Kebakaran saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/4) membenarkan terjadinya kejadian yang tidak diinginkan tersebut.
“Dicky Ramadhan Panjaitan seharusnya tidak ada kewenangan dalam menguasai kendaraan tersebut apapun alasannya, terlebih lagi Dicky Ramadhan Panjaitan saat ini masih dalam status pegawai honorer yang magang di unit pemadam kebakaran,” ucap Isa.
“Atas adanya kejadian tersebut kami sudah memanggil Azhari Nasution selaku supir mobil damkar tersebut, dan yang diserahi untuk merawat maupun mengemudikan kendaraan pemadam kebaran itu, mobil tersebut sudah dievakuasi dan saat ini sedang didata apa kerusakannya,” ucapnya.
“Dicky Ramadhan Panjaitan akan kami mintai pertanggung jawabannya, dan bila dia tidak bertanggung jawab atas perbuatannya , maka kami akan mengambil langkah hukum,” pungkasnya. (syaf/int)