TASLABNEWS, TANJUNGBALAI- Seorang nelayan dan mahasiswa diringkus
personel Polres Tanjungbalai, Rabu (11/4) sekira pukul 19.30 WIB di Jalan
Burhanuddin, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
personel Polres Tanjungbalai, Rabu (11/4) sekira pukul 19.30 WIB di Jalan
Burhanuddin, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
narkoba |
Mirisnya, salah satu tersangka yakni Akhyar Tambunan, warga
Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai masih berstatus
mahasiswa.
Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai masih berstatus
mahasiswa.
Bersamanya diamankan, Samsul Damai Manurung (38) seorang
nelayan, warga Jalan Rel Kereta Api, Lingkungan III, Kelurahan Perjuangan,
Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
nelayan, warga Jalan Rel Kereta Api, Lingkungan III, Kelurahan Perjuangan,
Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Kasat Narkoba
Polres Tanjungbalai AKP Adi Haryono mengatakan penangkapan itu berdasarkan
informasi dari masyarakat.
Polres Tanjungbalai AKP Adi Haryono mengatakan penangkapan itu berdasarkan
informasi dari masyarakat.
“Dengan adanya informasi tersebut, tim dari Opsnal Satuan
Reserse Narkoba melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap kedua
tersangka saat berada di pinggir jalan,” ujar AKP Adi, Kamis (12/4).
Reserse Narkoba melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap kedua
tersangka saat berada di pinggir jalan,” ujar AKP Adi, Kamis (12/4).
“Saat hendak dilakukan penangkapan, petugas melihat
tersangka yang bernama Akhyar Syahputra Tambunan melemparkan sebuah kotak rokok
ke depan tersangka yang bernama Samsul Damai Manurung kebetulan berdiri dengan
jarak satu meter,” lanjut Kasat.
tersangka yang bernama Akhyar Syahputra Tambunan melemparkan sebuah kotak rokok
ke depan tersangka yang bernama Samsul Damai Manurung kebetulan berdiri dengan
jarak satu meter,” lanjut Kasat.
Petugaspun langsung mengambil kotak rokok tersebut dan
memperlihatkan isinya di hadapan kedua tersangka. “Ternyata di dalamnya ada dua
bungkus plastik bening transparan berisi pil ekstasi sebanyak 93 (sembilan
puluh tiga) butir,” timpalnya.
memperlihatkan isinya di hadapan kedua tersangka. “Ternyata di dalamnya ada dua
bungkus plastik bening transparan berisi pil ekstasi sebanyak 93 (sembilan
puluh tiga) butir,” timpalnya.
Dari 93 tersebut, 47 warna biru merk angka 3 dengan berat
kotor 11,68 gram. Selanjutnya, 46 butir pil esktasi warna cokelat merk bintang
dengan berat kotor 12,61 gram.
kotor 11,68 gram. Selanjutnya, 46 butir pil esktasi warna cokelat merk bintang
dengan berat kotor 12,61 gram.
“Kepada petugas, Akhyar yang seorang mahasiswa ini mengaku
bahwa barang tersebut adalah milik Samsul Damai Manurung, dan Samsul juga
menerangkan bahwa ekstasi tersebut dibeli dari seorang laki-laki berinisial
“RJ” yang berada di Kota Medan. Samsul membeli dengan cara memesan dan menerima
kiriman melalui paket bus KUPJ,” beber Kasat.
bahwa barang tersebut adalah milik Samsul Damai Manurung, dan Samsul juga
menerangkan bahwa ekstasi tersebut dibeli dari seorang laki-laki berinisial
“RJ” yang berada di Kota Medan. Samsul membeli dengan cara memesan dan menerima
kiriman melalui paket bus KUPJ,” beber Kasat.
Saat ini, kedua tersangka diamankan berikut barang buktinya
ke Polres Tanjungbalai. “Selanjutnya, kami berupaya melakukan pengembangan
terhadap jaringan di atasnya,” pungkasnya. (syaf/ign)
ke Polres Tanjungbalai. “Selanjutnya, kami berupaya melakukan pengembangan
terhadap jaringan di atasnya,” pungkasnya. (syaf/ign)