TASLABNEWS, KISARAN- Benget Tampubolon (33) pelaku
penjambretan Guru PAUD di Kisaran akhirnya diamankan di Polres Asahan. Korban
mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
penjambretan Guru PAUD di Kisaran akhirnya diamankan di Polres Asahan. Korban
mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Pelaku jambret di Asahan saat ditangkap pihak Jatanras atas kasus penjambretan seorang Guru PAUD.
|
Selama ini, perilaku warga Jalan Mayor Sidik, Kelurahan
Aek Kanopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) dinilai sangat meresahkan
masyarakat.
Aek Kanopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) dinilai sangat meresahkan
masyarakat.
Tersangka ditangkap dari salah satu warnet yang berada di
Aek Kanopan Labuhan Batu Utara.
Aek Kanopan Labuhan Batu Utara.
Menurut Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Arif Batubara
SIK kepada wartawan, Minggu (29/4) membenarkan penangkapan terhadap
tersangka Benget Tampubolon, pelaku perampasan dan penjambretan terhadap
Sriwanti, seorang guru PAUD di PT Socfindo, Senin (16/4) lalu sekira pukul
13.15 WIB.
SIK kepada wartawan, Minggu (29/4) membenarkan penangkapan terhadap
tersangka Benget Tampubolon, pelaku perampasan dan penjambretan terhadap
Sriwanti, seorang guru PAUD di PT Socfindo, Senin (16/4) lalu sekira pukul
13.15 WIB.
“Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban.
Tersangka melakukan aksi penjambretan terhadap korban Sriwanti sepekan yang
lalu. Usai kejadian pelaku sempat menghilang. Namun kami tetap melakukan lidik
hingga akhirnya pelaku ditangkap,” bebernya.
Tersangka melakukan aksi penjambretan terhadap korban Sriwanti sepekan yang
lalu. Usai kejadian pelaku sempat menghilang. Namun kami tetap melakukan lidik
hingga akhirnya pelaku ditangkap,” bebernya.
Modus tersangka dalam menjalankan aksi kejahatannya
dengan cara memepet korban saat mengendarai sepedamotor sewaktu pulang bekerja.
Tersangka dengan mengendarai sepedamotor jenis Honda Beat tanpa plat nomor
polisi tersebut selanjutnya merampas secara paksa tas korban yang digantung di
bagian tengah sepedamotor. Setelah berhasil, tersangka langsung melarikan diri
ke arah Aek Kanopan Labura.
dengan cara memepet korban saat mengendarai sepedamotor sewaktu pulang bekerja.
Tersangka dengan mengendarai sepedamotor jenis Honda Beat tanpa plat nomor
polisi tersebut selanjutnya merampas secara paksa tas korban yang digantung di
bagian tengah sepedamotor. Setelah berhasil, tersangka langsung melarikan diri
ke arah Aek Kanopan Labura.
Akibat kejadian tersebut korban kehilangan uang sebanyak
Rp8 juta, perhiasan emas yang diperkirakan senilai Rp2,5 juta, dua unit HP,
kartu ATM Bank BRI, serta surat-surat penting lainnya.
Rp8 juta, perhiasan emas yang diperkirakan senilai Rp2,5 juta, dua unit HP,
kartu ATM Bank BRI, serta surat-surat penting lainnya.
“Hasil interogasi terhadap tersangka ia membenarkan telah
melakukan penjambretan terhadap korban. Sementara uang hasil rampasan digunakan
untuk foya-foya,” jelasnya.
melakukan penjambretan terhadap korban. Sementara uang hasil rampasan digunakan
untuk foya-foya,” jelasnya.
Sementara barang bukti berupa dua unit HP milik korban,
dan kendaraan roda dua jenis Honda Beat yang digunakan tersangka dalam
menjalankan aksinya sudah dilarikan teman tersangka ke arah Riau.
dan kendaraan roda dua jenis Honda Beat yang digunakan tersangka dalam
menjalankan aksinya sudah dilarikan teman tersangka ke arah Riau.
Saat ini tersangka sudah berada di Polres Asahan untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya. (nus/syaf)
mempertanggung jawabkan perbuatannya. (nus/syaf)