TASLABNEWS, ASAHAN- Kepala Desa Silomlom, Kecamatan Simpang Empat, Asahan berencana laporkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Asahan ke polisi jika surat tanah warga tak dikembalikan.
![]() |
Kades Silomlom Asahan Indra Yusrika
|
Hal itu dikatakan Kades Silomlom Indra Yusrika kepada sejumlah awak media belum lama ini .
Indra mengaku surat tanah yang telah diambil pihak BPN Asahan untuk kepengurusan pembebasan lahan pembangunan tanggul sungai Asahan dan Sungai Sukaraja sekira seratus lebih surat tanah.
“Akibat surat kepemilikan tanah milik warga saya ditahan BPN Asahan warga kerab melakukan aksi protes di kantor desa minta saya agar mengembalikan surat yang ditahan BPN. Saya berencana akan laporkan BPN Asahan ke Polisi jika BPN tak kembalikan surat tanah ke masyarakat Desa Silomlom,” kata Indra.
Sementara itu pihak BPN saat dikonfirmasi taslabnews.com mengaku belum sempat selesaikan tuntutan warga Desa Silomlom sebab pihak BPN sedang kejar target selesaikan Program Nasional tentang sertifikat tanah gratis. (nus/ifin/syaf)