Serapan Anggaran APBD Asahan Baru Rp312 Miliar
https://www.taslabnews.com/2018/05/serapan-anggaran-apbd-asahan-baru-rp312.html
TASLABNEWS, ASAHAN- Penyerapan anggaran yang bersumber
dari dana Alokasi Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan masih
sebesar Rp 312 miliar atau 19,55 persen
dari Rp 1,5 triliun dana APBD Tahun Anggaran 2018 hingga bulan April
atau catur wulan pertama.
![]() |
Penyerapan anggaran APBD. |
Rendahnya serapan anggaran tersebut dikarenakan masih
adanya organisasi perangkat daerah (OPD) yang sama sekali belum merealisasikan
anggaran, padahal saat ini sudah hampir memasuki semester ke dua.
“Untuk belanja modal, ada 7 OPD yang serapan anggarannya
masih nol persen,” kata Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Asahan, Lusi, kepada wartawan, Kamis (22/5).
Adapun ketujuh OPD yang serapan anggarannya masih nol persen, yaitu, Dinas Pendidikan, Dinas
Kesehatan, RSUD AMS, Akademi Keperawatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,
Dinas Sosial, dan Dinas Pengendalian penduduk, keluarga berencaana,
pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Lussi menyebutkan, untuk belanja tidak langsung telah terserap
sebesar Rp 249 miliar atau 23,28 persen dari Rp. 1 triliun yang telah
dianggarkan. atau lebih dari anggaran Rp 1 triliun lebih.
Sedangkan belanja langsung yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 9,4
miliar atau 17,58 persen.
Kendati demikian, menurut Lusi, penyerapan anggaran
diprediksi bakal meningkat, seiring dengan mulai dibukanya proses tender
terhadap sejumlah kegiatan pembangunan.
Terpisah, ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Asahan Deny
Syafrizal mengatakan kecilnya serapan
APBD Asahan menunjukkan adanya program yang sudah dibiayai namun tidak
dilakukan pemerintah.
"Data pembangunan yang terhimpun tidak terlaksanakan
sehingga implementasinya sangat kecil maka berdampak pada penyerapan
rendah," sebutnya.
Kondisi itulah yang sangat merugikan masyarakat. Sebab
anggaran pembangunan yang menyentuh masyarakat tidak dilaksanakan padahal sudah
ada biayanya. Itu dampak dari kecilnya serapan APBD.
"Seharusnya masyarakat menikmati pembagunan, namun
tidak terimplementasikan dengan baik. Lagi-lagi masyarakat juga yang dirugikan.
Atas kondisi itu, maka dewan berhak untuk mempertanyakan mengapa serapannya
rendah," paparnya. (nus/syaf)