• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 5 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Dana Hibah untuk PSBD Tak Cair, Etnis Minang Asahan Gugat Pemkab dan FORKALA Rp1,9 Miliar

    Dana Hibah untuk PSBD Tak Cair, Etnis Minang Asahan Gugat Pemkab dan FORKALA Rp1,9 Miliar

    Trs

    DPC Demokrat Asahan Buka Posko Bantuan Korban Banjir dan Tanah Longsor

    Warga di Asahan “Serbu” SPBU 

    Warga di Asahan “Serbu” SPBU 

    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Dana Hibah untuk PSBD Tak Cair, Etnis Minang Asahan Gugat Pemkab dan FORKALA Rp1,9 Miliar

    Dana Hibah untuk PSBD Tak Cair, Etnis Minang Asahan Gugat Pemkab dan FORKALA Rp1,9 Miliar

    Trs

    DPC Demokrat Asahan Buka Posko Bantuan Korban Banjir dan Tanah Longsor

    Warga di Asahan “Serbu” SPBU 

    Warga di Asahan “Serbu” SPBU 

    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Kades di Asahan Hebat, Hadiri Pertemuan dengan Cagub Hanya Dianggap Tak Profesional

17 Juni 2018
di Tak Berkategori
0 0
5
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
Di Kerawang, Foto dengan Cagub 6 Kades jadi Tersangka

TASLABNEWS, ASAHAN– Ada yang aneh dalam keputusan yang dilakukan Panwas Asahan dalam pertemuan antara calon Gubsu nomor urut 2 Djoss dan para kades beserta anggota Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (,APDESI) Asahan.

Kades di Kerawang yang foto dengan cagub ditetapkan panwaslu sebagai tersangka (kiri), di Asahan Cagubsu nomor urut 2 Jarot tampak memegang mic memberikan kata sambutan dihadapan puluhan kades hanya dianggap tidak profedional. (Kanan)
Kades di Kerawang yang foto dengan cagub ditetapkan panwaslu sebagai tersangka (kiri), di Asahan Cagubsu nomor urut 2 Jarot tampak memegang mic memberikan kata sambutan dihadapan puluhan kades hanya dianggap tidak profedional. (Kanan)

Jika di Kerawang 6 kades ditetapkan sebagai tersangka gara-gara berpose salam empat jari untuk pasangan cagub/cawagub Jabar Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, akan tetapi di Asahan, puluhan kades yang menghadiri pertemuan dan pidato Cagub nomor urut 2 Djoss hanya dianggap tidak profesional oleh Panwas Asahan.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025

Itu dikatakan Advokasi Eramas Angga Saputra, Minggu (17/6). Dimana Panwas Asahan dalam surat keputusannya menyatakan Ketua Apdesi Asahan Sujud Prayetno bersalah dan melakukan pelanggaran dan dianggap tidak profesional.

Sesuai surat keputusan Panwas Asahan nomor: 002/LP/PG/Kab/02.09/VI/2018 tanggal 10 Juni 2018. Dalam surat panwas itu disebutkan, berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk dalam klarifikasi, pembahasan rapat gabungan Gakkumdu, hasil kajian dan rapat pleno panwas kasus pertemuan Djoss dan para kades di kantor Apdesi dilaporkan oleh Suparman. Sedangkan laporan terhadap terlapor calon Gubsu Drs H Djarot Saiful Hidayat tidak ditindaklanjuti. Karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan.

Dalam surat Panwas Asahan juga disebutkan, telah ditemukan pelanggaran lain yaitu perbuatan tidak profesional yang dilakukan oleh Ketua Apdesi Kabupaten Asahan Sujud Prayetno.

BACA BERITA TERKAIT:
https://www.taslabnews.com/2018/06/pengakuan-sujud-saya-tak-ada-undang-si.html?m=0

https://www.taslabnews.com/2018/06/djarot-saya-ditelepon-anggota-apdesi.html?m=0

https://www.taslabnews.com/2018/06/pengurus-abdesi-asahan-dituding-arahkan.html?m=0 
https://www.taslabnews.com/2018/06/kades-yang-hadir-dipertemuan-dengan.html?m=0 
https://www.taslabnews.com/2018/06/panwaslu-asahan-jangan-tidur-cek.html?m=0 

https://www.taslabnews.com/2018/06/kades-simpang-empat-dan-anjung-ganjang.html?m=0

Bukan hanya itu, dalam surat itu direkomentasikan pada direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa, karena adanya perbuatan tidak profesional yang dilakukan Ketua Apdesi Asahan berdasarkan pasal 24 huruf F undang-undang RI nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Angga menambahkan, sementara fi Kerawang 6 kades yang hanya foto bersama cagub dinyatakan sebagai tersangka.

“Mereka kan tak sesuai asas netralitas dalam UU pemilihan. Ada juga surat edaran dari Menteri PAN-RB dan Komisi ASN mengenai larangan dan imbauan untuk tidak melakukan, baik bentuk dan simbol kepada calon di pilkada,” ujar Angga.

Angga menerangkan aturan tersebut juga tertuang dalam Pasal 71 UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada. Ada unsur pidana bagi yang melanggar.

“Kami harapkan bagi ASN atau aparat desa untuk ikuti UU dan KASN. Kalau tidak, ada unsur pidana dalam Pasal 71 UU Pilkada,” ucap Angga.

Hal tersebut tercantum dalam Pasal 71 ayat 1 UU Pilkada, yang berbunyi:

Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Sebelumnya, enam kepala desa di Karawang kompak berpose salam 4 jari, yang merupakan jargon pasangan Deddy-Dedi di Pilgub Jabar. Panwaslu Karawang sudah menepatkan keenam kades tersebut sebagai tersangka.

“Sejumlah bukti disita, termasuk pin dan baju pasangan nomor 4,” ujar Ketua Panwaslu Karawang Syarif Hidayat di kantornya, Jumat (30/3) lalu. (syaf)

Tags: AsahanHEADLINE
Berita Selanjutnya

Dosen Hukum USU Heran dengan Putusan Panwas Asahan Kasus Pertemuan Kades dan Djoss

KM Sinar Bangun Tenggelam di Objek Wisata Tigaras Danau Toba, 5 Penumpang Dievakuasi 75 Orang Masih Dicari

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Dana Hibah untuk PSBD Tak Cair, Etnis Minang Asahan Gugat Pemkab dan FORKALA Rp1,9 Miliar

Dana Hibah untuk PSBD Tak Cair, Etnis Minang Asahan Gugat Pemkab dan FORKALA Rp1,9 Miliar

5 Desember 2025
Trs

DPC Demokrat Asahan Buka Posko Bantuan Korban Banjir dan Tanah Longsor

4 Desember 2025
Warga di Asahan “Serbu” SPBU 

Warga di Asahan “Serbu” SPBU 

4 Desember 2025
Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

4 Desember 2025
Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

3 Desember 2025
Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

3 Desember 2025
Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web