• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

    Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Miliki Sabu, Pria Ini Diringkus di Lokasi Perkebunan Sawit

    Gedung sekolah

    Kuota SMP Untuk Siswa-siswi Baru  di Sekolah Maitreyawira Kisaran Sudah Penuh

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

    Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Miliki Sabu, Pria Ini Diringkus di Lokasi Perkebunan Sawit

    Gedung sekolah

    Kuota SMP Untuk Siswa-siswi Baru  di Sekolah Maitreyawira Kisaran Sudah Penuh

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Kades di Asahan Hebat, Hadiri Pertemuan dengan Cagub Hanya Dianggap Tak Profesional

17 Juni 2018
di Tak Berkategori
0 0
6
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
Di Kerawang, Foto dengan Cagub 6 Kades jadi Tersangka

TASLABNEWS, ASAHAN– Ada yang aneh dalam keputusan yang dilakukan Panwas Asahan dalam pertemuan antara calon Gubsu nomor urut 2 Djoss dan para kades beserta anggota Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (,APDESI) Asahan.

Kades di Kerawang yang foto dengan cagub ditetapkan panwaslu sebagai tersangka (kiri), di Asahan Cagubsu nomor urut 2 Jarot tampak memegang mic memberikan kata sambutan dihadapan puluhan kades hanya dianggap tidak profedional. (Kanan)
Kades di Kerawang yang foto dengan cagub ditetapkan panwaslu sebagai tersangka (kiri), di Asahan Cagubsu nomor urut 2 Jarot tampak memegang mic memberikan kata sambutan dihadapan puluhan kades hanya dianggap tidak profedional. (Kanan)

Jika di Kerawang 6 kades ditetapkan sebagai tersangka gara-gara berpose salam empat jari untuk pasangan cagub/cawagub Jabar Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, akan tetapi di Asahan, puluhan kades yang menghadiri pertemuan dan pidato Cagub nomor urut 2 Djoss hanya dianggap tidak profesional oleh Panwas Asahan.

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025

Itu dikatakan Advokasi Eramas Angga Saputra, Minggu (17/6). Dimana Panwas Asahan dalam surat keputusannya menyatakan Ketua Apdesi Asahan Sujud Prayetno bersalah dan melakukan pelanggaran dan dianggap tidak profesional.

Sesuai surat keputusan Panwas Asahan nomor: 002/LP/PG/Kab/02.09/VI/2018 tanggal 10 Juni 2018. Dalam surat panwas itu disebutkan, berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk dalam klarifikasi, pembahasan rapat gabungan Gakkumdu, hasil kajian dan rapat pleno panwas kasus pertemuan Djoss dan para kades di kantor Apdesi dilaporkan oleh Suparman. Sedangkan laporan terhadap terlapor calon Gubsu Drs H Djarot Saiful Hidayat tidak ditindaklanjuti. Karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan.

Dalam surat Panwas Asahan juga disebutkan, telah ditemukan pelanggaran lain yaitu perbuatan tidak profesional yang dilakukan oleh Ketua Apdesi Kabupaten Asahan Sujud Prayetno.

BACA BERITA TERKAIT:
https://www.taslabnews.com/2018/06/pengakuan-sujud-saya-tak-ada-undang-si.html?m=0

https://www.taslabnews.com/2018/06/djarot-saya-ditelepon-anggota-apdesi.html?m=0

https://www.taslabnews.com/2018/06/pengurus-abdesi-asahan-dituding-arahkan.html?m=0 
https://www.taslabnews.com/2018/06/kades-yang-hadir-dipertemuan-dengan.html?m=0 
https://www.taslabnews.com/2018/06/panwaslu-asahan-jangan-tidur-cek.html?m=0 

https://www.taslabnews.com/2018/06/kades-simpang-empat-dan-anjung-ganjang.html?m=0

Bukan hanya itu, dalam surat itu direkomentasikan pada direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa, karena adanya perbuatan tidak profesional yang dilakukan Ketua Apdesi Asahan berdasarkan pasal 24 huruf F undang-undang RI nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Angga menambahkan, sementara fi Kerawang 6 kades yang hanya foto bersama cagub dinyatakan sebagai tersangka.

“Mereka kan tak sesuai asas netralitas dalam UU pemilihan. Ada juga surat edaran dari Menteri PAN-RB dan Komisi ASN mengenai larangan dan imbauan untuk tidak melakukan, baik bentuk dan simbol kepada calon di pilkada,” ujar Angga.

Angga menerangkan aturan tersebut juga tertuang dalam Pasal 71 UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada. Ada unsur pidana bagi yang melanggar.

“Kami harapkan bagi ASN atau aparat desa untuk ikuti UU dan KASN. Kalau tidak, ada unsur pidana dalam Pasal 71 UU Pilkada,” ucap Angga.

Hal tersebut tercantum dalam Pasal 71 ayat 1 UU Pilkada, yang berbunyi:

Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Sebelumnya, enam kepala desa di Karawang kompak berpose salam 4 jari, yang merupakan jargon pasangan Deddy-Dedi di Pilgub Jabar. Panwaslu Karawang sudah menepatkan keenam kades tersebut sebagai tersangka.

“Sejumlah bukti disita, termasuk pin dan baju pasangan nomor 4,” ujar Ketua Panwaslu Karawang Syarif Hidayat di kantornya, Jumat (30/3) lalu. (syaf)

Tags: AsahanHEADLINE
Berita Selanjutnya

Dosen Hukum USU Heran dengan Putusan Panwas Asahan Kasus Pertemuan Kades dan Djoss

KM Sinar Bangun Tenggelam di Objek Wisata Tigaras Danau Toba, 5 Penumpang Dievakuasi 75 Orang Masih Dicari

Berita Terbaru

Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

25 April 2026
Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

25 April 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Miliki Sabu, Pria Ini Diringkus di Lokasi Perkebunan Sawit

25 April 2026
Kalapas Labuhan Ruku: Perketat Pengawasan, Jangan Ada Ditemukan Narkoba dan HP 

Kalapas Labuhan Ruku: Perketat Pengawasan, Jangan Ada Ditemukan Narkoba dan HP 

25 April 2026
Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu Tuti Noprida.

Lebih 6 Bulan, Masa Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu Langgar Surat Edaran BKN RI

25 April 2026
Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci

Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci

24 April 2026
Gedung sekolah

Kuota SMP Untuk Siswa-siswi Baru  di Sekolah Maitreyawira Kisaran Sudah Penuh

24 April 2026
Wakil Bupati Asahan Rianto

Wakil Bupati Asahan Janji Tindak Tegas Kades yang Palsukan Tanda Tangan Mantan Camat

24 April 2026
Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

24 April 2026
Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

24 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web