TASLABNEWS, ASAHAN- Unit PPA Satreskrim Polres Asahan dibawah pimpinan Ipda Nanin berhasil meringkus Kenedi, pelaku pencabulan terhadap anak tirinya SA (7), Minggu (15/7) malam.
| Tersangka pelaku cabul di Asahan. |
Ipda Nanin Afrilia mengatakan, pelaku diringkus saat berada di rumahnya, di gang Musholla Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur.
“Benar. Tadi malam sekira pukul 23.00 WIB. Di rumahnya sendiri,” ujar Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Arif Batubara SIK melalui Kanit PPA Ipda Nanin, Minggu (15/7) sekira pukul 16.40 WIB.
BACA BERITA TEEKAIT:
https://www.taslabnews.com/2018/07/pengakuan-bocah-kelas-2-sd-di-asahan.html?m=0
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan pelaku informasi yang diperoleh bahwa tersangka berada di rumahnya.
Polisi lalu melakukan pengintaian di sekitar kediaman pelaku.
“Setelah kita pastikan kalau benar itu pelaku, langsung kita masuk dan meringkus pelaku. Saat itu pelaku sempat melawan dan membantah semua perbuatannya. Menghindari hal-hal tidak diinginkan, pelaku langsung kita bawa ke komando. Saat ini pelaku masih kita periksa bang,” ucap Nanin.
Usai diamankan unit PPA Satreskrim Polres Asahan, Kenedi tidak menampakkan rasa penyesalan di wajahnya.
“Malam minggu sekitar jam 11 malam kita amankan bang dari rumahnya. Untuk proses selanjutnya, masih kita interogasi lagi dia,” ujar Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Arif Batubara SIK melalui Kanit PPA Ipda Nanin Aprilia Fitriani.
Diberitakan sebelumnya, Kamis (12/7) siang, unit PPA Satreskrim Polres Asahan menerima laporan dugaan pencabulan terhadap seorang anak, berinisial SA, siswi kelas 1 sekolah dasar.
Dalam laporannya, Sopian (55) warga Kelurahan Sentang menyebut kalau cucunya, SA dicabuli ayah tirinya, Kenedi sebanyak dua kali.
“Pengakuan cucu saya sudah dua kali dicabuli ayah tirinya. Pertama di ruang tamu dua minggu lalu, dan terakhir di dapur, jumat lalu,” aku Sopian mendampingi AS saat buat laporan polisi. (nus/syaf)

























