TASLABNEWS, ASAHAN- Penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 5,297 kg berhasil digagalkan dari sebuah kapal motor tanpa nama dan tanpa dokumen di Tanjung Berombang Sungai Asahan, Minggu (15/7).
![]() |
| Ilustrasi sabu |
Penangkapan kapal tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh Pasintel Lanal Tanjungbalai Asahan dari masyarakat.
Pihak Lanal TBA segera menindaklajuti informasi tersebut, dengan menerjunkan Tim FFQR I Lanal Tanjungbalai Asahan untuk melaksanakan patroli dan penyekatan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Tim FFQR I Lanal TBA segera melaksanakan patroli dengan menggunakan Patkamla SSG II-I-47 dan melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal-kapal mencurigakan yang melintas di Perairan Bagan Asahan.
Sesaat kemudian, Tim melihat kontak kapal yang mencurigakan bergerak masuk menuju Sungai Asahan. Selanjutnya Tim FFQR mendekati kapal tersebut guna melaksanakan pemeriksaan. Saat didekati kapal tersebut menambah kecepatan dan bergerak ke arah hutan bakau di Tanjung Berombang Sungai Asahan.
Kapal tersebut terlihat dikandaskan oleh Abk dengan kondisi mesin masih hidup dan tidak ada orang di atas kapal, tetapi sempat terlihat sesaat orang berlari masuk ke dalam hutan bakau, dan selanjutnya tim berusaha mengejar orang yang diduga Abk kapal tersebut.
Setelah dilakukan pencarian ke dalam hutan bakau tersebut tidak diketemukan abk kapal. Tim kembali ke kapal tanpa nama untuk melaksanakan pengecekan dan penggeledahan.
Setelah sesaat melaksanakan penggeledahan, kapal tanpa nama tersebut terlihat bocor dibeberapa titik bangian kapal.
Selanjutnya kapal tersebut diputuskan untuk digandeng menuju Posmat Bagan Asahan. Dan Pasintel melaporkan kejadian tersebut kepada Pjs Danlanal dan Pjs. Dandenpomal.
Selama kapal tanpa nama tersebut digandeng menuju Posmat Bagan Asahan, dilaksanakan penggeledahan terhadap seluruh bangunan kapal.
Tim FFQR berhasil menemukan bungkusan berwarna coklat sebanyak 5 buah di bagian belakang dalam kapal dengan ditutupi kayu.
Setelah Patkamla SSG II-I-47 dan kapal tanpa nama tiba di Posmat Bagan Asahan, Pjs. Danlanal memerintahkan tim Pomal untuk membuka salah satu bungkusan tersebut guna memastikan isinya dengan disaksikan oleh Pasintel, Pasops, Danpatkamla beserta beberapa anggota.
Ternyata isi dalam bungkusan tersebut diduga narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Mako Lanal TBA guna penyelidikan lebih lanjut dengan melibatkan BNN daerah untuk pengecekan barang bukti yang diduga narkoba tersebut.
Tim Lanal Tanjungbalai Asahan dibantu dengan BNN melaksanakan pengecekan barang bukti yang diduga narkoba tersebut dengan diketahui bahwa barang tersebut positif merupakan narkoba jenis Sabu. (syaf/int)


























