TASLABNEWS, ASAHAN– Foto copy surat desakan pada polisi dan jaksa untuk memeriksa Ketua KPU terkait pengadaan topi anggota PPS beredar dimasyarakat.
![]() |
(Zainal Arifin/taslabnews.com) Selebaran surat yang mendesak jaksa dan polisi memeriksa ketua KPU Asahan. |
Selbaran tersebut berisikan tuntutan kepada pihak kepolisian dan Jaksa untuk memeriksa Ketua KPU Asahan Darwis Sianipar terkait dugaan korupsi pengadaan topi angota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) se Asahan.
Dalam surat yang ditandatangi sejumlah ketua LSM itu tertulis pengurus KPU harus bertanggung jawab atas pengadaan (pembelian) Topi anggota KPPS seharga Rp30 ribu per topi dikali 1.881 anggota KPPS di Asahan dan dari masing-masing KPPS beranggotakan 9 orang. Dimana ada indikasibdugaan korupsi Rp500 juta lebih dalam pembelian topi tersebut
Pengadaan itu terjadi saat suasana Pilgubsu 2018 yang baru usai.
Ketua KPU Asahan Darwis Sianipar saat dihubungi Wartawan membantah tudingan korupsi yang ditujukan kepada lembaga yang ia pimpin.
“Pengadaan topi itu diluar dari kewenangan pihak KPUD Asahan. Ada pihak lain yang mengkondisikan sutuasi itu,” kata Darwin.
Hanya saja Darwis enggan menyebutkan lembaga mana yang mengadakan topi .
Sementra itu Dian SH selaku praktisi hukum Asahan berharap Polri dan Jaksa melidik tudingan itu agar dugaan dapat dijernihkan. (Cr1/syaf)