TASLABNEWS, ASAHAN- Satu tersangka pelaku penikaman Jalaludin Sirait alias Udin (26) warga Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan ditanggkap di Medan.
Temu pers penangkapan tersangka pembunuhan di Asahan. |
Hal itu diungkapkan Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi SIK didampingi Kasat Reskrim Pokres Asahan AKP Arif Batu Bara, Kapolsek Air Batu AKP Mahyudin Suregar dan Kanit Reskirim Polres Asahan Ipda Komaini di depan puluhan awak media saat Pres Liris di halaman Mapolres Asahan, Kamis Siang (2/8).
Dalam keterangan Yemi Mandagi mengatakan pelaku melakukan penganiayaan terhadap dua korban menggunakan senjata tajam pada 8 Juli 2018 lalu di Simpang Bambu Kuning di Desa Sei Kamah Satu, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.
Saat itu pelaku bersama korban menonton pertunjukan organ tunggal di Desa Pasiran Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan.
Satu korban meninggal dunia satu korban mengalami luka bacok pada pelipis mata.
Kepada wartawan pelaku mengatakan, awal keributan korban dan rekannya enggan memberi jalan saat pelaku hendak melintasi jalan di tengah kerumunan pertunjukan, di Desa Pasiran.
Kemudian kedua pelaku melakukan aksinya saat korban hendak pulang ke kediamannga di Desa Sei Lama.
Pelaku merupakan kuli bangunan di desanya dan sempat merantau di Malaysia , sedang korban diinformasikan merupakan peragat minuman traditional (tuak) di desanya dengan menjadi tulang punggung keluarga dari tiga anak dan kedua orangtuanya .
Menurut Putra (40) selaku warga Asahan mengaku kawasan penikaman (Desa Sei Kamah Satu dan Desa Pasiran Kecamatan Sei Dadap ) dikenal rawan penganiayaan (penikaman / pembacokan).
Sejumlah warga mengaku ngeri masuk kawasan itu terutama malam hari sebab budaya tikam seakan menjadi budaya tersendiri di desa.
“Jika ada sedikit masalah di desa itu biasanya mereka melakukan penganiayaan dengan senjata tajam,” kata Putra.
Pantauan wartawan kedua kaki pelaku tampak dibalut dengan perban. Diduga kedua kaki pelaku didor polisi karena melawan petugas saat hendak ditangkap. (ch1/syaf)