TASLABNEWS, LABUHANBATU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil, Kepala Dispenda Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga, dan Sekda Labuhanbatu Utara Habibuddin Siregar, serta Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai saksi untuk Yaya.
![]() |
Humas KPK Febri Diansyah |
Hal tersebut diungkapkan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (15/8) dikutip dari media online detik.com saat memanggil Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar. Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018.
“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka YP (Yaya Purnomo),” kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka yaitu mantan anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan Yaya Purnomo (eks pejabat Kemenkeu), dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang.
Untuk tersangka Amin Santono, KPK memanggil Wakil Bendahara DPP PKB Rasta Wiguna, Iwan Sonjaya selaku swasta dan seorang PNS bernama Idawati.
Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin.
KPK juga tengah mendalami soal dugaan adanya aliran duit lainnya dalam kasus ini. Hal tersebut dilakukan KPK lewat pemeriksaan sejumlah kepala daerah.(syaf/dtc/int)