• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Anaknya Mau Diperkosa, Ayah Mengamuk Tetangga Dibunuh

10 November 2018
di Tak Berkategori
0 0
8
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
 TASLABNEWS, Seirang prua mengamuk membunuh tetangganya yang memperkosa anaknya. Namun akibat perbuatanya membunuh AS (50), saat ini Akm (50) terancam hukuman penjara 20 tahun.
Warga menyaksikan penemuan mayat.
Warga menyaksikan penemuan mayat.
Peristiwa ini terjadi di Dusun I, Desa Sinar Danau, Kecamatan Buana Pemaca, Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sumatera Selatan (Sumsel).


BACA BERITA LAINNYA:

Edan Siswi SMP di Labuhanbatu Unggah Video Mesumnya di Akun Facebook

Suami Pergoki Istri Berduaan dalam Kamar dengan Pria Lain

Warga Madina Tewas Tertimpa Longsor

Polres Tanjungbalai Amankan Tiga Pria Terkait Narkoba

Berkelahi Pakai Pedang, Usus Anggota DPRD Taput Terburai

ABG Mungil Meregang Nyawa di Sedot Listrik di Rumah Abang Ipar 

Baharuddin: Pak Bupati Batubara Tolong Tempat Tinggal Saya Masuk Program Bedah Rumah
Informasi diperoleh AKM membacok tetangganya hingga kepala pecah, luka mengangah di wajah, lukam lebam di sekujur tubuh dan empat jari tangan dipotong. 
Informasi yang dihimpun, Jumat (9/11/2018), penangkapan Akm berawal dari ditemukannya mayat AS yang tergeletak di kebun kopi, tak jauh dari rumahnya, Kamis siang (8/11/2018), dengan kondisi sangat mengenaskan.


Petugas Polres OKUS yang melakukan penyelidikan, kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Akhirnya terkuak Akm lah yang membunuh AS dengan sadis.


Setelah melakukan pengejaran, Akm akhirnya ditangkap 10 jam kemudian di rumah kontrakan anaknya. Saat ditangkap, Akm mengakui perbuatannya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ia dibawa ke Mapolres OKUS.


Menurut Kasat Reskrim Polres OKUS, AKP Kurniawi H Barmawi, tersangka mengaku melakukan pembunuhan karena sakit hati memergoki korban yang ingin memperkosa anak gadisnya.

Tersangka pun membuntuti korban yang hendak menuju pemandian di dalam hutan. Begitu korban lengah, tersangka memukulnya dari belakang menggunakan batang kayu kopi.

Setelah AS roboh, tersangka dengan beringas memukuli korban secara membabi buta hingga tewas. Lalu, korban diseret ke kebun kopi sekitar 30 meter dari TKP dan menutupi jasadnya dengan rerumputan.

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025

“Motifnya tersangka sakit hati karena korban mau memperkosa anaknya. Itu pengakuan tersangka,” ungkap AKP Kurniawi, Jumat (9/11/2018).

AKP Kurniawi mengatakan, usai kejadian tersangka melarikan diri ke rumah kontrakan anak lelakinya di Desa Berahsang, Kecamatan Kisam Tinggi, OKUS.

“Keduanya masih tinggal sekampung, karena mencurigakan dan ada keterangan saksi, pelaku mengarah ke tersangka dan akhirnya ditangkap,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP jo Pasal 351 KUHP dengan ancaman minimal 20 tahun penjara. Barang bukti yang disita berupa sepotong kayu kopi sebagai alat pembunuhan, pakaian yang dicuci tersangka usai membunuh, dan beberapa barang milik korban di TKP. (Syaf/mjc/int)

Tags: HEADLINENasional
Berita Selanjutnya

Plt Bupati Labuhanbatu: 'Semangat Hari Pahlawan Sebagai Momentum Lahirkan Pejuang Baru'

Tersangka Narkoba di Asahan Diringkus, Temannya Berhasil Kabur

Berita Terbaru

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web