TASLABNEWS, SIMALUNGUN-
Dugaan penggelembungan (Mark up) anggaran Setdakab Simalungun juta, ternyata selain untuk pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) juga untuk pengadaan pakaian adat.
![]() |
Hasil audit BPK atas dugaan Mark up anggaran di Setdakab Simalungun. |
Itu dikatakan Adi, kepada taslabnews, Kamis (31/1/2019). Menurut Adi, sesuai audit yang dilakukan BPK RI cabang Sumatera Utara nomor: 58.C/LHP/VIII.MDN/06/2017 tanggal 14 Juni 2017 disebutkan, dari Rp42.666.683.906 anggaran yang dialokasikan tahun anggaran 2016 untuk pembelian pakaian adat dan ATK, telah terealisasi sebesar Rp34.859.525.850.
BERITA TERKAIT:
Ada Dugaan Mark Up Anggaran Rp107 Juta di Sekretariat Daerah Simalungun untuk Beli ATK
Kadis Infokom Simalungun Bungkam, Soal Temuan Dugaan Mark Up Pembelian ATK Rp170 Juta di Setdakab
Untuk dugaan mark up pembelian ATK, dugaan Mark up terjadi di bagian organisasi dan tata laksana sebesar Rp17.629.500.
Di bagian umum dan perlengkapan up Rp9.868.000. bagian Humas dan Protokol anggaran Rp4.482.000.
Pada bagian keuangan Rp4.745.000. Bagian administrasi kemasyarakatan Rp22.108.000. Di perekonomian Rp8.199.600.
Bagian hukum Rp2.319.000.
Bagian pembangunan Rp23.009.000.
Sedangkan dugaan Mark up untuk pembelian pakaian adat sebesar Rp7.500.000. Dugaan Mark up terjadi di bagian umum dan perlengkapan Setdakab Simalungun.
Seharusnya pembelian pakaian adat Rp37.500.000 namun dana yang dikucurkan Rp45.000.000. (Syaf)