TASLABNEWS, PALAS – Polres Tapsel berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum LSM LI Tipikor Kabupaten Padanglawas (Palas), IMH (36) yang diduga melakukan pemerasan terhadap terhadap seluruh Kepala Sekolah se-kecamatan Barumun, Senin (7/1/2019) sekira Pukul 15.20 Wib
![]() |
Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Antonius Alexander Putra saat menunjukkan barang bukti yang di saksikan oleh tersangka IMH . |
Keterangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Antonius Alexander Putra, Rabu (16/1/2019), tersangka dengan modus memberikan surat klarifikasi hasil investigasi terkait penggunaan Dana Bos kepada para Kepala Sekolah, meminta uang.
“Tersangka meminta sejumlah uang, jika tidak mau, maka kasus akan di lanjutkan ke penegak hukum,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel menirukan ucapan tersangka.
Sekitar pukul 15.20 Wib, tersangka menerima uang 7 juta rupiah yang di serahkan oleh Emri Nasution, Sonang dan Panyahatan Hasibuan di di lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Barumun. Mengetahui hal itu, personel Polres langsung bergerak dan mengamankan tersangka.
Baca juga:
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti uang tunai Rp6.900.000, di bagi dengan tiga Amplop, 1 HP dan 1 unit mobil Inova BB 530 KA, selanjutnya tersangka di bawa ke Polres Tapsel guna penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya masih melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya.
“Kita masih mengembangkan kasus ini dan terus memburu tersangka lainnya, untuk Ketua LSM LI Tipikor Kabupaten Padanglawas berinisial D, dan D sudah resmi kita jadikan DPO,” kata Antonius mengakhiri.
Baca lainnya:
Sementara itu, IMH (36) saat di wawancarai awak media mengaku baru 4 kali melakukan hal serupa dan atas suruhan D. Namun tersangka IMH belum mendapat bagian, karena seluruh uang yang diperoleh langsung disetorkannya.
“Saya baru ikut empat kali dan saya tidak tau berapa jumlah uang yang saya kutip, karena semuanya saya setorkan ke dia dan belum di bagi,” tutupnya singkat.(mnt/mom)