TASLABNEWS, ASAHAN – Masih ingat kasus berita hoax soal Bupati Asahan yang disebut-sebut meninggal melalui akun Facebook Putra Hutasuhut. Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan pihak Polres Asahan ke Kejaksaan.
![]() |
Screenshot postingan akun facebook Putra Hutasuhut |
Akhirnya setelah satu tahun diadukan ke Polres Asahan oleh H Armen Simatupang yang merupakan
Abang kandung Taufan Gama Simatupang, kasus ini
dinyatakan telah P21.
Armen Simatupang melalui kuasa hukum Leo L Napitupulu, sesuai dengan Surat Tanda Bukti Lapor (STBL) No : STBL/52/II/2018/ASH, Sabtu (17/2).
Keterangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK mengatakan, Jumat, (22/3/2019) penyidik Sat Reskrim telah menyelesaikan pemberkasan.
Berita terkait:
Sebarkan Berita Hoax Bupati Asahan Meninggal, Akun facebook Putra Hutasuhut Dilaporkan ke Polisi
“Berkas penyidikan perkara berikut tersangkanya sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Asahan pada hari Kamis (21/3/2019),” terang AKP Ricky via seluler.
Terpisah, Kadis Kominfo Pemkab Asahan, Rahmad Hidayat Siregar via WhatsAp, mengapresiasi kinerja Polres Asahan yang telah menyelesaikan penyidikan dan penyelidikan kasus berita hoax ini.
Dayat menambahkan, Pemkab Asahan telah menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada kuasa hukum Leo Napitupulu, SH MHum.
Kadis Kominfo berharap agar masyarakat lebih bijaksana dalam memuat postingan ataupun berita melalui media sosial.
Terpisah, Ok Rasyid salah satu tokoh Melayu Asahan mengaku sangat mengapresiasi kinerja Polres Asahan dalam menangani kasus tersebut.
Menurut Ok, tidak sepantasnya orang yang masih hidup dibilang sudah meninggal. Apa lagi orang yang disebut meninggal itu merupakan kepala daerah.
Terpisah, salah seorang tokoh masyarakat dan agama di Kisaran, Ustad Najib menyayangkan postingan yang sudah membuat heboh masyarakat tersebut. Menurutnya, kalimat duka yang disampaikan itu tidak sepatutnya membuat tafsiran makna yang berbeda di masyarakat.
“Sebagai umat yang beragama dan beriman, sebaiknya jangan menimbulkan keresahan atas perbuatan yang demikian. Karena menyakiti hati orang lain dan keluarga,” ujarnya.
Ia juga mendukung upaya tempuhan jalur hukum yang diberikan kepada penyebar kabar tersebut, agar kedepannya tidak ada lagi yang berani mempermainkan kalimat itu menjadi bahan candaan, apalagi menimbulkan keresahan masyarakat banyak.
“Saya setuju dilaporkan agar ke depan menjadi pelajaran dan masyarakat lebih berhati-hati dalam bermedia sosial, ucapnya.
Hal senada dikatakan tokoh pemuda di Asahan Khairul Anhar Harahap. Menurut Irul panggilan akrab Khairul Anhar Harahap, hendaknya masyarakat bijak dalam menggunakan medsos.
Jangan sampai menyebar berita hoax yang bisa merugikan orang lain juga diri sendiri. (mom/syaf)