TASLABNEWS, ASAHAN – Diringkus personel Sat Res Narkoba, Polres Asahan, Kamis (4/4/2019) pukul 14.00 Wib, seorang Ibu rumah tangga (IRT) pengguna narkoba di Asahan ‘nyanyi’ darimana dia mendapat barang haram tersebut.
Cindy Purnama Manurung |
“IRT tersebut bernama Cindy Purnama Manurung (30), beralamat Jalan Prof HM Yamin, Lingkungan I Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan,” terang Kasat Res Narkoba, AKP Antony Tarigan.
Dijelaskan Antony, Cindy diringkus di rumah kos Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, usai membeli narkotika golongan I jenis sabu, berkat informasi masyarakat yang disampaikan kepada personel Polres Asahan.
Dari Cindy, personel menemukan barang bukti 1 paket plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0.53 gr dan 1 unit HP merk Nokia warna hitam.
![]() |
Erdiansyah Manurung (baju kuning) menunjukkan narkoba yang dimilikinya kepada personel Polres Asahan. |
Interogasi personel yang dilakukan terhadap Cindy, diperoleh keterangan, sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria dengan panggilan Yan.
Tim pun langsung bergerak mencari Yan, belakangan diketahui bernama Erdiansyah Manurung (37), penduduk Jalan Wiliam Iskandar, Gang H Solihin, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, dan berhasil menemukannya di satu rumah Kost Wilie di Jalan Kamboja Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur.
Darinya polisi menyita 1 paket plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,20 Gr, 4 bungkus diduga narkotika jenis ganja, 1pipet scop, 1 plastik klip kosong belum terpakai, 1unit HP merk Nokia warna Hitam, 1 dompet warna pink berisi uang sebesar Rp200.000, sebagai barang bukti.
Darinya polisi menyita 1 paket plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,20 Gr, 4 bungkus diduga narkotika jenis ganja, 1pipet scop, 1 plastik klip kosong belum terpakai, 1unit HP merk Nokia warna Hitam, 1 dompet warna pink berisi uang sebesar Rp200.000, sebagai barang bukti.
Yan mengaku barang haram itu miliknya yang diperoleh seorang pria bernama Oboy. Namun Oboy belum berhasil ditemukan dan polisi masih melakukan pencarian.
BERITA LAINNYA:
“Tim membawa pelaku berikut barang bukti ke Sat Res Narkoba guna lidik/sidik dan pengembangan lanjut,” ujar Antoni mengakhiri.(mom)