TASLABNEWS, MEDAN – Dugaan fee Rp500 juta untuk Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Asahan, Syamsudin, ternyata mengalir dari seorang Caleg dari Partai Gerindra Kabupaten Langkat, Zulhijar SPd.
Caleg inilah yang mengumpulkan biaya pendaftaran 110 ibu-ibu asal Asahan untuk mengikuti pelatihan tata boga pada 1 hingga 6 April silam. Per peserta dikutip uang sebanyak Rp9,5 Juta.
‘'Selain sebagai bendahara dan koordinator wilayah 1 DPP Forum Pengelola LKP (DPP- FPLKP), Ijar juga caleg Partai Gerindra di Langkat. Tanggal 1 April 2019 jam 11 malam uang sebagai fee kepada pak Syamsudin diserahkan kontan,'' ucap Devith, orang yang mengaku menyaksikan transaksi penyerahan uang dari Zulhijar ke Syamsudin, Jumat (17/5/2019) di Medan.
Berita terkait:
Setelah menerima uang, lanjutnya, Syamsudin pergi meninggalkan Hotel Putra Mulia Medan, yang terletak di Jalan Gatot Subroto.
Selain fee dari kegiatan pelatihan tata boga, Syamsudin juga memboyong uang kursus keterampilan salon, menjahit dan otomotif dengan jumlah 70 peserta.
‘'Pokoknya, malam itu semua fee 40 persen dari dua kegiatan diserahkan langsung ke pak kadis,'' sebut Devith lagi.
Usai menyerahkan fee ke Kadis PMD Asahan, Zulhijar sibuk mempersiapkan kegiatan pelatihan esok paginya.
Devith mengaku tahu persis siapa Zulhijar. Dia menyebut, Zulhijar dan lembaganya yang mengcover semua kegiatan pelatihan untuk perangkat desa di Sumut. Kegiatan pelatihan itu meliputi juga giat Bimtek (berupa penyuluhan hukum) buat para perangkat desa.
‘'Hampir seluruh kegiatan pelatihan yang anggarannya diambil dari dana desa 2019 dikelola oleh mereka,'' kata Devith.
Kegiatan itu bisa didapat berkat lobi ke petinggi aparat penegak hukum di masing-masing daerah.
‘'Karena yang bisa melobi ke PMD di daerah dan langsung disetujui itu cuma APH (aparat penegak hukum). Instansi lain ga akan bisa,'' katanya lagi.
Berita lainnya:
Sekilas mengingatkan, dua kegiatan yang melibatkan perangkat desa pada 1 April hingga 6 April lalu digelar di Hotel Putra Mulia Medan Jalan Gatot Subroto, Simpang Jalan Ayahanda, Medan dan di gedung P4TK Jalan Setia Budi.
Dari kegiatan pelatihan itu, diduga Kadis PMD Asahan memgantongi fee Rp500 juta lebih.
Namun Kadis PMD Asahan, Syamsudin, membantah menerima fee tersebut.
Kepada wartawan, Syamsudin mengaku tidak pernah membuat pelatihan tata boga dan kursus keterampilan di Medan.
Sementara Zulhijar hingga kemarin belum berhasil dimintai jawabannya soal tudingan menyetorkan fee kegiatan sebesar 40 persen kepada Kadis PMD Asahan. (Rel)