• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

  • Asahan
    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

  • Asahan
    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Warga Tanjungbalai Divonis Hukuman Mati, Terbukti Dalang Penyelundupan Sabu

12 Juni 2019
di Tak Berkategori
0 0
70
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, MEDAN – Terbukti sebagai dalang penyelundupan 53 Kg narkoba jenis sabu, Junaidi Siagian (37), warga Keramat Kubah, Sei Tualang Raso, Tanjung Balai, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim PN Medan, Selasa (11/6/2019). 


Sedangkan rekannya dalam perkara yang sama, Elpi Darius (49), warga Kapias Pulau Buaya, Teluk Nibung, Tanjung Balai dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. 

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Sebelumnya kedua terdakwa dituntut dengan pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Junaidi Siagian alias Edi dengan pidana mati,” ujar majelis hakim yang diketuai oleh Morgan Simanjuntak di Ruang Cakra IV PN Medan.

Majelis menyatakan Junaidi dan Elpi terbukti melakukan perbuatan diatur dan diancam Pidana Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Karena peran kamu (Junaidi) terbukti merupakan otak (pelaku) dalam kasus ini. Sedangkan dia (Elpi) hanya mengikuti perintahmu (Junaidi), ini berbeda,” cetus hakim Morgan kepada terdakwa Junaidi.

Atas putusan vonis ini, Junaidi Siagian menyatakan banding. “Saya akan banding pak hakim,” ujarnya.

Usai persidangan, Junaidi berbicara dihadapan wartawan. “Saya tidak terima, saya keberatan. Kami berlima, saya dihukum mati kenapa kawan saya ada yang dihukum 17 tahun. Ini ada apa,” teriak Junaidi.

Terungkap, dalam dakwaan yang dibacakan JPU Rahmi Shafrina, kedua terdakwa dinilai bersalah melakukan tidak pidana narkotika. 
Awalnya, Junaidi menerima telpon dari seorang warga negara Malaysia, yang biasa dipanggil Bang (DPO) untuk menjemput sabu sebanyak 50 bungkus dari Portklang, Malaysia.
“Junaidi dijanjikan mendapat upah sebesar Rp 50 juta. Kemudian, Junaidi kembali disuruh untuk menelpon Darwin (DPO) yang merupakan tekong kapal boat,” kata JPU.
Junaidi kemudian menghubungi Darwin yang dikenal lihai membawa boat. Untuk biaya sewa boat, Bang mengirimkan uang sebesar Rp25 juta melalui rekening pribadi teman Junaidi bernama Febri (DPO), agar Darwin segera melakukan pelayaran menuju Portklang.
Dalam perjalanan, Junaidi terus memantau Darwin untuk memastikan keamanan selama penjemputan. Namun di tengah perjalanan, boat yang dikemudikan Darwin mengalami kerusakan. 

Berita terkait: 

Bawa 53 Kg Sabu, 2 Warga Tanjungbalai Ini Dibayar Rp50 Juta 


Polres “Kecolongan”, 53 Kg Sabu dari Tanjungbalai Ditangkap BNN RI di Medan


Sehingga sabu tersebut diturunkan di Tanjung Sarang Elang, Labuhanbatu. Darwin menyuruh Junaidi untuk mengambilnya disana.
Untuk menjemput sabu-sabu itu, Junaidi kembali berhubungan dengan Febri. Dia dipinjamkan mobil Honda CRV dengan nomor polisi BK 630 DZ, uang sebesar Rp 5 juta dan 1 unit hape Nokia warna biru. 
“Febri mengatakan agar sabu itu dijemput menggunakan mobil dan apabila ada yang menelpon ke hape Nokia warna biru tersebut angkat saja,” pungkas JPU.
Kemudian, Junaidi menelpon Elpi Darius untuk menemui dan menyuruhnya mencari supir. Tak lupa, Junaidi memberikan kunci mobil dan uang sejumlah Rp300 ribu untuk isi bensin.
Terdakwa Elpi lalu mendatangi Syahrial (berkas terpisah) dan menyerahkan kunci mobil. Junaidi kemudian dijemput keduanya dan langsung berangkat untuk menjemput sabu tersebut. 
Setelah sabu yang disimpan ke dalam 6 jerigen itu dimasukkan ke mobil, saat hendak melanjutkan perjalanan, Syahrial, Nurdin, dan Zainuddin (sudah divonis) mendatangi mereka. Ketiganya mengaku ikut menumpang ke Medan lantaran tak punya ongkos.
Baca Berita Lainnya:

Tega, Ayah Cabuli Putrinya Saat Tidur, Terbongkar Berkat Tetangga

Kasus Dugaan Korupsi DBH, Bupati Labura dan Labusel Berpeluang jadi Tersangka

Mencuri di Kampung Sendiri, Warga Langkat ini Diangkut Petugas

“Di perjalanan, hape Nokia warna biru yang dipegang Junaidi berdering. Yang menelpon bernama Zainal Abidin alias Zainal (berkas terpisah). Zainal mengatakan di Medan nanti yang menerima sabu itu bernama Bahlia Husen alias Iwan (berkas terpisah),” lanjutnya.
Mereka bergerak menuju Medan melalui Rantau Prapat, Padang Sidimpuan, dan Berastagi.
Saat melintas di kawasan Pancurbatu, mobil yang mereka kendarai telah diikuti petugas BNN. 
Mereka akhirnya dihadang dan dihentikan di Jalan Brigjen Zein Hamid, Titi Kuning, Medan Johor, pada Jumat (5/10/2018) sekitar pukul 01.15 Wib. 
Petugas BNN langsung melakukan penangkapan terhadap Junaidi Siagian, Elpi Darius, Syahrial, Nurdin dan Zainuddin.
Kemudian disita barang bukti berupa 6 jerihen berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 53 kg yang disimpan di bagasi belakang mobil Honda CRV warna bbu-abu muda Nopol BK 630 DZ.(int/mom)
Tags: HEADLINEMedanTanjungbalai
Berita Selanjutnya

Aksi Kawanan Curanmor di Medan Digagalkan Petugas, 2 Pelaku Ditangkap, 1 Kabur

Jual Sabu ke Polisi, 2 Penjual Narkoba di Asahan Masuk Sel

Berita Terbaru

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web