• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 13 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Samsul menyampaikan motivasi kepada para siswa, agar terus semangat belajar dan mempersiapkan diri sebagai generasi penerus bangsa. 

    Wabup Labura Samsul Tanjung Motivasi Siswa untuk Giat Belajar

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Kantor Lurah

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Kantor Lurah

    Gelar “Minggu Kasih”, Personel Polres Tanjungbalai Salurkan Sembako

    Gelar “Minggu Kasih”, Personel Polres Tanjungbalai Salurkan Sembako

    Ini Pesan Wawako Tanjungbalai Saat Lantik Direktur RSUD dr Tengku Mansyur

    Ini Pesan Wawako Tanjungbalai Saat Lantik Direktur RSUD dr Tengku Mansyur

    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

  • Asahan
    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

    Massa yang demi di kantor kejaksaan.

    Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Ilustrasi

    Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN di Asahan di Polisikan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Samsul menyampaikan motivasi kepada para siswa, agar terus semangat belajar dan mempersiapkan diri sebagai generasi penerus bangsa. 

    Wabup Labura Samsul Tanjung Motivasi Siswa untuk Giat Belajar

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Kantor Lurah

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Kantor Lurah

    Gelar “Minggu Kasih”, Personel Polres Tanjungbalai Salurkan Sembako

    Gelar “Minggu Kasih”, Personel Polres Tanjungbalai Salurkan Sembako

    Ini Pesan Wawako Tanjungbalai Saat Lantik Direktur RSUD dr Tengku Mansyur

    Ini Pesan Wawako Tanjungbalai Saat Lantik Direktur RSUD dr Tengku Mansyur

    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

  • Asahan
    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

    Massa yang demi di kantor kejaksaan.

    Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Ilustrasi

    Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN di Asahan di Polisikan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Aneh, Bawa 19 Kg Sabu, Oknum Brigadir Polres Tanjungbalai dan 2 Temannya hanya Dituntut 19 Tahun

6 Agustus 2019
di Tak Berkategori
0 0
4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Ada yang aneh dalam persidangan di ruang Cakra Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Senin (5/8). Oknum brigadir Polres Tanjungbalai dan 2 temannya terdakwa narkoba 15 kg sabu masing-masing Agus (36), Diki (23) dan NF (23) NF dihukum selama 19 tahun denda Rp 1 Miliar subsider 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Friska Afni SH.

Ketiga terdakwa 19 kg sabu saat menjalani sidang di PN Tanjungbalai.
Ketiga terdakwa 19 kg sabu saat menjalani sidang di PN Tanjungbalai.

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Selain itu, ketiga terdakwa didenda Rp1 Miliar subsider 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Friska Afni SH pada persidangan.

Dalam tuntutannya, ketiga terdakwa dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkotika sesuai dakwaan Pasal 114 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Setelah tuntutan JPU, Majelis Hakim yang diketuai Vera Yetti Magdalena SH MH menjadwalkan sidang selanjutnya, Senin (12/8) depan dengan agenda pembelaan (Pledoi) dari masing-masing penasehat hukum para terdakwa.

BERITA LAINNYA:

Ngaku Enjoy, Ini Penampakan Walikota Siantar Hefriansyah Saat Diperiksa Poldasu

Cari Ikan, 4 Anak Tewas Tertimpa Tembok Gorong-gorong Jalan 

Minta Rp10 Juta Untuk Batalkan Unjuk Rasa, Ketua Gempata Kena OTT

Menanggapi tuntutan itu, beberapa elemen masyarakat yang mengikuti persidangan menilai bahwa tuntutan JPU kepada ketiga terdakwa terlalu ringan. Pasalnya, perbuatan ketiga terdakwa merupakan sindikat peredaran narkotika internasional dan tergolong terorganisir.

Hal itu mengingat sesuai keterangan di persidangan bahwa sabu sebanyak 15 Kg itu berasal dari Malaysia dan diamankan setelah ketiga terdakwa lebih dulu diamankan.

 Satu orang terdakwa NF merupakan warga negara Malaysia yang bertugas untuk memastikan bahwa barang haram itu sampai tujuan. Dan terdakwa DP yang notabene merupakan oknum polisi berpangkat Brigadir di Polres Tanjungbalai bertugas mengawal. Sementara terdakwa AY sebagai oknum perantara sabu tersebut.

Untuk diketahui, tiga terdakwa yakni DP seorang personel Polri berpangkat Brigadir bertugas di Polres Tanjungbalai, bersama AY alias AG (36) warga Jalan Mayor Umar Damanik Lingkungan IV, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai dan NF bin R (23) warga negara Malaysia asal Sungai Kajang Baru, Tanjung Karang, Selangor, ditangkap polisi Sat Res Narkoba Polres Asahan bersama Polres Tanjungbalai, Selasa (18/12/2018) lalu.

Ketiga terdakwa ditangkap saat melintas mengendarai Mobil Vitara di Kisaran Kabupaten Asahan. Setelah diamankan dan diinterogasi polisi, satu mobil lainnya merek Inova BK 1565 TW ditemukan di areal perkebunan PT. Padasa Enam Utama Air Batu Asahan dengan membawa 3 tas berisi masing masing 5 bungkus sabu dengan berat keseluruhan 15 Kg.

Sementara itu, rekan ketiga terdakwa bernama Rio (DPO) dan Al (DPO) warga Tanjungbalai yang mengendarai mobil inova berisi 15 Kg itu melarikan diri setelah meninggalkan mobil Inova di perkebunan PT. Padasa tersebut. (Mjc/int/syaf)

Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Penyerahan dan Pencanangan BSPS Asahan 2019, H Surya BSc: Mari Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Tak Layak Huni

Data Disnaker Asahan, PT Socfin Gunakan 1 Tenaga Kerja Asing

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Menko Hukum, HAM dan Imipas

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Menko Hukum, HAM dan Imipas

13 Januari 2026
Samsul menyampaikan motivasi kepada para siswa, agar terus semangat belajar dan mempersiapkan diri sebagai generasi penerus bangsa. 

Wabup Labura Samsul Tanjung Motivasi Siswa untuk Giat Belajar

12 Januari 2026
Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Kantor Lurah

Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Kantor Lurah

12 Januari 2026
Gelar “Minggu Kasih”, Personel Polres Tanjungbalai Salurkan Sembako

Gelar “Minggu Kasih”, Personel Polres Tanjungbalai Salurkan Sembako

12 Januari 2026
Ini Pesan Wawako Tanjungbalai Saat Lantik Direktur RSUD dr Tengku Mansyur

Ini Pesan Wawako Tanjungbalai Saat Lantik Direktur RSUD dr Tengku Mansyur

12 Januari 2026
Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

12 Januari 2026
Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

12 Januari 2026
Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

12 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

12 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke BNNK Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke BNNK Batubara

12 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web