• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Nasional

Asyik Mejeng di Mall, Kajari Gunung Mas Pimpin Penangkapan Terduga Korupsi Dana Desa

4 September 2019
di Nasional
0 0
6
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, Sedang asyik ‘cuci mata’ di sebuah restoran siap saji disebuah Mall, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Andreas Arpenodie, selaku Kepala desa (Kades) Bereng Jun, Gunung Mas, terciduk oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri Palangkaraya dan tim penyidik dibawah kendali Kepala Kejari Gunung Mas (Gumas) Koswara, pada Minggu, 1 September 2019.

Tak ayal sang Kepala Desa pun harus dijebloskan ke penjara, setelah tiga kali dilakukan pemanggilan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dan penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2017 untuk pembangunan balai pertemuan di desa tersebut.

BacaJuga

Ijeck Usul Bangun Flyover di Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa

Ijeck Usul Bangun Flyover di Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa

13 September 2026
Pulang dari Malaysia TKI Asal Jawa Timur Nekad Bawa 5 Kg Sabu, Diringkus di Asahan

Pulang dari Malaysia TKI Asal Jawa Timur Nekad Bawa 5 Kg Sabu, Diringkus di Asahan

11 September 2026
Kontingen Asahan Saling Tukar Cerita Pengalaman Saat Perjalanan Pulang

Kontingen Asahan Saling Tukar Cerita Pengalaman Saat Perjalanan Pulang

24 Agustus 2026
Peserta Dari Asahan Mulai Meninggalkan Bumi Perkemahan Jamnas ke XII

Peserta Dari Asahan Mulai Meninggalkan Bumi Perkemahan Jamnas ke XII

22 Agustus 2026

“Tiga kali dipanggil sebagai tersangka tidak pernah datang, karena tidak koperatif ya di tangkap. Sebelumnya kita masukan DPO (Daftar Pencarian Orang) kan dulu ada 2 bulan lah (kabur),” ujar Kajari Koswara dalam keterangannya, Gumas, Kalteng, Selasa (3/9/2019).

Perkara tersangka Andreas, kata dia masih tahap penyidikan, diduga kerugian negara sekitar Rp 700 jutaan. Penetapan Andreas sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-227/O.2.22.4/Fd.1/04/2019 tanggal 30 April 2019 lalu.

“Kerugian negara diperkirakan sekitar Rp.700 jutalah, yang bersangkutan langsung di bawa menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Palangkaraya untuk proses hukum selanjutnya,” ungkap dia.

Tersangka Andreas dipersangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2), (3) subsidiair pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2), (3) UU RI No. 20 tahun 2001, perubahan atas UU RI. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sekedar mengingatkan program Jaga Negeri pada bidang Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan program Jaga Desa dibawah kordinasi Direktur B Yusuf menjadi perhatian Kejaksaan RI dalam mengawal dana desa tersebut.

Langkah Kajari Gunung Mas pun menjadi perhatian publik, dengan keberaniannya itu, Kejari setempat mendapat apresiasi. Salah satunya datang dari Polie L Mihing, anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) daerah pemilihan kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu.

“Saya atas nama pribadi dan sebagai anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, mengapresi apa yang sudah dilakukan Pak Kajari Gunung Mas bersama jajarannya, yang menangkap Kades Bereng Jun di sebuah Mall di Palangka Raya. Ini sebuah penegakan hukum yang patut di endors, karena setiap perbuatan melawan hukum dan aturan yang berlaku, patut ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Polie.

Politikus Partai Hanura itu berharap, penegakan hukum terhadap perbuatan melawan hukum dan aturan yang berlaku dalam pengelolaan DD dan ADD di semua desa di Gumas harus dilakukan oleh penegak hukum, karena dana itu peruntukannya bukan untuk kepentingan pribadi dan kelompok, melainkan untuk kemajuan desa dan kepentingan masyarakat desa, dalam hal ini untuk membangun desa menuju desa yang maju dan kesejahteraan warganya meningkat.

“Saya berharap tidak hanya Kades Bereng Jun, tetapi Kades di Gunung Mas yang terbukti melanggar aturan dan hukum dalam penggunaan DD dan ADD, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Kita tidak ingin DD dan ADD itu disalahgunakan,” tegas wakil rakyat dua periode tersebut.

Lanjut dia, dalam penggunaan dana desa dan alokasi dana desa, dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, tidak boleh kepala desa mendasarinya atas pemahaman pribadi. Aturan yang sudah ada, itulah dasarnya dan harus dilaksanakan. Polie berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi kades lainnya di Gumas.

“Hati-hati dalam penggunaan dana desa dan alokasi dana desa. Aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, itulah pijakannya. Laksanakan pembangunan di desa dengan melibatkan masyarakat desa dan asas tranparansi itu harus dilaksanakan,” tandas Polie. (Syaf)

 

 

 

Berita Selanjutnya
Rp11,97 Miliar untuk Murid SD Penerima PIP di Asahan

Rp11,97 Miliar untuk Murid SD Penerima PIP di Asahan

Sekda Asahan Pimpin Rapat Persiapan Pilkades Serentak Desember 2019

Berita Terbaru

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web