• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Tak Adil, Di Nias 21 Anggota DPRD Diperiksa Polisi, di Tanjungbalai 25 Anggota DPRD nya ‘Kebal Hukum’

Terkait Dugaan Mark Up Biaya Penginapan Fiktif di Hotel

9 September 2019
di Headline, Nias, Sumut, Tanjungbalai
0 0
Bukti temuan BPK atas penginapan anggota DPRD Tanjungbalai.

Bukti temuan BPK atas penginapan anggota DPRD Tanjungbalai.

2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Meski jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 3 tahun berturut-turut aras dugaan mark up dan penginapan fiktif di hotel, namun 25 anggota DPRD Tanjungbalai terkesan kebal hukum. Tidak seperti 21 anggota DPRD Nias Selatan.

Di Nias Selatan, terindikasi memanipulasi billing (kuitansi) hotel berbintang di Medan, 21 anggota DPRD Nias Selatan diperiksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumatera Utara.

BacaJuga

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026

Pasalnya, dalam bukti pembayaran ada beberapa para Anggota DPRD Nisel itu tidak pernah menginap di kamar hotel tersebut. Disebutkan biaya perorangan Anggota DPRD Nisel itu mencapai jutaan rupiah selama tiga hari.

Terkait masalah itu, Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengambil tindakan dengan membuat surat panggilan penyidikan terhadap 21 Anggota DPRD Nias Selatan yang namanya tercantum dalam billing fiktif sebagai objek pelaporan manajemen Hotel.

 

Bukti temuan BPK atas penginapan anggota DPRD Tanjungbalai.

Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan membenarkan bahwa ada pemeriksaan terhadap 21 anggota DPRD Nisel terkait dugaan pembayaran kamar hotel fiktif.

“Benar, saat ini sudah beberapa anggota DPRD Nias Selatan yang diperiksa. Kasus masih dalam pemeriksaan penyidik,” kata Kasubbid Penmas Poldasu MP Nainggolan.

Menurutnya pemeriksaan terhadap 21 Anggota DPRD Nisel tersebut sudah mulai dilaksanakan sejak Senin, 2 September 2019.

 

BERITA TERKAIT

Ini Bukti Dugaan Mark Up dan Penginapan Fiktif 9 Anggota DPRD Tanjungbalai di Hotel NS Yogyakarta

Ini Daftar Nama 14 Anggota DPRD Tanjungbalai yang Diduga Lakukan Penginapan Fiktif di Hotel RCC Jakarta

Selain Diduga Fiktif, Penginapan 25 Anggota DPRD Tanjungbalai di Grand Aston Medan Dibayar Double

 

Namun hal berbeda terjadi pada 25 anggota DPRD Tanjungbalai. Meski sudah jadi temuan BPK selama 3 tahun berturut-turut atas dugaan mark up dan penginapan fiktif, namun 25 anggota DPRD Tanjungbalai priode 2014-2019 masih bebas berkeliaran.

Hal ini menjadi tanda tanya sejumlah aktivis di Tanjungbalai seperti Ketua Gapai Tanjungbakai Aldo, Ketua GM Pekat IB Mahmuddin alias Kacak Alonso, Ketua ICW Jaringan Sihotang.

Menurut ketiganya kepada taslabnews beberapa waktu lalu, anggota DPRD Tanjungbalai terkesan kebal hukum dan sulit diperiksa.

Padahal hasil temuan BPK jelas menyebutkan 25 anggota DPRD tidak menfinap di hotel (penginapan fiktif) dan ada juga anggarannya yang di mark up.

Namun kapolres dan kapolda seakan tutup mata terkait 25 anggota DPRD Tanjungbalai ini. Berbeda jauh tindakan tang dilakukan pihak kepolisian terhadap anggota DPRD Nias Selatan.

“Ada apa ini. Kasys yang sama kok penanganannya berbeda. Di Nias Selatan 21 anggota DPRD nya langsung diperiksa. Eh di Tanjungbalai kenapa 25 anggota DPRD nya tidak diperiksa,” kata Kacak Alonso.

Aldo menambahkan jika 21 anggota DPRD Nias terindikasi mark up anggaran penginapan hanya di 1 hotel di Kota Medan, tapi anggota DPRD Tanjungbalai diduga mark up dan lakukan penginapan fiktif lebih dari 1 hotel.

“Di Nias diduga cuma mark up dan penginapan fiktif di 1 hotel tapi 21 anggota DPRD nya langsung diperiksa. Di Tanjungbalai ada beberapa hotel yang biaya penginapannya di mark up dan ada juga dugaan penginapan fiktif kok DPRD Tanjungbalai gak diperiksa. Ada apa ini. Apa karena DPRD Tanjungbalai kebal hukum,” ucapnya.

Aldo menambahkan dugaan mark up anggota DPRD Tanjungbalai terjadi di Hotel Grend Aston City Hall Medan, di Assean Internasional Nedan, di Hotel Hayam Wuruk dan beberapa hotel lain di pulau jawa. (Syaf)

 

 

Berita Selanjutnya
Anggota DPRDSU A Rivay Tambunan: Jelas DPRD Tanjungbalai Salah

DPRDSU: Kerugian Negara atas Proyek Pembangunan Jalan Siumbut-umbut Asahan harus Dipulangkan

8 Warga di Sei Dadap, Parapat Janji dan Tinggi Raja Asahan Terkena Gizi Buruk

8 Warga di Sei Dadap, Parapat Janji dan Tinggi Raja Asahan Terkena Gizi Buruk

Berita Terbaru

Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat mengikuti rapat zoom meeting. 

Wabup Jamri Dorong Pemerataan Infrastruktur Kesehatan di Labuhanbatu

20 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Rapat paripurna DPRD Batubara.

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Penyampian Laporan Pansus PAD

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web