TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Masyarakat mengaku resah dan menjadi tidak nyaman dengan debu yang menyebabkan polusi udara akibat truk-truk pengangkutan pasir hasil galian C illegal yang marak di Kota Tanjungbalai.
Hal itu menjadi salah satu keluhan utama dari masyarakat yang disampaikan kepada Krisman Sitindaon, dalam masa reses anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Sabtu (28/12) malam.
“Kami saat ini sudah sangat resah dengan banyaknya pasir yang berceceran di sepanjang jalan di Kota Tanjungbalai ini khususnya di Kecamatan Tanjungbalai Selatan dan Kecamatan Tanjungbalai Utara. Ini akibat bebas dan maraknya truk-truk pengangkutan pasir hasil galian C illegal tanpa pengawasan dari pemerintah maupun pihak terkait. Oleh karena itu, kami berharap kepada DPRD Kota Tanjungbalai agar dapat kiranya menggunakan kewenangannya untuk menertibkan truk-truk pengangkut pasir tersebut,” ujar Taufik, salah seorang warga yang menghadiri acara reses dari Krisman Sitindaon, anggota DPRD Kota Tanjungbalai dari Fraksi PDI Perjuangan.

Hal serupa juga diungkapkan Simangunsong serta beberapa warga lainnya yang hadir dalam acara reses yang dilaksanakan di kawasan Jalan DTM Abdullah, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai ini. Menurut Simangunsong, selain masalah debu akibat pasir yang berceceran di sepanjang jalan, mereka juga mengaku kecewa dengan buruknya kinerja dari armada pengangkutan sampah di Kota Tanjungbalai.
Katanya, akibat lambatnya truk-truk pengangkut sampah menyebabkan warga tidak nyaman akibat tumpukan-tumpakan sampah yang menyebarkan aroma tidak sedap serta berserakan. Untuk itu, dalam reses tersebut, Krisman Sitindaon diminta agar dapat menindak lanjuti keluhan dan keresahan dari masyarakat Kota Tanjungbalai tersebut.
Selain itu, sejumlah warga lainnya juga melaporkan sejumlah keluhan lainnya dengan harapan dapat ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Tanjungbalai demi kepentingan masyarakat banyak di kota itu mulai dari masalah pembangunan kios pedagang di Pasar TPO yang baru-baru ini telah terbakar hingga kepada sulitnya birokrasi pelayanan umum di lingkungan Pemko Tanjungbalai. Dan politisi dari PDI Perjuangan Kota Tanjungbalai ini menyerap seluruh aspirasi dari masyarakat tersebut serta berjanji akan membawanya kedalam rapat-rapat di DPRD Kota Tanjungalai.
“Saya paham dengan semua keluhan dan keresahan dari masyarakat khususnya di Kecamatan Tanjungbalai Utara dan Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai. Dan semua aspirasi ini akan saya bawakan kedalam rapat fraksi untuk selanjutnya di bicarakan dalam rapat-rapat paripurna di DPRD untuk segera ditindak lanjuti.
Khusus untuk masalah sampah yang sering terlambat diangkut, saya akan mendatangi langsung Dinas Lingkungan Hidup Pemko Tanjungbalai selaku instansi yang menangani masalah sampah di kota ini. Soalnya, kita juga ingin mengetahui duduk permasalahan dari buruknya kinerja dari pengangkutan sampah sementara fasilitas pemerintah untuk pengangkutan sampah itu sudah tersedia,” ujar Krisman Sitindaon.
Namun demikian, Krisman Sitindaon juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, agar tetap bersabar menunggu hasil dari pertemuan tersebut. Alasannya, karena setiap pengelolaan anggaran dan kegiatan dilingkungan pemerintah harus mengikuti prosedur yang sudah ditentukan.
“Cepat atau lambat hasilnya, apa yang menjadi aspirasi masayarakat dalam pertemuan hari ini pasti akan kita bicarakan dalam rapat-rapat di DPRD Kota Tanjungbalai,” pungkas Krisman Sitindaon. (ign/syaf)