• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Polres Tanjungbalai Akui Telah Menahan Dua Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Sampah Rp1,8 M

19 Januari 2020
di Headline, Tanjungbalai
0 0
3
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Setelah sebelumnya menolak memberikan keterangan, akhirnya Polres Tanjungbalai akui telah menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin pengolah sampah an-organik tahun anggaran (TA) 2015 di Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjungbalai. Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH kepada awak media, Sabtu (18/1).

“Benar, Polres Tanjungbalai telah menindaklanjuti perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan mesin pengolah sampah an-organik pada Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjungbalai TA.2015, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/133/V/2018/SU/RES T. BALAI, tanggal 8 Mei 2018. Dari proses penyidikan yang dilakukan, telah ditetapkan 2 (dua) orang tersangka dan tidak tertutup kemungkinan bertambah jumlahnya.

BacaJuga

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Akui Telah Menahan Dua Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Sampah Rp1,8 M
Polres Tanjungbalai Akui Telah Menahan Dua Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Sampah Rp1,8 M

Adapun kedua tersagka tersebut adalah Ha (61), Pensiunan PNS dan mantan Plt. Kepala Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung balai sekaligus sebagai PA/PPK pada kegiatan pekerjaan proyek tersebut dan AB (54), Wakil Direktur II dari CV Noprizal Azari selaku rekanan/kontraktor yang dipercaya melaksanakan kegiatan pengadaan mesin pengolah sampah an-organik tersebut. Terhadap kedua tersangka tersebut, telah dilakukan penahanan di RTP Polres Tanjungbalai sejak tanggal 16 Januari 2020,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH.

Menurut Putu Yudha Prawira, jumlah kerugian keuangan negara dari dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan mesin pengolah sampah an-organik tersebut senilai Rp1.514.993.578 atau  satu miliar lima ratus empat belas juta sembilan ratus sembilan puluh tiga ribu lima ratus tujuh puluh delapan rupiah. Sedangkan, lanjutnya, modus dari para tersangka melakukan tindak pidana korupsi tersebut adalah dengan melakukan mark up terhadap nilai pekerjaan dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri dan orang lain.

Putu Yudha juga mengungkapkan, bahwa terhadap mesin pengolahan sampah an-organik tersebut berikut dengan kelengkapannya tidak dijadikan barang bukti karena mesin pengolahan sampah tersebut telah menjadi barang inventaris milik negara (milik Pemko Tanjungbalai). Diakhir penjelasannya, Putu Yudha juga mengakui, masih terbuka kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus tersebut.

Seperti diketahui, sejak tahun 2016 lalu, kasus pengadaan mesin pengolah sampah an-organik tahun anggaran (TA) 2015 di Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjungbalai ini telah mengundang sorotan dari para penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai. Hal itu disebabkan mesin pengolah sampah an-organik dengan pagu anggaran senilai Rp1,8 miliar ini tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya namun telah dilakukan serah terima barang dari pihak ketiga kepada Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjungbalai.

Terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan mesin pengolah sampah an-organik tersebut, oleh penyidik dari Polres Tanjungbalai langsung menindak lanjutinya. Hal itu dibuktikan dengan diperiksanya sejumlah saksi-saksi terkait dengan kasus tersebut, sedikitnya ada 5 (lima) orang termasuk diantaranya H, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjungbalai.

Namun demikian, tanpa ada alasan yang jelas, kasus tersebut sempat mengendap bertahun-tahun. Dan baru-baru ini, kasus tersebut kembali mencuat setelah adanya informasi yang mengatakan, penyidik Polres Tanjungbalai telah membuka kembali kasus tersebut dan langsung melakukan penahanan terhadap 5 (lima) orang tersangka yang ternyata hanya ada 2 (dua) orang tersangka dan salah satu diantaranya adalah Ha, mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjungbalai yang telah pensiun dari PNS. (ign/syaf)

 

Berita Selanjutnya
Kajari Simalungun Diminta Periksa Harmedin Saragih

Kajari Simalungun Diminta Periksa Harmedin Saragih

Petani di Tapteng Diringkus Polisi

Petani di Tapteng Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web