• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Jual Narkotika Sama Orang Tanjungbalai, Warga Kota Medan Ikut Gol

6 Maret 2020
di Tanjungbalai
0 0
5
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNG BALAI – Jual Narkotika jenis sabu kepada warga Kota Tanjungbalai atas nama M Irvan Hasibuan alias Ipan yang sudah lebih dahulu tertangkap, Muhammad Yadi alias Rahmad alias Panjang (47) penduduk Jalan Selamat Pulau No 30 Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan akhirnya menyusul masuk sel. Warga Kota Medan ini ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai dari Jalan Plikat VI Kompleks Bumi Serdang Damai Kelurahan Medan Marendal, Kota Medan pada hari, Jumat (6/3/2020) sekitar pukul 03.30 Wib dini hari.

“Tersangka Muhammad Yadi alias Rahmad alias Panjang warga Kota Medan ini ditangkap berdasarkan keterangan dari tersangka M Irvan Hasibuan alias Ipan, warga Kota Tanjungbalai yang sudah lebih dahulu tertangkap pada hari Sabtu (29/2/2010) dalam kasus kepemilikan Narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH kepad awak media.

BacaJuga

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Tersangka dan barang bukti sabu

Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

13 Oktober 2026
Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

13 Oktober 2026

Dikatakannya, tersangka Muhammad Yadi alias Yani alias Panjang ditangkap dari kawasan Jalan Plikat VI, Komplek Bumi Serdang Damai, Kelurahan Medan Marendal, Kota Medan berikut dengan barang buktinya berupa satu unit Mobil Toyota Corola warna hitam BK 1789 CN, satu unit handphone merek Samsung dan uang tunai senilai Rp 20.000.

“Kepada petugas, tersangka Muhammad Yadi alias Yani alias Panjang mengaku, memperoleh narkotika jenis shabu-shabu dari seorang laki-laki bernama Asbk, warga Desa Gelung, Kecamatan Seruwei, Kabupaten Aceh Tamiang, NAD. Sayangnya, petugas gagal menemukan laki-laki bernama Asbk tersebut karena menolak memberikan barang kepada Muhammad Yadi alias Yani alias Panjang dengan alasan barang terdahulu belum dibayar lunas,” terang Kapolres.

Menurut Putu Yudha, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, tersangka Muhammad Yadi alias Yani alias Panjang (47) berikut dengan barang buktinya langsung di bawa ke kantor Sat Narkoba Polres Tanjungbalai. Katanya, terhadap tersangka ini akan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) subs Pasal 132 ayat (1) dari UU.No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman antara 5 hingga 20 tahun kurungan atau seumur hidup atau hukuman mati.

Untuk diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/54/III/2020/SU/Res T.Balai tanggal 4 Maret 2020 serta Berita Acara Pemeriksaan, tersangka M Irvan Hasibuan alias Ipan bersama tersangka Syafri ditangkap di Kota Tanjungbalai atas kepemilikan narkotika jenis sabu yang terdiri dari 1 bungkus potongan plastik transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 30,71 Gram, 1 bungkus potongan plastik transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 60,60 Gram, 7 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 7,32 Gram.

Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis shabu-shabu tersebut dari tersangka Muhammad Yadi alias Yani alias Panjang, warga Kota Medan dan akhirnya berhasil ditangkap berikut dengan barang buktinya berupa mobil yang digunakan sebagai alat transportasi membawa narkotika jenis shabu dari Medan ke Tanjungbalai dan hand phone sebagai alat komunikasi untuk transaksi narkotika jenis shabu-shabu tersebut. (ign/mom)

Tags: NarkobaPolres tanjungbalaiSabu
Berita Selanjutnya
Polres Madina Gelar Sosialisasi Kesadaran Berlalu lintas

Polres Madina Gelar Sosialisasi Kesadaran Berlalu lintas

Personel Polsek Perbaungan Santuni Anak Yatim dan Jumpo

Personel Polsek Perbaungan Santuni Anak Yatim dan Jumpo

Berita Terbaru

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

15 Oktober 2026
Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

14 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

14 Oktober 2026
Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

14 Oktober 2026
Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

14 Oktober 2026
Seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi Akan Dites Urine

Seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi Akan Dites Urine

14 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web