• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Jual Narkotika Sama Orang Tanjungbalai, Warga Kota Medan Ikut Gol

6 Maret 2020
di Tanjungbalai
0 0
4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNG BALAI – Jual Narkotika jenis sabu kepada warga Kota Tanjungbalai atas nama M Irvan Hasibuan alias Ipan yang sudah lebih dahulu tertangkap, Muhammad Yadi alias Rahmad alias Panjang (47) penduduk Jalan Selamat Pulau No 30 Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan akhirnya menyusul masuk sel. Warga Kota Medan ini ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai dari Jalan Plikat VI Kompleks Bumi Serdang Damai Kelurahan Medan Marendal, Kota Medan pada hari, Jumat (6/3/2020) sekitar pukul 03.30 Wib dini hari.

“Tersangka Muhammad Yadi alias Rahmad alias Panjang warga Kota Medan ini ditangkap berdasarkan keterangan dari tersangka M Irvan Hasibuan alias Ipan, warga Kota Tanjungbalai yang sudah lebih dahulu tertangkap pada hari Sabtu (29/2/2010) dalam kasus kepemilikan Narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH kepad awak media.

BacaJuga

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

1 Desember 2025

Dikatakannya, tersangka Muhammad Yadi alias Yani alias Panjang ditangkap dari kawasan Jalan Plikat VI, Komplek Bumi Serdang Damai, Kelurahan Medan Marendal, Kota Medan berikut dengan barang buktinya berupa satu unit Mobil Toyota Corola warna hitam BK 1789 CN, satu unit handphone merek Samsung dan uang tunai senilai Rp 20.000.

“Kepada petugas, tersangka Muhammad Yadi alias Yani alias Panjang mengaku, memperoleh narkotika jenis shabu-shabu dari seorang laki-laki bernama Asbk, warga Desa Gelung, Kecamatan Seruwei, Kabupaten Aceh Tamiang, NAD. Sayangnya, petugas gagal menemukan laki-laki bernama Asbk tersebut karena menolak memberikan barang kepada Muhammad Yadi alias Yani alias Panjang dengan alasan barang terdahulu belum dibayar lunas,” terang Kapolres.

Menurut Putu Yudha, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, tersangka Muhammad Yadi alias Yani alias Panjang (47) berikut dengan barang buktinya langsung di bawa ke kantor Sat Narkoba Polres Tanjungbalai. Katanya, terhadap tersangka ini akan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) subs Pasal 132 ayat (1) dari UU.No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman antara 5 hingga 20 tahun kurungan atau seumur hidup atau hukuman mati.

Untuk diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/54/III/2020/SU/Res T.Balai tanggal 4 Maret 2020 serta Berita Acara Pemeriksaan, tersangka M Irvan Hasibuan alias Ipan bersama tersangka Syafri ditangkap di Kota Tanjungbalai atas kepemilikan narkotika jenis sabu yang terdiri dari 1 bungkus potongan plastik transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 30,71 Gram, 1 bungkus potongan plastik transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 60,60 Gram, 7 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 7,32 Gram.

Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis shabu-shabu tersebut dari tersangka Muhammad Yadi alias Yani alias Panjang, warga Kota Medan dan akhirnya berhasil ditangkap berikut dengan barang buktinya berupa mobil yang digunakan sebagai alat transportasi membawa narkotika jenis shabu dari Medan ke Tanjungbalai dan hand phone sebagai alat komunikasi untuk transaksi narkotika jenis shabu-shabu tersebut. (ign/mom)

Tags: NarkobaPolres tanjungbalaiSabu
Berita Selanjutnya
Polres Madina Gelar Sosialisasi Kesadaran Berlalu lintas

Polres Madina Gelar Sosialisasi Kesadaran Berlalu lintas

Personel Polsek Perbaungan Santuni Anak Yatim dan Jumpo

Personel Polsek Perbaungan Santuni Anak Yatim dan Jumpo

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025
Tes

Bupati Batubara Tutup Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII

1 Desember 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web