• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Lihat Polisi, Bungkusan Ditangan Dibuang, Riko Emil Putra Marpaung ‘Gol’

19 Maret 2020
di Tanjungbalai
0 0
23
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Ketika melihat ada oknum Polisi yang datang, Riko Emil Putra Marpaung (30) yang saat itu sedang berdiri di tepi jalan di Jalan Pematang, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung,  Kota Tanjungbalai langsung membuang bungkusan yang sedang dipegangnya ke tanah. Perbuatannya terlihat personil, akibatnya warga Kelurahan Pematang Pasir itu diciduk personil Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai, Rabu (18/3/2020) sekitar pukul 18.30 Wib.

Karena, setelah diperiksa, bungkusan yang akan dibuang Riko Emil Putra Marpaung (30), warga Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai tersebut ternyata berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,54 gram.

BacaJuga

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

1 Desember 2025

Menurut Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha SH SIK, Kamis (19/3/2020), penangkapan terhadap tersangka diawali dengan adanya laporan dari warga yang mengatakan, bahwa di kawasan Jalan Pematang, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai itu sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu. Atas informasi tersebut, Unit II Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai langsung turun kelokasi guna melakukan penyelidikan.

“Saat melakukan penyelidikan, tersangka Riko Emil Putra Marpaung (30) terlihat sedang berdiri-diri di tepi jalan di Jalan Pematang, Kelurahan Pematang Pasir, Kota Tanjungbalai. Pada saat didatangi petugas, tersangka langsung membuang satu bungkus plastik klip transparan ke atas tanah dengan menggunakan tangan sebelah kirinya, namun diminta petugas untuk diambil kembali,” tutur AKBP Putu.

foto/teks: ignatius siagian
Tersangka (baju putih) saat diamankan di Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai.

Setelah di cek, ternyata bungkusan plastik klip transparan tersebut diduga berisi narkotika jenis sabu. Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap badan tersangka dan ditemukan dari kantong celana tersangka depan satu pack plastik klip transparan yang kosong serta dua batang pipet plastik yang dibentuk menyerupai sendok.

“Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang diamankan petugas tersebut adalah benar miliknya. Guna pemeriksaan lebih lanjut, pada saat itu juga, tersangka Riko Emil Putra Marpaung berikut dengan barang buktinya langsung di bawa ke ruang Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira SH SIK.

Di informasikan juga, bahwa barang bukti yang diamankan dari tersangka Riko Emil Putra Marpaung, berupa 1 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,54 Gram, 2 batang pipet plastik, 1 pack plastik klip transparan yang kosong, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam dan uang tunai senilai Rp50.000.

Atas perbuatannya itu, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) dari UU. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 5 hingga 20 tahun. (ign/mom)

Tags: NarkobaPolres tanjungbalaiSabu
Berita Selanjutnya
Pandemi Covid-19, BPC GMKI Pematangsiantar-Simalungun Nyatakan Sikap

Pandemi Covid-19, BPC GMKI Pematangsiantar-Simalungun Nyatakan Sikap

Antisipasi Corona, Disnaker Asahan Sediakan Anti Septic dan Alat Pengukur Suhu Tubuh

Antisipasi Corona, Disnaker Asahan Sediakan Anti Septic dan Alat Pengukur Suhu Tubuh

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

3 Desember 2025
Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

3 Desember 2025
Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web