TASLABNEWS, ASAHAN- Aliran dana sejumlah kegiatan PKK di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dianggap aneh. Pasalnya, pihak Pemkab Asahan mengucurkan aliran dana ke PKK Asahan dimasa kepemimpinan Hj Winda Fitrika ratusan juta rupiah.
Sementara, di SKPD ada juga Rp683 juta aliran dana untuk kegiatan PKK. Hal ini merupakan suatu keganjilan.
Hal itu dikatakan praktisi hukum di Asahan Syaipul Puad Tarigan SH MHum kepada taslabnews, Rabu (18/3/2020).
Masih dari Syaipul, keanehan lain yang harus jadi perhatian kejaksaan dan polisi dalam menangani kasus ini, kenapa pada tahun 2014 tidak ada lagi aliran dana PKK ditampung di APBD melalui dinas.
“Nah taun 2012 dan 2013 kasus aliran dana PKK ini mencuat. Lalu tahun 2014 tidak ditapung lagi di SKPD. Karena sepengetahuan saya, hal itu tidak diperkenankan/diperbolehkan. Alasannya, bisa terjadi tumpang tindih anggaran di SKPD dengan dana Hibah yang diterima PKK dari Pemkab Asahan,” ucapnya.
BERITA SEBELUMNYA:
Ini Juga Aliran Dana PKK di BPM & PD Asahan Masa Kepemimpinan Hj Winda Fitrika
Masih dari Syaipul, aparat penegak hukum di Asahan jangan hanya diam. Apa lagi ada indikasi yang kurang masuk diakal dari penyaluran dana PKK di SKPD seperti penyaluran 60 ternak domba dan kandang, pengadaan kondom, pengadaan baju seragam kembaran PKK.
“Lucu saja saya lihat jika melihat item aliran dana PKK di SKPD. Ada tuk pengadaan alat kontrasepsi di Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB. Loh di Badan itu sendiri juga ada program untuk pengadaan alat kontrasepsi. Lalu apakah itu tidak tumpang tindih. Terus di PKK juga ada program itu,” ucapnya.
Syaipul berharap agar oknum Mantan ketua PKK Asahan Hj Winda Fitrika diperiksa untuk memberikan penjelasan. Jika terbukti ada indikasi kecurangan pengelolaan anggaran, Hj Winda Fitrika bisa dijerat dengan hukum yang berlaku. Begitu juga dengan pimpinan SKPD yang menampung aliran dana PKK. (Syaf)