TASLABNEWS, ASAHAN– Sebanyak 46 orang, baik lingkungan keluarga, pelayat, dan Bilal Mayit yang memandikan anggota DPRD Sumut asal Kabupaten Asahan SBB yang meninggal dunia menjalani pemeriksaan kesehatan.
Hal ini dilakukan setelah adanya surat yang diterima Pemkab Asahan yang menyatakan bahwa SBB positif covid 19.
Itu dikatakan Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar SSos, MSi, Sabtu (11/4/2020).

Menurut Rahmat, pasca keluarnya Hlhasil Swab, terkait positif covid-19 kepada almarhum anggota DPRD Sumut, dan penetapan status PDP terhadap Kadis KBP3A Asahan, sedikitnya ada 46 masyarakat dilakukan uji rapid tes.
“Lebih lanjut kami jelaskan bahwa terkait penetapan almarhum Positif Covid ada 41 orang yang ikuti rapid tes, mulai dari pihak keluarga, masyarakat dan bilal manyit, dan hasilnya negatif.
“Hasil rapid tes negatif, namun kita tetap melakukan pemeriksaan kesehatan, dan wawancara dengan masyarakat terkait keluhan atau riwayat penyakit. Dan mereka saat ini diimbau isolasi mandiri selama 14 hari kedepan,” jelas Hidayat.
Sedangkan terkait Penetapan Status PDP Kadis KBP3A Asahan beserta istrinya, ada lima orang (anaknya, supir pribadi dan pekerja) ikut rapid tes, dan hasilnya negatif.
“Kita juga memberlakukan isolasi mendiri 14 hari ke depan,” jelas Hidayat.
Kami berharap peran serta masyarakat bekerja sama dengan pemerintah, dan Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Asahan, karena pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendataan yang pernah kontak langsung dengan almarhum atau kepada pasien PDP.
“Kita akan tetap melakukan pengawasan dan pendataan kepada masyarakat, sehingga Covid-19 ini bisa ditekan sedini mungkin,” jelas Hidayat. (Syaf)