TASLABNEWS, ASAHAN– Sikap Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto memerintahkan kasat dan Kanit Tipikor agar melidik, kasus aliran dana reses Rp661 juta, untuk 45 Anggota DPRD mendapat dukungan dari Forum Umat Islam Asahan.
Itu dikatakan Budi Irawan kepada taslabnews, Kamis (30/4/220).
Menurut Budi, tindakan yang diambil Kapolres Asahan sudah tepat dan sudah sewajarnya jika kasus itu diusut.
Pasalnya menurut BPK ada kerugian negara Rp661 juta atas kasus dana reses itu. Terlebih lagi sesuai keterangan Sekwan Asahan ternyata hingga Rabu (29/4/2020) masih banyak anggota DPRD Asahan yang belum mengembalikan kerugian negara.
“Kami dari forum Umat islam Asahan mendukung penuh Kapolres menangani dan memeriksa kasus itu,” ucapnya.
Budi berharap agar kasus ini segera terungkap dan Kapolres memanggil 45 Anggota DPRD Asahan untuk dimintai keterangannya. (Syaf)