TASLABNEWS, ASAHAN-Anggota DPRD Asahan diminta secepatnya memanggil Bupati Asahan Surya untuk mempertanyakan aset Pemkab yang tidak punya bukti kepemilikan sesuai temuan BPK.
Itu dikatakan Sekjen DPP Bara Api Afifuddin kepada taslabnews, Minggu (17/5/2020).
Menurut Afifuddin, sangat disayangkan sikap dari 45 anggota DPRD yang tidak berani memanggil Bupati, sekda serta SKPD untuk mempertanyakan masalah itu.
“DPRD itu digaji dari APBD, dan DPRD merupakan wakil rakyat. Nah ini ada temuan BPK kok bungkam. DPRD itu digaji bukan untuk ngoceh di Facebook, tapi mereka digaji untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang telah ditetapkan. Jangan jadi banci. Kalian itu wakil rakyat loh,” ucapnya.
Masih dari Afifuddin, jika 45 anggota DPRD diam terkait temuan BPK ini, maka menunjukkan bahwa DPRD Asahan ikut merestui kesalahan yang dilakukan pihak eksekutif.
“Terus jika nanti tanah yang gak punya bukti kepemilikan itu pindah tangan/dijual atau ada ahli waris yang menggugat bagaimana. DPRD bungkam juga,” tambahnya. (Syaf)