• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Rempes Tanaman Kelapa Sawit Untuk Bangun Jalan ke PKS, PT Varem Diduga Langgar Perjanjian Kontrak

21 Oktober 2020
di Asahan
0 0
Akses jalan pertama yang dibangun PT Varem. Tampak mobil tangki pengangkut CPO milik PT Varem.

Akses jalan pertama yang dibangun PT Varem. Tampak mobil tangki pengangkut CPO milik PT Varem.

219
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – Diduga Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Varem Desa afdeling I Kecamatan Aek Kuasan, Asahan telah melanggar perjanjian kontrak sewa akses jalan dengan PTPN IV Pulu Raja, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan. Karena PT Varem telah merempes daun kelapa sawit untuk membangun jalan, akses keluar masuk PKS PT Varem.

Akibat bentrok dengan warga Lingkungan VI dan VII Kelurahan Aek Loba, Pekan Kecamatan Aek Kuasan, Asahan, Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Varem Desa afdeling I Kecamatan Aek Kuasan, Asahan menjalin kontrak sewa akses jalan dengan Perkebunan kelapa sawit PTN IV Pulu Raja, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan.

BacaJuga

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026

Sebelumnya, setiap hari mobil tangki bermuatan Crude Palm Oli (CPO) milik PT Varem melewati jalan milik PTPN IV Pulu Raja yang berbatasan dengan jalan Lingkungan VI dan VII Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan.

Dikarenakan perjanjian antara warga Dusun VI, VII dengan pihak PT Varem tidak direalisasikan, warga melakukan pemblokiran jalan dan mengakibatkan terjadi bentrokan hingga memakan korban.

Kemudian pihak PT Varem mengalihkan jalan dengan melintasi jalan produksi PTPN IV Pulu Raja. Yang mana antara PT Varem dengan PTPN IV Pulu Raja telah ada kesepakatan kontrak sewa akses jalan untuk pengangkutan CPO PT Varem sepanjang kurang lebih 6 KM, dari Desa Bangun menuju Simpang Desa Tunggul 45.

Masyarakat Kecamatan Pulau Rakyat dan masyarakat Kecamatan Aek Kuasan merasa heran, karena pihak PTPN IV kembali memberi izin jalan baru kepada PT Varem, dan menduga bahwa petinggi-petinggi PTPN IV Pulu Raja telah menerima upeti hingga ratusan juta rupiah dari PT Varem.

Pengamatan di lapangan, kru media online taslabnews.com melihat ratusan batang pohon sawit yang dirempes daun sawitnya, yang mengakibatkan kerusakan pohon sawit sehingga hasil produksi akan berkurang.

Menurut keterangan Manager PTPN IV Pulu Raja, Ir Suheri melalui SDM, Onil Tampubolon kepada kru taslabnews.com bahwa perjanjian kontrak sewa akses jalan antara PT Varem dengan PTPN IV bersifat sewa, bukan pinjam pakai, dengan nominal Rp160 Juta per tahun. Didalam perjanjian tersebut, pihak PT Varem melakukan kontrak selama dua tahun, artinya Rp320 Juta untuk sewa dua tahun. Jika PT Varem melakukan perpanjangan kontrak lagi maka PT Varem harus membayar Rp320 Juta.

Menurut SDM, pohon sawit yang daunnya dirempes tidak ada ganti rugi karena di dalam sewa kontrak sudah sesuai SOP.

Terpisah, Ketua LSM Investigasi Tata Hukum, Sofyan Butar Butar mengatakan bahwa perihal kontrak sewa akses jalan antara PTPN IV dengan PT Varem tersebut, akan dipertanyakannya langsung ke manajemen PTPN IV Medan.

Dikatakan Sofyan, ada suatu perjanjian lama antara PTPN IV dengan PT Varem, masa Manager PTPN IV dijabat oleh Raofna Muaz, hal ini sudah ada beberapa ketentuan, seperti Peta jalan masuk dari Tunggul 45, dan dilarang merusak pohon.

Dalam perjanjanjian awal tidak boleh merusak pohon, namun PT Varem ada membuat jalan baru untuk akses masuk tangki CPO PT Varem sepanjang 500 meter untuk menghubungkan jalan yang lama.

“Saya sangat kecewa terhadap manajemen PTPN IV Medan melalui manajeman PTPN IV Pulu Raja Kecamatan Pulau Rakyat Asahan yang tidak transparan melalui papan informasi dan publikasi, agar diketahui masyarakat” ujarnya.

“PTPN IV ini kan milik negara yang harus diawasi masyarakat. Kenapa harus tertutup . Saya mengimbau kepada masyarakat, mari sama-sama kita awasi Perusahaan milik Negara ini,” pungkasnya. (Sof/mom)

Tags: akses jalanPKS PT VaremPT VaremPTPN IV Pulu RajaRusak pohon kelapa sawit
Berita Selanjutnya
Kondisi Akses jalan ke RSU Batubara dan SMKN 1 sebelum dan setelah diperbaiki.

Kasek SMKN 1 Lima Puluh: Terima Kasih Kodim 0208/Asahan yang Telah Membuka Akses Jalan ke Sekolah Kami

Dengar Teriakan ‘Polisi’, 4 Warga Asahan Lompat ke Sungai, Dafitri Hanyut

Dengar Teriakan 'Polisi', 4 Warga Asahan Lompat ke Sungai, Dafitri Hanyut

Berita Terbaru

Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat mengikuti rapat zoom meeting. 

Wabup Jamri Dorong Pemerataan Infrastruktur Kesehatan di Labuhanbatu

20 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Rapat paripurna DPRD Batubara.

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Penyampian Laporan Pansus PAD

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web