TASLABNEWS, ASAHAN-Para peserta yang mengikuti acara sosialisasi simulasi pilkada yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan untuk pelaksanaan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikabarkan menerima Rp50 Ribu. Sedangkan saat pelantikan PPS pengadaan kue kotak dinilai tak sesuai ketentuan.
Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk melakukan pengusutan penggunaan anggaran di KPU dan Panwas Kabupaten Asahan.
Itu disampaikan dua aktivis di Kabupaten Asahan Wiga Ardi di akun Facebook mereka.

Dalam postingannya di facebook Wiga mengatakan, Kenapa KPU mesti bayar Rp50 Ribu ke pemilih agar hadir mencoblos di kegiatan simulasi ??
“Dugaanku ini bisa dimaknai bahwa :
1. Sosialisasi yg diadakan KPU selama ini terkait kesadaran memilih, dianggap tidak ada gunanya, karna KPU sendiri gak yakin.
2. Utk meningkatkan partisipasi pemilih perlu di lakukan money politik (nyiram limpol) agar pemilih mau hadir ke TPS.
3. Bisa jadi KPU mau nyampekkan pesan tersirat, kalo mau nyiram ya limpol lah standardnya (kira2 gtula)..
“…..KPU PEMBERANI….???”
Apa itu SIMULASI…??
Kita semua tahu SIMULASI adalah sebuah metode yg di pakai utk meragakan sesuatu dalam bentuk tiruan yang mirip dengan keadaan sesungguhnya (KBBI).
Lalu apa itu SIMULASI Pemungutan dan penghitungan suara..??
Tentu kita sepakat maksudnya adalah meragakan proses sistem pemungutan dan penghitungan suara yg dibuat dalam bentuk tiruan dgn tujuan agar pelaksanan nantinya mirip dgn apa yg di simulasikan…
Sampai SINI sepakat kita ya….!!!
Nah di PKPU, proses pemungutan dan penghitungan suara masing2 di bagi jd 2 tahapan :
1. Tahapan persiapan ( persiapan TPS, pemberitahuan pemilih, persiapan logistik, persiapan penghitungan suara dll)
2. Tahapan pelaksanaan ( pengecekan logistik di TPS, sumpah janji kpps, pemberian suara, rekap suara dll)
Nah kemudian KPU selaku penyelenggara, dalam pra pemilihan melaksanakan SIMULASI terkait rangkaian kegiatan pemungutan dan penghitungan suara tersebut..
Masalahnya, Kenapa KPU berani2nya memasukkan item pemberian uang limpol kpd pemilih di dalam SIMULASI…??
padahal itu poin paling DIHARAMKAN di pemilu apapun…!!!
Ironisnya kegiatan SIMULASI KPU itu juga di hadiri Bawaslu tanpa protes apapun…
Padahal ada potensi pelanggaran administrasi di situ, APA ITU..??
KPU ASAHAN dianggap/Diduga melaksanakan program dan tahapan melalui kegiatan SIMULASI dgn menyajikan materi yg tidak sesuai dan/atau bertentangan dengan amanat PKPU.
Lah terus, knpa Bawaslu yg hadir gak protes..??
Bawaslu jg manusia mungkin silap atau waktu itu masih sor nengok Tiktok…Tarek seess,
Kalo mmg betul lah Biaya SIMULASI KPU 1 TPS kmren 60 jt, tentu dugaan Mark up di kegiatan tsb bukanlah sembarang menduga saja..
Bayangkan kegiatan yg 20X LIPAT dr biaya per TPS aslinya itu seperti yg kita semua tau hanya di peruntukkan membuat SIMULASI satu TPS yang paling2 utk :
1. Kue/nasi kotak
2. Insentif Limpol utk pemilih ( yg ini mestinya di haramkan)
3. Sound system’ & dekorasi
Loh iku tok..??
Wes tambahi kamulah kok mmg ada lg, biar ku buatkan besok RAB sesuai HPS nya…
Tareeek seeesss.
Demikian postingan Wiga di akun facebooknya.
Saat hal ini dikonfirmasi ke Ketua KPU Asahan Dayat ia belum memberi jawaban.
Begitu juga anggota Bawaslu Asahan Ibnu Hajar. (Syaf)


























