• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 18 Januari 2021
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Amankan Andi, Pembongkar Indomaret

    Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Amankan Andi, Pembongkar Indomaret

    Instalasi Farmasi Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan 909.132 Obat Kedaluwarsa

    Instalasi Farmasi Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan 909.132 Obat Kedaluwarsa

    Simpan Sabu, Wong Budi Diamankan Personil Polres Tanjungbalai dari Kamar Tidur

    Simpan Sabu, Wong Budi Diamankan Personil Polres Tanjungbalai dari Kamar Tidur

    Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan Ribuan Butir Obat Kedaluwarsa

    Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan Ribuan Butir Obat Kedaluwarsa

    Ganggu Kamtibcar Lantas, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Tertibkan Parkir dan Pedagang di Badan Jalan

    Ganggu Kamtibcar Lantas, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Tertibkan Parkir dan Pedagang di Badan Jalan

    Majukan Peradaban dan Kemanusiaan Bangsa Indonesia, MPR Sepakat Kerjasama Dengan IWO

    Majukan Peradaban dan Kemanusiaan Bangsa Indonesia, MPR Sepakat Kerjasama Dengan IWO

  • Asahan
    PTPN 3 Sei Dadap Selalu Utamakan Keselamatan Kerja

    PTPN 3 Sei Dadap Selalu Utamakan Keselamatan Kerja

    Bukti tunjangan reses 45 anggota DPRD Asahan yang tak sesuai aturan

    Hebatnya 45 Anggota DPRD Asahan, Resesnya 3 Kali, Tapi Dibayar 4 Kali

    TMP Asahan Salurkan Masker dan APD ke RS HAMS Kisaran di HUT ke-48 PDIP

    TMP Asahan Salurkan Masker dan APD ke RS HAMS Kisaran di HUT ke-48 PDIP

    Kades Perhutaan Silau Dilaporkan ke Polres Asahan, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

    Kades Perhutaan Silau Dilaporkan ke Polres Asahan, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Amankan Andi, Pembongkar Indomaret

    Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Amankan Andi, Pembongkar Indomaret

    Instalasi Farmasi Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan 909.132 Obat Kedaluwarsa

    Instalasi Farmasi Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan 909.132 Obat Kedaluwarsa

    Simpan Sabu, Wong Budi Diamankan Personil Polres Tanjungbalai dari Kamar Tidur

    Simpan Sabu, Wong Budi Diamankan Personil Polres Tanjungbalai dari Kamar Tidur

    Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan Ribuan Butir Obat Kedaluwarsa

    Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan Ribuan Butir Obat Kedaluwarsa

    Ganggu Kamtibcar Lantas, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Tertibkan Parkir dan Pedagang di Badan Jalan

    Ganggu Kamtibcar Lantas, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Tertibkan Parkir dan Pedagang di Badan Jalan

    Majukan Peradaban dan Kemanusiaan Bangsa Indonesia, MPR Sepakat Kerjasama Dengan IWO

    Majukan Peradaban dan Kemanusiaan Bangsa Indonesia, MPR Sepakat Kerjasama Dengan IWO

  • Asahan
    PTPN 3 Sei Dadap Selalu Utamakan Keselamatan Kerja

    PTPN 3 Sei Dadap Selalu Utamakan Keselamatan Kerja

    Bukti tunjangan reses 45 anggota DPRD Asahan yang tak sesuai aturan

    Hebatnya 45 Anggota DPRD Asahan, Resesnya 3 Kali, Tapi Dibayar 4 Kali

    TMP Asahan Salurkan Masker dan APD ke RS HAMS Kisaran di HUT ke-48 PDIP

    TMP Asahan Salurkan Masker dan APD ke RS HAMS Kisaran di HUT ke-48 PDIP

    Kades Perhutaan Silau Dilaporkan ke Polres Asahan, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

    Kades Perhutaan Silau Dilaporkan ke Polres Asahan, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
Beranda Batubara

Bawa 14,2 Kg Ganja Warga Batubara Diringkus.

6 Desember 2020
di Batubara, Headline, Sumut
0
Bawa 14,2 Kg Ganja Warga Batubara Diringkus.
0
Dibagikan
41
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS- Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis daun ganja seberat 14,2 Kg dari tersangka Musyafar alias Jafar (40).

Tersangka merupakan warga Dusun IV Mesjid, Desa Nenassalam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

BacaJuga

Lagi Asyik Nyabu Pasangan Ini Diringkus Polisi

Lagi Asyik Nyabu Pasangan Ini Diringkus Polisi

17 Januari 2021
Dikibusi Miliki Sabu, Pria Ini Meringkuk di Sel Tahanan Polisi

Dikibusi Miliki Sabu, Pria Ini Meringkuk di Sel Tahanan Polisi

17 Januari 2021
Bukti tunjangan reses 45 anggota DPRD Asahan yang tak sesuai aturan

Hebatnya 45 Anggota DPRD Asahan, Resesnya 3 Kali, Tapi Dibayar 4 Kali

15 Januari 2021
Bukti temuan BPK atas kekurangan volume pengerjaan jalan di Aek Kanopan

Ini Bukti Adanya Kekurangan Volume Pekerjaan Proyek Jalan di Aek Kanopan di PUPR Labura Menurut BPK

15 Januari 2021

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang menjelaskan, penangkapan kepada tersangka Musyafar alias Jafar berdasarkan informasi dari masyarakat tentang pelaku akan melakukan transaksi narkoba jenis daun Ganja di Desa Sei Jenggi, Kecamatan Perbaungan.

Bawa 14,2 Kg Ganja dan Sabu Warga Batubara Diringkus.
Bawa 14,2 Kg Ganja dan Sabu Warga Batubara Diringkus.

“Dilakukan Penyelidikan, petugas berhasil melakukan pengangkapan kepada tersangka dan barang bukti Narkoba jenis daun ganja seberat 14,2 Kg berada dibawah bangku mobil Inova BK 1949 GD,” kata AKBP Robin saat Konferensi Pers, di halaman Mapolres Sergai, Sabtu (05/12/2020) pagi.

AKBP Robin juga menjelaskan dari penangkapan tersangka Jafar Polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka Wardok (51) warga Kota Medan.

Selain mengamankan peredaran Narkoba jenis daun ganja, Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai juga berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu, tersangka berhasil diamankan yakni Afrijal Piliang alias Kojek (32) warga Dusun VIII Desa Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, M Padli als Padli (28)warga Dusun II, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin. Serta Anisa Ramadhani alias Nisa (25) warga Dusun V Desa Pelintahan Kecamatan. Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

Ketiganya berhasil ditangkap di Dusun VIII, Desa Pelintahan dan diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 6,6 Gram.

Selanjutnya, tersangka M. Yusuf (33) warga Jalan Bakti, Kel. Lalang Kecamatan Rambutan, Kodya Tebing Tinggi yang ditangkap di Jalan umum Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, dan diamankan barang bukti 18,8 gram sabu.

“Untuk pengedar dijerat pasal 114 (2) subs pasal 112 (2) pasal 111 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 pasal 112 (2) ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 Tahun denda maksimal Rp1 miliar,” pungkas kapolres. (Syaf)

Syafruddin Yusuf

Syafruddin Yusuf

Berita Selanjutnya
Data Covid 19 terbaru di Kabupaten Asahan

Waduh 384 Warga Asahan Dinyatakan Positif Covid 19, Sebanyak 273, Sembuh 19 Meninggal

Kabid Pemberitaan Kominfo Asahan Arbin Tanjung

Di Gambir Baru dan Mutiara Asahan Ada 5 Balita Terkena Gizi Buruk

Berita Terbaru

Lagi Asyik Nyabu Pasangan Ini Diringkus Polisi

Lagi Asyik Nyabu Pasangan Ini Diringkus Polisi

17 Januari 2021
Dikibusi Miliki Sabu, Pria Ini Meringkuk di Sel Tahanan Polisi

Dikibusi Miliki Sabu, Pria Ini Meringkuk di Sel Tahanan Polisi

17 Januari 2021
Kantongi 2 Paket Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Kantongi 2 Paket Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

17 Januari 2021
Nyabu, Pengangguran Ini Diringkus Polisi

Nyabu, Pengangguran Ini Diringkus Polisi

17 Januari 2021
PTPN 3 Sei Dadap Selalu Utamakan Keselamatan Kerja

PTPN 3 Sei Dadap Selalu Utamakan Keselamatan Kerja

16 Januari 2021
Bukti tunjangan reses 45 anggota DPRD Asahan yang tak sesuai aturan

Hebatnya 45 Anggota DPRD Asahan, Resesnya 3 Kali, Tapi Dibayar 4 Kali

15 Januari 2021
Bukti temuan BPK atas kekurangan volume pengerjaan jalan di Aek Kanopan

Ini Bukti Adanya Kekurangan Volume Pekerjaan Proyek Jalan di Aek Kanopan di PUPR Labura Menurut BPK

15 Januari 2021
TMP Asahan Salurkan Masker dan APD ke RS HAMS Kisaran di HUT ke-48 PDIP

TMP Asahan Salurkan Masker dan APD ke RS HAMS Kisaran di HUT ke-48 PDIP

15 Januari 2021
Kades Perhutaan Silau Dilaporkan ke Polres Asahan, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kades Perhutaan Silau Dilaporkan ke Polres Asahan, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

15 Januari 2021
Tersangka curanmor saat di kantor polisi

Pelaku Curanmor lni Diringkus di Rumahnya

15 Januari 2021

Tentang Kami

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun

Anggota Dari

  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2020 PT. Taslab Media Pers. Hak Cipta Dilindungi. Website dan Support by: Jasa Pembuatan Website Murah Terbaik Tanjungbalai - Kisaran - Medan

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2020 PT. Taslab Media Pers. Hak Cipta Dilindungi. Website dan Support by: Jasa Pembuatan Website Murah Terbaik Tanjungbalai - Kisaran - Medan