TASLABNEWS, LABURA – Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Hendriyanto Sitorus, SE, MM, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan tes urine mendadak di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Labura, Rabu (10/3/2021).
Sidak dan tes urin dilaksanakan di lingkungan sekretariat daerah, dari hasil tes urine dan sidak tersebut, diketahui seorang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) positif narkoba, sedang 11 ASN dan 29 TKS diberikan Surat Peringatan (SP).
Selain itu, 4 ASN dikenakan sanksi disiplin. TKS positif narkoba diketahui bekerja di bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah.
“Tes urin mendadak ini salahsatu cara untuk mensukseskan Labura bebas narkoba,” kata Hendriyanto di sela-sela pelaksanaan tes urine.
Masih kata Bupati, ASN yang positif menggunakan narkoba akan dibebastugaskan dari jabatan. Sedang, TKS yang diketahui positif narkoba akan diputus kontrak kerja. Bahkan, kalau yang melanggar hukum akan diserahkan ke aparat penegak hukum.
“Kita tidak main-main dengan penyalahgunaan narkoba, karena saya menginginkan seluruh pegawai Pemkab Labura bebas dari narkoba,” timpal Bupati.
Selain bebas narkoba, katanya, dia berkeinginan ASN dan TKS harus dapat meningkatkan disiplin dan melayani masyarakat.
“Disiplin merupakan suatu bentuk sikap ketaatan terhadap peraturan yang telah ditetapkan,” imbuh Hendriyanto.
Sebelumnya, Sabtu (6/3/2021) malam, Hendriyanto melakukan sidak di RSUD Aek Kanopan. Kemudian, Minggu (7/3/2021) pagi, bendahara Karang Taruna Sumatera Utara, ini melakukan sidak ke Puskesmas Gunting Saga dan Puskesmas Kota, Aek Kanopan.
Di tempat itu, Hendri Yanto menemukan beberapa pegawai mangkir dari tugas dan melihat rumput serta ilalang tumbuh liar, juga diduga limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berserak di salahsatu ruangan.
Bupati langsung memerintahkan petugas kebersihan membabat rumput dan ilalang. (Cad/mom)