• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 24 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu 

    Walikota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu 

    Walikota Tanjungbalai Lantik 13 Pejabat Administrator dan 11 Pejabat Pengawas

    Walikota Tanjungbalai Lantik 13 Pejabat Administrator dan 11 Pejabat Pengawas

    Walikota Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia Natal Bersama

    Walikota Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia Natal Bersama

    Ada Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai

    Ada Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Datangi BRIN

    Wakil Walikota Tanjungbalai Datangi BRIN

    Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025

    Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025

  • Asahan
    Pria Diduga Pelaku Penculikan Anak di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Diamankan Polisi

    Pria Diduga Pelaku Penculikan Anak di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Diamankan Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Terlibat Kasus Narkoba Seorang Pria di Kisaran Diringkus Polisi

    Polres Asahan Rebus 8,8 Kilogram Sabu 

    Polres Asahan Rebus 8,8 Kilogram Sabu 

    Ketua Kwarcab Asahan Lantik Mabiran Gerakan Pramuka Kecamatan Air Joman Priode 2025-2028

    Ketua Kwarcab Asahan Lantik Mabiran Gerakan Pramuka Kecamatan Air Joman Priode 2025-2028

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu 

    Walikota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu 

    Walikota Tanjungbalai Lantik 13 Pejabat Administrator dan 11 Pejabat Pengawas

    Walikota Tanjungbalai Lantik 13 Pejabat Administrator dan 11 Pejabat Pengawas

    Walikota Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia Natal Bersama

    Walikota Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia Natal Bersama

    Ada Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai

    Ada Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Datangi BRIN

    Wakil Walikota Tanjungbalai Datangi BRIN

    Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025

    Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025

  • Asahan
    Pria Diduga Pelaku Penculikan Anak di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Diamankan Polisi

    Pria Diduga Pelaku Penculikan Anak di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Diamankan Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Terlibat Kasus Narkoba Seorang Pria di Kisaran Diringkus Polisi

    Polres Asahan Rebus 8,8 Kilogram Sabu 

    Polres Asahan Rebus 8,8 Kilogram Sabu 

    Ketua Kwarcab Asahan Lantik Mabiran Gerakan Pramuka Kecamatan Air Joman Priode 2025-2028

    Ketua Kwarcab Asahan Lantik Mabiran Gerakan Pramuka Kecamatan Air Joman Priode 2025-2028

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Kepala SMPN 1 Meranti Akui Jual Aset Sekolah Tanpa Prosedur

29 Maret 2021
di Asahan, Headline
0 0
Ketua LSM Topan RI Kabupaten Asahan, Aan.
foto/teks: edi surya

Ketua LSM Topan RI Kabupaten Asahan, Aan. foto/teks: edi surya

166
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – Kepala SMP Negeri 1 Meranti, Drs Liber Lumban Gaol MSi mengakui telah menjual buku-buku pelajaran bekas milik SMPN 1 Meranti, yang merupakan barang milik negara (BMN), tanpa mengikuti peraturan yang berlaku.

Informasi yang diperoleh, Ketua LSM Topan RI Kabupaten Asahan, Aan mengatakan bahwa Kepala SMPN 1 telah melakukan penjualan barang milik negara (BMN) di SMPN 1 Meranti, berupa buku-buku pelajaran bekas (lama) dan buku-buku perpustakaan, tanpa mengikuti peraturan yang berlaku.

BacaJuga

Pria Diduga Pelaku Penculikan Anak di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Diamankan Polisi

Pria Diduga Pelaku Penculikan Anak di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Diamankan Polisi

23 Desember 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Terlibat Kasus Narkoba Seorang Pria di Kisaran Diringkus Polisi

23 Desember 2025
Polres Asahan Rebus 8,8 Kilogram Sabu 

Polres Asahan Rebus 8,8 Kilogram Sabu 

23 Desember 2025
Ada Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai

Ada Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai

23 Desember 2025

Diketahui bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 pasal 1 ayat (1),  BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

“Kepala SMP N 1 melakukan penjualan buku-buku tersebut pada hari, Sabtu tanggal 20 Maret 2021 lalu,” ungkap Aan kepada kru media TaslabNews.com.

Lanjut Aan, dengan dalih tidak mengetahui adanya peraturan pengelolaan buku-buku tersebut, Drs Liber Lumban Gaol telah menjual sebanyak 1.825 Kilogram buku-buku bekas tersebut dan menerima uang penjualan sebanyak Rp2 Juta.

“Selama ini kawan-kawan mengatakan tak mengapa menjualnya, dan saya juga tidak tau peraturannya. Yang saya jual buku- buku lama, buku-buku pelajaran dan buku-buku perpustakaan,” ujar Liber kepad kru media TaslabNews.com.

Menurut Aan bahwa aset negara (BMN) tidak boleh diperjualbelikan tanpa melalui prosedur, berupa surat lelang dan spj ya harus lengkap. “Kalau tidak ada (surat lelang dan SPJ), berarti melanggar aturan,” tegas Aan.

Disebutkannya, dari fakta di lapangan yang didapat, Liber Huta Gaol telah menjual buku-buku yang merupakan BMN tanpa ada konsultasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Asaha dan tanpa ada surat lelang.

[26/3, 18:10] EDari keterangan ketua DPD TOPAN RI aan,

“Hal ini akan kami tindak lanjuti ke Inspektorat Kabupaten Asahan,” pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Pardamean Sitorus mengatakan bahwa selama ini hal tersebut belum pernah terjadi.

“Kalau memang mau menjual aset, buku buku yang dimaksud, harus ada konsultasi terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan,” terang Pardamean kepada kru media TaslabNews.com, Sabtu (27/03/2021). (edi/mom)

Tags: jual buku bekas jual bmnpemkab asahansmpn 1 meranti
Berita Selanjutnya
RSUD Rantauprapat Tak Miliki Mobil Khusus Jenazah

RSUD Rantauprapat Tak Miliki Mobil Khusus Jenazah

Gara-gara Sabu, Abang Beradik Menginap di Sel Polres Tanjungbalai

Gara-gara Sabu, Abang Beradik Menginap di Sel Polres Tanjungbalai

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Walikota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu 

Walikota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu 

23 Desember 2025
Pria Diduga Pelaku Penculikan Anak di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Diamankan Polisi

Pria Diduga Pelaku Penculikan Anak di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Diamankan Polisi

23 Desember 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Terlibat Kasus Narkoba Seorang Pria di Kisaran Diringkus Polisi

23 Desember 2025
Polres Asahan Rebus 8,8 Kilogram Sabu 

Polres Asahan Rebus 8,8 Kilogram Sabu 

23 Desember 2025
Walikota Tanjungbalai Lantik 13 Pejabat Administrator dan 11 Pejabat Pengawas

Walikota Tanjungbalai Lantik 13 Pejabat Administrator dan 11 Pejabat Pengawas

23 Desember 2025
Walikota Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia Natal Bersama

Walikota Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia Natal Bersama

23 Desember 2025
Ada Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai

Ada Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai

23 Desember 2025
Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara ke 97 Hari Ibu

Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara ke 97 Hari Ibu

22 Desember 2025
Wakil Walikota Tanjungbalai Datangi BRIN

Wakil Walikota Tanjungbalai Datangi BRIN

22 Desember 2025
Ketua Kwarcab Asahan Lantik Mabiran Gerakan Pramuka Kecamatan Air Joman Priode 2025-2028

Ketua Kwarcab Asahan Lantik Mabiran Gerakan Pramuka Kecamatan Air Joman Priode 2025-2028

22 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web