TASLABNEWS, ASAHAN – IR (33), warga Dusun IX, Desa Rawang Panca Arga, Kecamatan Rawang, Asahan, diciduk Unit Sat Res Narkoba Polres Asahan saat berjualan diduga narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Simpang Sidomukti, Asahan.
“Penangkapan pelaku IR dilakukan pada hari, Selasa tanggal 10 Agustus 2021, setelah Opsnal unit l Sat Res Narkoba memperoleh informasi dari warga,” tutur Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasat Narkoba, AKP Nasri Ginting, Rabu (18/8/2021).
Dilanjutkan Kapolres, dalam informasi tersebut, warga mengatakan bahwa ada pria yang sedang menawarkan diduga narkotika jenis sabu di Simpang Sidomukti, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
“Personil yang dipimpin Kanit Narkoba, Iptu Mulyoto langsung menanggapi informasi tersebut. Personil dengan cara menyamar sebagai pembeli (Under Cover Buy) melakukan komunikasi dengan terduga penjual narkotika jenis sabu itu,” lanjut AKBP Putu Yudha.
Hasil komunikasi kepada pelaku, disepakati jumlah pesanan dan tempat untuk melakukan transaksi. Sekira pukul 18.30 personil telah berada di lokasi yang telah di sepakati.
Beberapa saat kemudian, sekira pukul 19.00 WIB, datang pria dengan mengendarai sepedamotor Honda Supra X125 menghampiri personil dan menunjukkan pesanan narkotika jenis sabu yang dibungkus kotak kuning.
Saat itu juga tim Unit I Opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan pelaku. Personil menemukan barang bukti, berupa dua bungkus plastik klip diduga Narkotika jenis sabu dengan bruto 10,18 Gram.
“Selain narkoba, personil juga menyita satu unit Hp Nokia warna hitam, satu Unit sepedamotor Honda Supra X 125 serta satu kotak Miranda warna kuning sebagai barang bukti,” ungkap Kapolres Asahan.
Diinformasikan AKBP Putu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku IR dikenakan Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.
“Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kabupaten Asahan. Kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba-coba melakukan peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Asahan,” tegasnya. (edi/mom)