• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Sumut

CTS Surati Ketua DPRD Deliserdang, Minta Perlindungan Hukum dan Desak Kebijakan Pemerintah

9 September 2021
di Sumut
0 0
18
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, DELI SERDANG – Komunitas Cinta Tanah Sumatera (CTS), resmi melayangkan surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang di Lubukpakam, untuk membantu mencarikan solusi terkait persoalan garapan tanah Negara yang mereka kelola sesuai dengan menurut keterangan berlaku umum/seperti diketahui oleh publik, bahwa lahan PTPN2 itu sebagian sudah dilepaskan kepada masyarakat.

Karena hingga kini, keterbukaan tentang informasi secara resmi atas berapa luas dan dimana saja titik-titik pelepasan lahan tersebut dilepaskan dari HGU PTPN2 belum diumumkan secara terbuka kepada publik.

BacaJuga

Inspektorat Sergai Didesak Segera Usut Dugaan Mark Up Anggaran di Desa Paya Pasir

Inspektorat Sergai Didesak Segera Usut Dugaan Mark Up Anggaran di Desa Paya Pasir

26 November 2025
Bobby Ajak Pramuka Sumut Perangi Narkoba dan Dukung Target Indonesia Emas 2045

Bobby Ajak Pramuka Sumut Perangi Narkoba dan Dukung Target Indonesia Emas 2045

22 November 2025
Tes

Peserta LK 2 HMI Cabang Langkat Lakukan Analisis Sosial tentang Budaya dan Kerajaan Kejuruan Stabat

19 November 2025
Ditutup Menteri Imigrasi Agus Andrianto, Rakernas IWO Targetkan Jadi Konstituen Dewan Pers

Ditutup Menteri Imigrasi Agus Andrianto, Rakernas IWO Targetkan Jadi Konstituen Dewan Pers

29 Oktober 2025

Muhammad Amin, selaku Direktur Eksekutif Komunitas CTS mengatakan, surat tertanggal 7 September 2021, No. : 45/KomunitasCTS/Dir/IX/2021 berisikan bundel copy surat menyurat dan kliping itu, berisikan perihal Mohon Perlindungan Hukum dan Mengambil Keputusan Mengarah untuk Lahir Kebijakan dari Pemerintah.

“Mengingat bahwa saat ini dilapangan ternyata PTPN2 memiliki model atau perencanaan untuk melakukan pembangunan melalui anak perusahaan, PT Nusa Properti, maka rencana itu patut menjadi pertanyaan bagi DPRD,” ungkap Amin di Tanjungmorawa, Kamis (9/9/2021).

“Karena pada konsep dasarnya PTPN2 dilahirkan Negara untuk melakukan tata kelola untuk menghasilkan pendapatan bagi Negara dengan uang Negara dari sektor perkebunan. Tapi ternyata, sekarang PTPN2 akan melakukan kebijakan bergerak dibisnis lain yakni property, tentu hal itu mempunyai konsekuensi hukum,” lanjutnya.

Secara rinci ia menjelaskan, konsekuensi hukumnya patut bagi masyarakat khususnya melalui wakil rakyat di DPRD Deliserdang untuk ditelisik yaitu:

1. Lahirnya entitas baru di lingkup PTPN2, yang tentu adalah menggunakan uang Negara yang dipisahkan dan karena mempunyai bidang berbeda dengan PTPN2, maka patut dipertanyakan dasar hukum dan kebijakan terhadap hal itu.

2. Jikapun memang secara sah bahwa entitas baru anak perusahaan PTPN2 itu ada, bukan berarti menurut Undang-Undang Pokok Agraria bahwa entitas baru itu seketika bisa mendapatkan hak dari negara terkait HGU tersebut dari PTPN2.

3. Jika entitas anak perusahaan tersebut hendak berbisnis dalam konteks properti, tentu lahan yang dipakai adalah harus berstatus Hak Guna Bangunan (HGB).

4. Jika memang harus terjadi perubahan dari Hak Guna Usaha menjadi Hak Guna Bangunan tentu ini mempunyai proses yang patut untuk dicermati oleh DPRD Kabupaten Deliserdang.

5. Undang-undang Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja mensyaratkan dan sudah memberi peluang-peluang kepada masyarakat bahwa badan-badan hukum yang tidak mampu menata kelola tanah negara seperti yang seharusnya, maka hal tersebut dapat dipertimbangkan untuk diambil oleh Bank Tanah untuk didistribusikan kepada masyarakat.

“Kami berharap agar DPRD Deliserdang bisa memfasilitasi, membuka dan menunjukkan secara terbuka kepada masyarakat tentang lahan HGU PTPN2 yang selama ini terbukti ditelantarkan, yang mana faktanya dikuasai oleh rakyat yaitu penggarap serta sudah dibangun, sekarang tidak mungkin seketika akan dikuasai sewenang-wenang oleh entitas baru itu seperti puluhan tahun yang lalu saat induk perusahaannya mendapatkan HGU,” terangnya.

“Keseluruhan hal di atas kami mohonkan kepada Bapak Ketua DPRD Deliserdang agar secara politik, pengawasan dan hukum bisa membantu masyarakat untuk menemukan porsi solusi yang baik dan sekaligus tidak merugikan Negara,” lanjutnya.

“Sebab jikalau terjadi penyimpangan kewenangan terhadap kebijakan atas tanah negara tetsebut, tentu itu akan menjadi temuan bagi aparat hukum. Dan ini secara khusus sedang kami persiapkan laporannya secara terpisah,” tandasnya.

Intinya, lanjut Amin, bahwa tata kelola manajemen dari PTPN2 selama ini tidak pro kepada Negara apalagi kepada masyarakat.

“Terlihat bahwa PTPN2 kerap merugi dan tidak berkontribusi kepada Negara seperti layaknya BUMN perkebunan lain di Indonesia, namun tiba-tiba melalui anak perusahaannya hendak berbisnis property di atas ex lahan HGU PTPN2 yang sudah dilepas kepada masyarakat,” pungkas Amin.

Sementara, surat CTS tersebut turut ditembuskan kepada Perwakilan BPK RI Sumut, Gubernur Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Sumut, Kajati Sumut, Bupati Deliserdang, Kajari Deliserdang, Kepala Kantah Kementerian ATR/BPN Deliserdang, Dirut PTPN Holding, Dirut PTPN2, Kapolres Deliserdang dan Camat Tanjungmorawa. (IWO)

Tags: Lubuk Pakampemkab deli serdangptpn
Berita Selanjutnya
Anak Dibawah Umur di Asahan Dianiaya Dua Pria Dewasa

Anak Dibawah Umur di Asahan Dianiaya Dua Pria Dewasa

Sampaikan Pesan Bupati Asahan, Camat Rawang Panca Arga Silaturahmi Dengan Perangkat Desa 

Sampaikan Pesan Bupati Asahan, Camat Rawang Panca Arga Silaturahmi Dengan Perangkat Desa 

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025
Tes

Bupati Batubara Tutup Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII

1 Desember 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web