• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 8 Maret 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wujud Kepedulian, Polres Tanjungbalai Gelar Gerakan Infaq Ramadhan

    Wujud Kepedulian, Polres Tanjungbalai Gelar Gerakan Infaq Ramadhan

    Polres Tanjungbalai Sebar Ratusan Cup Bubur Takjil

    Polres Tanjungbalai Sebar Ratusan Cup Bubur Takjil

    Transaksi Ekstasi, 2 Warga Tanjungbalai Ditangkap di Labura

    Transaksi Ekstasi, 2 Warga Tanjungbalai Ditangkap di Labura

    Personel Polsek Tanjungbalai Selatan Sambangi Warga Lewat Program DDS

    Personel Polsek Tanjungbalai Selatan Sambangi Warga Lewat Program DDS

    Polres Tanjungbalai Dukung Asta Cita Presiden

    Polres Tanjungbalai Dukung Asta Cita Presiden

    Mahyaruddin Salim Hadiri Penutupan Tadarus Al-Qur’an Pengajian Al Hidayah Tanjungbalai 

    Mahyaruddin Salim Hadiri Penutupan Tadarus Al-Qur’an Pengajian Al Hidayah Tanjungbalai 

  • Asahan
    Para tersangka saat di kantor polisi.

    Polres Asahan Bantah Isu “Tangkap Lepas” Gembong Narkoba

    PD Mabmi Asahan Gelar Safari Ramadhan

    PD Mabmi Asahan Gelar Safari Ramadhan

    DPP PPMA Gelar Buka Puasa Bersama Anggota

    DPP PPMA Gelar Buka Puasa Bersama Anggota

    Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Aek Ledong

    Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Aek Ledong

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wujud Kepedulian, Polres Tanjungbalai Gelar Gerakan Infaq Ramadhan

    Wujud Kepedulian, Polres Tanjungbalai Gelar Gerakan Infaq Ramadhan

    Polres Tanjungbalai Sebar Ratusan Cup Bubur Takjil

    Polres Tanjungbalai Sebar Ratusan Cup Bubur Takjil

    Transaksi Ekstasi, 2 Warga Tanjungbalai Ditangkap di Labura

    Transaksi Ekstasi, 2 Warga Tanjungbalai Ditangkap di Labura

    Personel Polsek Tanjungbalai Selatan Sambangi Warga Lewat Program DDS

    Personel Polsek Tanjungbalai Selatan Sambangi Warga Lewat Program DDS

    Polres Tanjungbalai Dukung Asta Cita Presiden

    Polres Tanjungbalai Dukung Asta Cita Presiden

    Mahyaruddin Salim Hadiri Penutupan Tadarus Al-Qur’an Pengajian Al Hidayah Tanjungbalai 

    Mahyaruddin Salim Hadiri Penutupan Tadarus Al-Qur’an Pengajian Al Hidayah Tanjungbalai 

  • Asahan
    Para tersangka saat di kantor polisi.

    Polres Asahan Bantah Isu “Tangkap Lepas” Gembong Narkoba

    PD Mabmi Asahan Gelar Safari Ramadhan

    PD Mabmi Asahan Gelar Safari Ramadhan

    DPP PPMA Gelar Buka Puasa Bersama Anggota

    DPP PPMA Gelar Buka Puasa Bersama Anggota

    Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Aek Ledong

    Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Aek Ledong

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

20 Tahun Sengketa, KPK Fasilitasi Serah Terima Aset Tiga Pemda di Sumut

20 November 2021
di Headline, Nasional, Sumut, Tabagsel, Tapanuli
0 0
37
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, LABURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penandatanganan kesepakatan penyelesaian aset Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen atau P3D antara tiga pemerintah daerah (pemda) di Sumatera Utara Sumut.

Ketiga pemda dimaksud, yaitu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Sidempuan.

BacaJuga

Dua Pria Ini Pelaku Pembunuhan di Bandar Khalipah 

Dua Pria Ini Pelaku Pembunuhan di Bandar Khalipah 

4 Maret 2026
Tes

Kejari: Kasus Dugaan Korupsi Anggaran MTQ XVII Batubara 2024 Dalam Tahap Penyelidikan 

4 Maret 2026
Bawa 10 kg Sabu, Warga Tanjungbalai dan Deli Serdang Diringkus di Asahan

Bawa 10 kg Sabu, Warga Tanjungbalai dan Deli Serdang Diringkus di Asahan

4 Maret 2026
Ramadan 1447 H, DPP PPMA Berbagi Takjil

Ramadan 1447 H, DPP PPMA Berbagi Takjil

1 Maret 2026

Penandatangan Berita Acara Kesepakatan Serah Terima (BAKST) dilakukan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu, Afifi Lubis, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, dan Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution.

Disaksikan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri yang diwakili oleh Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD, Valentinus SP dan Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah I KPK, Didik Agung Widjanarko beserta tim di Gedung Merah Putih KPK pada hari Kamis, 18 November 2021.

BAKST tersebut memuat beberapa poin penting, antara lain Pemprov Sumut dan Pemkab Tapsel akan menyerahkan sebanyak 41 unit aset tidak bergerak yang berlokasi di Kota Padang Sidempuan kepada Pemkot Padang Sidempuan. Penyerahan aset tersebut dalam rangka memenuhi prinsip tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Sebagian besar aset berbentuk kantor atau bangunan. Selain itu, ada beberapa rumah dinas, satu sekolah, satu balai benih, dan satu balai latihan kerja. Sebagian aset yang diserahkan tersebut, saat ini statusnya masih digunakan oleh Pemkab Tapsel.

Sehingga, dari 41 unit aset dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari berita acara BAKST, akan dilakukan penyerahan kembali oleh Pemkot Padang Sidempuan kepada Pemkab Tapsel sebanyak 11 unit aset dan kepada Pemprov Sumut 2 unit.

Hal tersebut dikarenakan adanya kebutuhan yang nyata atas aset tersebut oleh Pemprov Sumut dan Pemkab Tapsel yang disepakati bersama-sama dengan Pemkot Padang Sidempuan.

Sebagaimana tercantum dalam berita acara BAKST, penyelesaian serah terima aset akan dilaksanakan oleh pemda terkait paling lambat 21 Desember 2021. Menteri Dalam Negeri dan Ketua KPK selanjutnya akan menerima laporan pelaksanaan penyerahan aset sesuai BAST tersebut paling lambat 27 Desember 2021.

Dengan selesainya serah terima sesuai dengan seluruh poin berita acara BAKST tersebut, maka penyelesaian serah terima aset P3D yang menjadi sengketa selama 20 tahun antara Pemprov Sumut, Pemkab Tapsel dan Pemkot Padang Sidempuan dinyatakan selesai, bersifat final dan tidak ada peninjauan ulang.
Selanjutnya, aset yang diserahkan tersebut menjadi hak dan tanggung jawab Pemkot Padang Sidempuan sejak ditandatanganinya berita acara BAKST.

Pemkot Padang Sidempuan dapat meminjampakaikan aset yang dibutuhkan Pemkab Tapsel sesuai peraturan perundang-undangan.
Pemprov Sumut selanjutnya akan mengkoordinasikan tindak lanjut hasil kesepakatan dalam rangka terlaksananya serah terima aset secara fisik oleh para pihak.

Diharapkan sebelum tanggal 21 Desember 2021 telah tersedia semua dokumen dan administrasi yang diperlukan sehingga pelaksanaan serah terima aset selesai secara paripurna.

KPK melalui Satuan Tugas Korsup Pencegahan wilayah I selanjutnya akan memonitor pelaksanaan kesepakatan oleh para pihak sesuai peraturan perundang-undangan.

Terutama untuk memastikan aset-aset milik daerah tidak dikuasai atau berpindah kepemilikan secara tidak sah oleh/kepada pihak lain, sehingga mengakibatkan masalah hukum. (Rel/Cad)

Tags: Kpkpemkab tapselpemkot psppemprovsuserah aset
Berita Selanjutnya
Jabatan 6 Perwira Polres Tanjungbalai Disertijab, Ini Pesan Kapolres

Jabatan 6 Perwira Polres Tanjungbalai Disertijab, Ini Pesan Kapolres

Bupati Labuhanbatu H Erik Adtrada Ritonga dan Ketua Umum Yayasan Al-Bukhari saat berfoto bersama seusai kegiatan tersebut.

Bupati Labuhanbatu Hadiri Acara Wisuda STITA Al-Bukhari, Ketua Yayasan: Beasiswa 4 Tahun Bagi Yang Hafiz Al-Quran

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Para tersangka saat di kantor polisi.

Polres Asahan Bantah Isu “Tangkap Lepas” Gembong Narkoba

8 Maret 2026
PD Mabmi Asahan Gelar Safari Ramadhan

PD Mabmi Asahan Gelar Safari Ramadhan

8 Maret 2026
DPP PPMA Gelar Buka Puasa Bersama Anggota

DPP PPMA Gelar Buka Puasa Bersama Anggota

8 Maret 2026
Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Aek Ledong

Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Aek Ledong

8 Maret 2026
Kelompok Tani Sinar Jadi Gelar Buka Puasa Bersama Tim Advokat

Kelompok Tani Sinar Jadi Gelar Buka Puasa Bersama Tim Advokat

8 Maret 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita (tengah) berfoto bersama sejumlah kepala OPD Pemkab Labuhanbatu dan pengurus mesjid di desa Telaga Suka. 

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Safari Ramadhan di Desa Telaga Suka

8 Maret 2026
Bupati Batubara Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Tahfiz di Desa Pulau Sejuk

Bupati Batubara Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Tahfiz di Desa Pulau Sejuk

8 Maret 2026
Wujud Kepedulian, Polres Tanjungbalai Gelar Gerakan Infaq Ramadhan

Wujud Kepedulian, Polres Tanjungbalai Gelar Gerakan Infaq Ramadhan

7 Maret 2026
Polres Tanjungbalai Sebar Ratusan Cup Bubur Takjil

Polres Tanjungbalai Sebar Ratusan Cup Bubur Takjil

7 Maret 2026
Wabup Labuhanbatu Sidak Satpol PP dan Damkar, Pastikan Personel Siaga dan Armada Layak Operasi

Wabup Labuhanbatu Sidak Satpol PP dan Damkar, Pastikan Personel Siaga dan Armada Layak Operasi

7 Maret 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web