• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

    Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Miliki Sabu, Pria Ini Diringkus di Lokasi Perkebunan Sawit

    Gedung sekolah

    Kuota SMP Untuk Siswa-siswi Baru  di Sekolah Maitreyawira Kisaran Sudah Penuh

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

    Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Miliki Sabu, Pria Ini Diringkus di Lokasi Perkebunan Sawit

    Gedung sekolah

    Kuota SMP Untuk Siswa-siswi Baru  di Sekolah Maitreyawira Kisaran Sudah Penuh

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Pasutri di Tanjungbalai Ini Nekad Jual Sabu

19 Mei 2022
di Headline, Tanjungbalai
0 0
Pasutri di Tanjungbalai Ini Nekad Jual Sabu

Pasutri di Tanjungbalai Ini Nekad Jual Sabu

107
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Ngakunya sudah 5 bulan ngedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami isteri yakni Andi Putra alias Andi (35) dan Suti Artina alias Tina (24), diringkus polisi.

Pasangan yang merupakan warga Jalan Elang, Gang Mancis, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai akhirnya menginap di hotel prodeo Polres Tanjungbalai.

BacaJuga

Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

25 April 2026
Wakil Bupati Asahan Rianto

Wakil Bupati Asahan Janji Tindak Tegas Kades yang Palsukan Tanda Tangan Mantan Camat

24 April 2026
Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

24 April 2026
Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

24 April 2026

Pasalnya, Sabtu (14/5/ 2022) sekitar pukul 13.00 WIB, pasangan suami isteri ini diamankan personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai dari kediamannya berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Pasutri di Tanjungbalai Ini Nekad Jual Sabu
Pasutri di Tanjungbalai Ini Nekad Jual Sabu

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi,SH,SIK melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Reynold Silalahi, Kamis (19/5) mengatakan, penangkapan terhadap pasutri tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan di Jalan Elang, Gang Mancis terswbut ada pasutri yang berjualan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, katanya, pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022 sekira pukul 13.00 WIB, personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai di bawah pimpinan Kanit I Ipda H A Karo-karo melakukan penindakan terhadap kasus narkotika tersebut.

“Setelah menerima laporan tentang adanya peredaran gelap narkotika di Jalan Elang, Gang Mancis tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya, personil Satres Narkoba yang berpakaian preman dengan didampingi oleh Kepala Lingkungan setempat mendatangi rumah yang dimaksud dan menemukan Andi Putra alias Andi dan Suti Artina alias Tina yang sedang berada di rumah.

Begitu melihat kedatangan team, Suti Artina alias Tina langsung membuang sebuah tas kecil yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 17 bungkus dan 1 bungkus plastik transparan berisikan narkotika jenis Ganja. Setelah dilakukan penyitaan dan mengamankan pasutri itu, team kembali melakukan penggeledahan atau pemeriksaan terhadap sebuah tas sandang yang dipegang Suti Artina alias Tina dan ditemukan uang tunai yang diduga hasil dari penjualan narkotika sebesar Rp 3.000.000.

Kepada petugas, Andi Putra alias Andi mengaku, bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka yang di peroleh dari seorang pria yang berinisial H (belum tertangkap). Katanya, sabu sebanyak 15 gram itu mereka beli dengan harga Rp 7.500.000, kemudian di jual perpaket kepada orang yang membutuhkannya atau pasien. Dan uang hasil penjualan narkotika itu di simpan oleh isterinya Suti Artina alias Tina.

Atas pengakuan tersebut, pasutri ini berikut dengan barang buktinya langsung diamankan ke Polres Tanjungbalai,” ujar AKP Reynold Silalahi.

Menurut Silalahi, kepada petugas Andi Putra alias Andi mengaku telah 5  bulan memperjual belikan sabu di Jalan Elang, Gang Mancis, Kecamatan Teluk Nibung tersebut persisnya sejak awal Januari 2022. Andi Putra alias Andi mengaku, lanjut Silalahi, setiap harinya menjual narkotika jenis sabu sekitar 3 gram dengan harga per paket bervariasi yakni paket Rp50.000 dan paket Rp 100.000.

“Atas perbuatan dari pasangan suami isteri, mereka dipersangkakan melanggar hukum sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Subsidair Pasal 112 ayat (2) Subsidair Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka akan terancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun paling lama 20 Tahun,” tegas AKP Reynold Silalahi.

Barang bukti yang di amankan petugas dari pasutri tersebut berupa 4 (empat) buah plastik ukuran sedang transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan jumlah berat bruto 10,12 gram, 13 bungkus plastik kecil transparan di duga berisi narkotika jenis sabu dengan jumlah berat bruto 6,19 gram atau berat keseluruhannya adalah 16,31 gram dan 1 bungkus plastik kecil transparan berisikan narkotika jenis ganja berat bruto 0,82 gram. Selain itu, juga turut diamankan 2 unit hendphone yaitu handphone android merk Vivo warna biru laut dan handphone merk Oppo warna hitam, 1 unit timbangan elektrik warna putih hitam, 1 tas sandang warna hitam putih, 1 batang pipet sekop sabu, 1  ball plastik transparan kosong dan uang tunai sejumlah Rp3.000.000. (ign/Syaf)

Tags: NarkobaTanjungbalai
Berita Selanjutnya
Gedung KUD Meranti Beralih Fungsi jadi Tempat Pembuat Pupuk Organik

Gedung KUD Meranti Beralih Fungsi jadi Tempat Pembuat Pupuk Organik

Cegah Penyakit Mulut dan Kuku,  Wakil Bupati Pimpin Rapat Terbatas

Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Wakil Bupati Pimpin Rapat Terbatas

Berita Terbaru

Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

25 April 2026
Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

25 April 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Miliki Sabu, Pria Ini Diringkus di Lokasi Perkebunan Sawit

25 April 2026
Kalapas Labuhan Ruku: Perketat Pengawasan, Jangan Ada Ditemukan Narkoba dan HP 

Kalapas Labuhan Ruku: Perketat Pengawasan, Jangan Ada Ditemukan Narkoba dan HP 

25 April 2026
Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu Tuti Noprida.

Lebih 6 Bulan, Masa Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu Langgar Surat Edaran BKN RI

25 April 2026
Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci

Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci

24 April 2026
Gedung sekolah

Kuota SMP Untuk Siswa-siswi Baru  di Sekolah Maitreyawira Kisaran Sudah Penuh

24 April 2026
Wakil Bupati Asahan Rianto

Wakil Bupati Asahan Janji Tindak Tegas Kades yang Palsukan Tanda Tangan Mantan Camat

24 April 2026
Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

24 April 2026
Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

24 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web