TASLABNEWS, ASAHAN – Aksi pemukulan H Arsad Panjaitan, warga Dusun 1, Desa Sei Beluru, Kecamatan Meranti, Asahan, terhadap Abdul Kadir Nasution (55), warga Dusun 3, Desa Sei Beluru, telah dilaporkan korban ke Polsek Kota Kisaran.
Kadus 3: Sudah Dua Kali H Arsad Bangun Pagar di DAS Desa Sei Beluru
Pagar di Atas DAS Dibongkar, H Arsad Pukul Warga Pakai Broti
Laporan korban pemukulan, Abdul Kadir Nasution diterima dan ditandatangani Ka SPK Regu B Polsek Kota Kisaran, dengan bukti laporan Polisi nomor: LP NO:STBL/36/V/2022/SU/Res Ash/sek kota. tanggal 18 Mei 2022.
Korban yang didampingi Kepala Dusun 3, Heri Kuswanto, menerangkan kepada kru media taslabnews.com bahwa dirinya, Abdul Kadir melaporkan aksi pemukulan H Arsad Panjaitan terhadap dirinya kepada Polsek Kota Kisaran pada tanggal 18 Mei 2022 lalu.
“Saya berharap Polisi segera menindaklanjuti laporan saya ini Bang, sebagai efek jera sama dia (H Arsad),” ungkap Abdul Kadir, Senin (23/05/2022).
Disebutkan korban, akibat pemukulan yang dilakukan H Arsad, tangan kirinya mengalami memar dan luka. “Masih memar dan sakit sampai sekarang, Bang,” tutur korban.
Dikatakan Abdul Kadir, dari kabar yang diterimanya, H Arsad menyuruh warga untuk datang ke rumah H Arsad. “Kalau mau berdamai, memangnya siapa dia (H Arsad). Sudah salah masih sombong,” tukas Kadir.
Sementara Kapolsek Kisaran Kota, IPTU Joy Ananda Putra Sianipar mengatakan bahwa kasus tersebut segera ditindaklanjuti.
“Secepatnya kasus ini diselesaikan. Kami akan segera panggil pelaku. Saya tidak perduli siapa tersangka (H Arsad). Kalau bersalah kita gas,” tegas IPTU Joy saat dikonfirmasi kru media melalui telepon. (edi/mom)