TASLABNEWS, ASAHAN-Sekretaris Satpol PP Asahan sebut data temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait Perjalanan Dinas Ganda tidak benar (Hoax/bohong).
Itu disampaikan Budi Limbong selaku sekretaris Satpol PP, Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 16.00 wib di halaman kantor Satpol PP.
Budi mengatakan, data dari BPK tidak benar dan salah. Alasannya tidak mungkin BPK mengeluarkan data yang menuliskan inisial nama pejabat Satpol PP Asahan yang melakukan perjalanan dinas ganda.

“Temuan BPK ini tidak benar (hoax), seharusnya di temuan itu tidak di tulis inisial, harus namanya langsung yang di tulis. Kamu sudah berapa lama menjadi wartawan, kalau mau konfirmasi harus bawa data yang lengkap, ok,” ucapnya.
“Lagian sampai sekarang belum ada informasi dari BPK,” terang Budi
Budi juga menerangkan kelebihan bayar itu tidak ada, hanya admitrasinya yang mungkin salah.
Sementara sesuai temuan BPK nomor 44.B/LHP/XVIII.MDN/04/2023 tanggal 27 April 2022 disebutkan bahwa ada temuan perjalanan dinas ganda di Satpol PP Asahan.
Dalam temuan BPK tersebut disebutkan ada 14 pegawai di Satpol PP yang melakukan perjalanan dinas dengan nilai pembayaran yang hervariasi. Namun ada pembayaran ganda/doubel dalam perjalanan dinas tersebut. (Edi/Syaf)


























