TASLABNEWS, ASAHAN–Di Asahan ada 60.000 terdaftar BPJS Tenaga Kerja.
Itu dikatakan pihak BPJS Tenaga Kerja Cabang Kisaran melalui Bidang Umum Rio. Menurutnya, siapa pun boleh menjadi peserta BPJS tenaga kerja dengan syarat umur 65 tahun kebawah dan memang seorang pekerja.
Hal ini di sampaikannya, Selasa (28/2/2023) sekira pukul 14.30 WIB di kantornya jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sendang Sari, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Dari keterangan Rio, untuk Kabupaten Asahan sampai akhir tahun 2022 ada 60.000 peserta BPJS tenaga kerja baik itu peserta penerimaan upah maupun mandiri.
Selanjutnya Rio juga menjelaskan, untuk saat ini BPJS tenaga kerja menawarkan 2 produk, simpanan hari tua dan jaminan kematian, syaratnya untuk menjadi peserta BPJS tenaga kerja cukup fotocopy KTP dan ijajah serta buku tabungan.
Rio berharap, kedepan, untuk masyarakat yang ingin bergabung ke BPJS tenaga kerja, saat ini sudah ada agen di setiap desa dan kecamatan yang mempermudah masyarakat untuk mendaftar.
Masih dari Rio, bagi masyarakat untuk pembayaran tidak di paksakan setiap bulan, bisa satu kali sebulan, bisa tiga bulan sekali, bisa enam bulan sekali bahkan bisa satu Tahun sekali untuk pembayaran insuran,dan untuk jaminan kematian hanya Rp16.800 per bulan. (Edi/Syaf)