• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 17 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

    Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

    Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

    Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

    Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Mahal, Polres Asahan Tetapkan Pembeli Jadi Tersangka

4 Maret 2023
di Headline
0 0
428
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – Berawal dari keluhan para petani kepad kru media atas mahalnya harga pupuk subsidi, Firman Siahaan (45), warga Dusun XII, Desa Silau Maraja, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan yang sehari-hari bekerja sebagai Petani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Asahan.

Pak Bupati dan Kapolres Asahan, Tolong Kami,  Tertibkan Pedagang Pupuk Nakal di Setia Janji

Penetapan Firman sebagai tersangka tertulis pada surat panggilan Polres Asahan Nomor: SP-Gil/65/II/2023/Reskrim tertanggal 25 Februari 2023 dan Surat Ketetapan Polres Asahan Nomor: S-TAP/42/II/2023/RESKRIM tertanggal 25 Februari 2023.

BacaJuga

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

17 Januari 2026

Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

16 Januari 2026
3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

15 Januari 2026
Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

12 Januari 2026

Menurut KBO Reskrim Polres Asahan, IPTU Erwin, Firman ditetapkan menjadi tersangka karena tidak memiliki RDKK saat membeli pupuk subsidi.

“(Firman) Tak punya RDKK,” terang IPTU Erwin kepada kru media.

Diketahui bahwa dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 01 Tahun 2020, RDKK adalah rencana kebutuhan pupuk bersubsidi untuk satu tahun yang disusun berdasarkan musyawarah anggota kelompok tani (Koptan) dan merupakan alat pesanan pupuk bersubsidi kepada pengecer resmi yang ditetapkan secara manual dan atau melalui sistem elektronik (e-RDKK).

Firman, Pembeli pupuk subsidi yang ditetapkan sebagai tersangka.
foto/teks: edi surya

Terpisah, Firman menerangkan kepada kru media taslabnews.com, Rabu (1/3/2023), surat panggilan tersebut merupakan panggilan kedua. Firman mengaku tidak ada menerima surat panggilan pertama dikarenakan dirinya sedang menghadiri undangan di Pekanbaru.

Petani Padi di Meranti menjerit, Harga Pupuk Bersubsidi Mahal, Harusnya Rp95 Ribu Per Sak, Tapi Dijual Rp150 Ribu

Diungkapkan Firman, beberapa waktu lalu dia bersama rekan-rekan petani lainnya mengeluhkan mahalnya harga pupuk subsidi, ditambah lagi petani diharuskan   membeli pupuk non subsidi, walaupun petani tidak membutuhkan, saat membeli pupuk subsidi.

“Karena itu, pada tanggal 17 Februari 2023, saya dan beberapa teman petani meminta agar harga pupuk subsidi yang mahal dan cara pembeliannya sistem gandeng dipublikasikan lewat media,” terang Firman saat ditemui kru media taslabnews.com.

Lanjutnya, setelah berita tersebut diterbitkan beberapa media dan menjadi viral, Firman didatangi Pihak Kepolisian Resor (Polres) Asahan dan diminta keterangannya seputar berita mahalnya harga pupuk subsidi tersebut.

“Besoknya, Polisi datang lagi dengan tujuan melengkapi berkas dan mengambil barang bukti berupa goni pupuk. Kemudian pada hari ketiga datang lagi polisi, dengan alasan mengambil barang bukti pupuk,” terang Firman.

Lanjutnya, beberapa hari kemudian, Jumat (25/2/2023), Firman pergi menghadiri undangan ke Pekanbaru, Riau dan kembali pada hari, Selasa (28/2/2023).

“Pada hari itu, Selasa (28/2/2023), saya sudah mendapat panggilan sebagai tersangka atas atas peredaran dan pendistribusian pupuk bersubsidi.dengan Nomor :S-TAP/42/II/2023/RESKRIM, untuk panggilan pertama dan surat panggilan kedua dengan Nomor : SP-GIL/65.A/II/2023/RESKRIM,” terang Firman.

Terkait pasal yang membuat dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Asahan, Firman mengaku sama sekali tidak mengetahuinya.

“Saya sudah sekira 10 tahun membeli pupuk subsidi di kios itu. Aku pun tak tau apa alasannya dijadikan tersangka. Kita kan masyarakat kecil, tidak tau masalah hukumnya,” ungkap Firman sembari menambahkan bahwa sejak nenek dan orangtuanya telah membeli pupuk di kios penyalur pupuk tersebut.

Sementara itu, menurut Praktisi Hukum di Asahan, Advokat Hidayat Afif, apabila kasus ini benar bermula dari jual beli pupuk bersubsidi, maka peristiwa itu harus dimaknai sebagai Jual beli.

“Itu adalah perbuatan perdata, dimana pembeli yang beritikad baik harus dilindungi UU,” ujar Advokat LBH POSPERA Kabupaten Asahan tersebut kepada kru media taslabnews.com.

“Kenapa harus Firman yang dijadikan tersangka, dia cuma pembeli pupuk dan sudah bertahun-tahun membeli pupuk di toko yang sama. Kalaupun dia tidak ada dalam daftar RDKK, harusnya penjual yang disalahkan, karena penjual telah menjual pupuk kepada Firman,” terang Hidayat. (edi/mom)

Tags: pembeli pupuk subsidi jadi tersangkapemkab asahanpolres asahanpupuk bersubsidipupuk subsidi
Berita Selanjutnya
Ilustrasi penderita sakit kanker

Di Tahun 2022 Warga Asahan yang Menderita Kanker 40 Orang, Naik 19 Kasus dari 2021

Diwarnai Perayaan Harlah ke 6, Mukernas RCI di Samosir Berlangsung Sukses

Diwarnai Perayaan Harlah ke 6, Mukernas RCI di Samosir Berlangsung Sukses

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

17 Januari 2026
terindikasi dan telah memproduksi dan mendistribusikan beton ready mix untuk proyek di sejumlah daerah dan termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei

Izin Diduga Belum Lengkap, Pabrik Batching Plant di Batubara Sudah Beroperasi

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

16 Januari 2026

Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

16 Januari 2026
3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

15 Januari 2026
Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

15 Januari 2026
Pengurus IWO Batubara Audiensi ke Kejari 

Pengurus IWO Batubara Audiensi ke Kejari 

15 Januari 2026
Kabid Koperasi: Dilarang Melanjutkan Pembangunan di Atas Lahan Eks KUD Maju Jaya

Kabid Koperasi: Dilarang Melanjutkan Pembangunan di Atas Lahan Eks KUD Maju Jaya

15 Januari 2026
Wakil Bupati Labura, H. Samsul Tanjung, menyerahkan plakat kepada AKBP Choky Sentosa Meliala sebagai bentuk penghargaan dan kenang-kenangan. 

Wakil Bupati Labura Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Labuhanbatu

15 Januari 2026

Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

15 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web